Pina Purnama S., Km
Presiden Prabowo Subianto memberikan kado manis untuk para pahlawan tanpa tanda jasa di Hari Guru Nasional, Tidak tanggung-tanggung, ia menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kami walau baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan," ujarnya saat berpidato dalam agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur.
Gaji guru yang berstatus ASN akan naik sebesar satu kali lipat dari gaji pokok. Sedangkan gaji guru non-ASN akan naik sebesar Rp 2 juta per bulan syaratnya telah mengikuti sertifikasi guru.
(www.tempo.co/28/11/24)
Potret Guru di era modern zaman semakin canggih bisa kah kebijakan dan fasilitas untuk mensejahterakan sumber daya manusia di dunia pendidikan menjadi tantangan pasalnya kenaikan bukan gajih akan tetapi tunjangan jika sudah lulus sertifikasi barulah bisa dinikmati, wacana kebijakan ini akankah menjawab kebutuhan primer, sekunder maupun tersier para tenaga pendidik.
Standar Kesejahteraan
Profesi Guru
Potret guru sudah lama menjadi bahan perbincangan di dalam negeri mulai dari fasilitas sekolah, kurikulum, tunjangan gajih pokok, yang menjadi problematika hingga hari ini sampai kualitas guru di tingkatkan melalui pelatihan agar menunjang pembelajaran yang mencerdaskan, sistem administrasi keuangan yang menjadi wacana agar startegi yang di renacanakam oleh sistem kapitalisme sekuler menjadi acuan pelengkap bagi kesejahteraan para guru di dalam negeri maupun di dunia kini aturan ini yang menjadi kiblat dunia.
Penyebab kesejahteraan bagi semua profesi apa pun itu berakar pada pengelolaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia nya mengacu pada sistem kapitalisme yang diterapkan berbasis bisnis dalam layanan pendidikan corak konsep tripel helix yang diterapkan hari ini di perguruan tinggi menyebabkan biaya mahal untuk mengakses pendidikan yang berkualitas di tengah kondisi ekonomi yang sulit menyebabkan di tengah masyarakat sekolah tidak menjadi prioritas tetapi mencari materi itu yang utama.
Pengelolaan sumber daya alam di sistem kapitalisme demokrasi banyak di kuasai oleh asing sehingga di dalam negeri pemasukan keuangan untuk menaikan tunjangan guru, Asn, maupun non Asn itu sangat minim akan tetapi dana yang di ambil dari pajak yang di pungut dari masyarakat sebagai pemasukkan untuk menaikan tunjangan profesi guru maupun profesi lainnya serta peran negara dalaam sistem ini hanya sebagai regulator saja yang bisa menikmati bisnis sektor starategi hanya kalangan konglomerat saja hasilnya kesenjangan ekonomi serta mencari lahan pekerjaan semakin sulit nya disebabkan tata kelola serta sempitnya lapangan kerja serta tunjangan kenaikan belum mampu menjawab kesejahteraan.
Solusi Islam
Sistem islam menjamin kesejahteraan untuk sumber daya manusia yang bekerja sebagai profesi guru sangat diperhatikan dari gajih pokok nya agar terlaksana sistem pendidikkan berbasis aqidah islam membentuk kepribadian pola sikap dan pola pikir masyarakat di tengah lingkungan diantaranya :
Pertama; Negara mengelola kekayaan sumber daya alam secara mandiri hasil nya di simpan di kas negara baitul mal oleh khalifah untuk tunjangan pelayanan pendidikan, kesehatan, secara geratis di berikan kepada masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan semua kalangan profesi pekerjaan terutama guru.
Kedua; sistem ekonomi islam yang diterapkan agar kesenjangan si kaya dan si miskin di minimalkan karena konsep islam membuka lapangan pekerjaan seluas luas nya, terutama profesi guru di zaman khilafah umar bin khattab di gajih 15 dinar/bulan kalau di setarakan dengan mata uang sekarang sekitar 95 juta perbulan. jika ada keluarga yang tak mampu menafkahi atau tak ada saudara laki laki dan kepala keluarga di bebankan kepada negara dalam pemberian nafkah nya karena hal itu tanggung jawab pemimpin dalam mengurus umatnya.
Ketiga ; sistem sanksi yang diterapkan islam lebih adil berasaskan ketaqwaan pada Allah dalam memutuskan perkara tak akan ada suap menyuap untuk meloloskan kasus sesuai selera jika melanggar aturan islam tetap akan di hukum parameternya hukum Al Quran dan As sunah semisal kejadian guru menegur muridnya bila salah senantiasa adab dalam islam ketika masih dalam koridor syariah islam diperboleh kan asal tak melukai mental dan fisik murid, guru akan di hargai, di lindungi oleh aturan hukum islam sehingga peradilan dalam islam menghasilkan pendidikan karakter yang akan menghasilkan kepribadian islam yang tangguh.
Hanya dalam sistem islam dalam bingkai khilafah alaminhajinubuwah akan terwujud nya kesejahteraan bagi semua profesi guru dan lainnya sungguh ketika hukum geczAllah diterapkan di dunia insha Allah akan menjadi solusi bagi semua permasalahan hingga keberkahan itu meliputi dunia dan akhirat.
Wallahuallambishawab.
Tags
Opini