Oleh : Nabila
Ketika kas APBN mengalami defisit, negara bisa saja menaikkan dan menarik pajak baru. Bahkan semua bidang bisa ditarik. Dengan adanya pajak tersebut ironisnya rakyat Indonesia susah mendapatkan pelayanan kesehatan, kemakmuran, dan kesejahteraan, yang ada kemiskinan meningkat. Alhasil, sistem kapitalisme tidak dapat menjamin kehidupan yang sejahtera bagi rakyatnya. Inilah yang kita rasakan. Namun sebaliknya, justru menyengsarakan.
Berbeda dengan sistem Islam. Sistem ekonomi Islam dan sistem keuangan negara khilafah akuntabel dan stabil. Sebab berasas akidah Islam dan menerapkan syariat yang bersumber dari Allah SWT, Sang Maha Pencipta. Islam membagi tiga jenis kepemilikan; pembagian ini tak pernah dikenal di sistem ekonomi mana pun. Dengan pembagian kepemilikan ini, distribusi kekayaan pun merata dan mampu menyejahterakan seluruh rakyat. Kepemilikan umum berupa hutan, laut dan SDA tak boleh dikuasai oleh individu maupun negara.
Tugas negara adalah mengelola kepemilikan umum sehingga dirasakan kebermanfaatannya oleh seluruh rakyat. Adapun negara, memiliki pos pemasukan dari jizyah, fai, kharaj, khumus, dan sebagainya. Tak ada pajak yang dipungut negara dalam sistem Islam. Kalaupun ada hanya jika kas negara, yaitu baitul mal dalam keadaan kosong atau kritis. Itu pun diambil dari mereka-mereka yang kaya saja dan temporal. Hanya di sistem Islam, manusia akan hidup secara manusiawi. Hidup tak lagi sengsara oleh pajak yang semakin mengada-ngada.
Tags
Opini