Tunjangan Guru dalam Pemerintahan Baru




Oleh Ummu Andara(Aktivis Muslimah)




Sekertaris jenderal Federasi Serikat Guru (FSGI), Heru Purnomo membeberkan persepsi yg muncul usai presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru (Tempo.com/ 2-12-2024)

Pada keterangan resminya Heru mengatakan bahwa kenaikan gaji guru itu menimbulkan persepsi, *pertama* adalah tidak ada tambahan kesejahteraan untuk guru ASN pada tahun 2025,karena sejak tahun 2008 pemerintah telah memberikan tunjangan profesi guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok bagi guru ASN yang telah memperoleh sertifikat pendidik.
*Kedua* ,Heru menilai tidak ada peningkatan tunjangan profesi untuk guru non ASN pada tahun 2025,sebab pada tahun - tahun sebelumnya sudah berlaku tunjangan profesi guru non ASN sebesar Rp,1,5 juta.
Tunjangan ini berlaku untuk guru yang belum mendapatkan surat keputusan inpasing, sedangkan untuk guru yang sudah mendapatkan SK inpasing tunjangan nya menjadi Rp.2.000,000,- atau lebih sesuai golongan setara ASN.
*Ketiga*, Heru menyoroti rencana pemerintah untuk memberikan bantuan kesejahteraan bagi guru honorer.

Kabar kenaikan gaji guru ini ditanggapi dengan beragam reaksi, apalagi setelah ada penjelasan bahwa yang naik itu bukan gaji, melainkan tunjangan kesejahteraan yang diperoleh setelah lolos program sertifikasi guru.

Kenaikan tunjangan tersebut tentu tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka, pasalnya banyak kebutuhan pokok yang membutuhkan biaya besar dan harus ditanggung oleh setiap individu, termasuk guru. Dengan adanya banyak fakta sekarang ini ada guru yang terjerat pinjol & judol juga banyak guru yang memiliki profesi lain.

Mirisnya, Sistem hari ini menjadikan negara tidak berperan sebagai pengurus (raa'in) dan hanya sebagai regulator dan fasilitator. Belum lagi penerapan sistem ekonomi yang menjadikan pengelolaan SDA dikuasai oleh asing dan Aseng, liberalisasi perdagangan, Kapitalisasi layanan pendidikan dan kesehatan.

Keadaan ini berbanding terbalik jika kita menelisik bagaimana Islam sangat memperhatikan guru. Guru memiliki peran yang sangat penting dan strategis mencetak generasi yang berkualitas dan akan membangun bangsa juga menjaga peradaban.

Islam menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan kolektif primer,karenanya Islam akan menjamin pelaksanaannya proses belajar - mengajar secara maksimal. Guru dalam Islam sangat dihormati dan dimuliakan, seperti dalam hadis Rasulullah Saw 
"Barang siapa memuliakan orang alim (guru), maka ia memuliakan aku, Dan barangsiapa memuliakan aku, maka ia memuliakan Allah"

Seharusnya persoalan mengenai kenaikan tunjangan guru ini tidak lagi menjadi hal baru yg banyak menimbulkan persepsi, karena sudah seyogyanya negara memberikan perhatian yang serius bagi para pendidik sebagai penyampai ilmu. Memuliakan mereka dan mengupayakan yang terbaik untuk mewujudkan sistem pendidikan yang terdepan.

Islam juga memiliki mekanisme yang tertib juga teratur dalam memperlakukan guru, karena guru adalah salah satu pihak berjasa dalam sistem pendidikan, diantaranya dengan memberikan gaji yang besar seperti pada masa Kekholifahan Umar Bin Khatab misalnya, gaji guru 15 dinnar per bulan atau setara dengan Rp. 33.870.00,00, juga memberikan jaminan keamanan, perlindungan ketika melaksanakan tugas.


Wallahu alam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak