Oleh : Uma Qonita (Ibu Rumah Tangga)
Menteri Agama Republik Indonesia, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan antarumat beragama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
”Kita harus memelihara hubungan baik sebagai warga bangsa yang hidup dalam keberagaman," ungkap Nasaruddin.
Ia juga menekankan pentingnya saling mendukung dan menghormati dalam merayakan hari besar keagamaan masing-masing.
”Perbedaan itu anugerah, sesuatu yang membuat kehidupan kita lebih indah," tambahnya.
Natal, yang dirayakan umat Kristiani pada 25 Desember 2024, akan diikuti oleh momen pergantian tahun pada 31 Desember.
Pemerintah, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, menetapkan 26 Desember 2024 sebagai hari cuti bersama Natal. Namun, tidak ada libur nasional tambahan hingga pergantian tahun.
Tahun Baru Masehi akan dirayakan pada 1 Januari 2025, sesuai ketentuan dalam SKB yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024.
Ia juga mengingatkan bahwa menjaga toleransi adalah bagian penting dari identitas bangsa Indonesia.
”Kerukunan di tengah keberagaman adalah bukti kebesaran dan martabat bangsa kita," ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai waktu untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan.
Toleransi yang Kebablasan
Kembali berulang seruan toleransi yang bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini terjadi karena tidak ada pemahaman akan tugas penguasa dan pejabat negara dalam menjaga urusan umat termasuk dalam penjagaan negara atas akidah umat.
Dijadikannya HAM sebagai pijakan dan ditambah masifnya kampanye moderasi beragama, membuat umat makin jauh dari pemahaman yang lurus.
Pada akhir tahun ini umat perlu waspada dan menjaga diri agar tetap dalam ketaatan pada Allah Swt. Umat membutuhkan adanya reminder karena kecenderungan masyarakat makin longgar. Hal ini terjadi karena negara tidak memfungsikan diri sebagai penjaga akidah.
Islam memiliki definisi yang jelas soal pelanggaran hukum syara'. Islam juga memiliki konsep yang jelas dalam interaksi dengan agama lain.
Prinsip toleransi dalam Islam telah menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat selama ini ketika Islam diterapkan secara kafah
Islam menjadikan para pemimpin dan pejabat negara memberikan nasihat takwa agar umat tetap terikat dengan aturan Islam khususnya dalam moment krusial yang berpotensi membahayakan akidah umat.
Negara juga menyiapkan Departemen Penerangan memberikan penerangan/penjelasan bagaimana tuntunan Islam dalam menyikapi hari besar agama lain.
Dalam sistem Islam, negara juga memiliki qadhi hisbah yang akan menjelaskan di tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya interaksi umat Islam dengan agama lain, khususnya bagaimana aturan Islam terkait nataru.
Tags
Opini