Ngeri, Puluhan Pelajar Terinfeksi Sifilis






Mengerikan, itulah ungkapan yang tepat menggambarkan pada kasus puluhan siswa yang terinfeksi Sifilis. Penemuan itu, berdasarkan hasil skrining yang dilakukan Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara di 31 SMP dan SMA periode September hingga Oktober 2024. Para pengidap Sifilis, rata-rata usia 15-17 tahun, mereka yang terinfeksi adalah laki-laki (9/11/2024)

Banyaknya pelajar yang terinfeksi penyakit menular seksual, tentu harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Pasalnya, generasi muda merupakan tonggak peradaban. Jika generasinya hancur, maka bagaimana bisa bangsa ini, menjadi negara maju dan mampu bersaing dengan negara lain.

Karena itu, perlu solusi tuntas untuk mengatasi masalah tersebut. Jika ditelisik, hal itu tidak lepas dari pergaulan bebas yang selama ini dilakukan remaja. Pacaran hingga zina menjadi suatu hal yang lumrah yang terjadi di kalangan mereka.

Maraknya konten pornografi maupun pornoaksi di media sehingga mudah diakses oleh siapa pun, tidak dimungkiri menjadi salah satu pemicu seseorang melakukan perbuatan buruk, tanpa memperhatikan lagi bahwa Allah telah mengharamkannya.

Ya, kebebasan berperilaku yang merupakan pilar demokrasi yang diterapkan di negeri yang mayoritas muslim ini, menjadi akar persoalan kenapa Sifilis dan HIV/AIDS makin hari, makin berkembang.

Masalah ini, tidak bisa diselesaikan hanya oleh orang tua. Dibutuhkan kerja sama  antara semua pihak baik orang tua, sekolah, masyarakat, juga negara. Orang tua wajib membimbing anak-anaknya dengan agama, sehingga mereka mampu membentengi diri dari maksiat. Sekolah maupun masyarakat turut andil mengontrol perilaku penyimpangan yang dilakukan siswa maupun individu masyarakat.

Demikian pun negara, negara harus berada di garda terdepan menjaga masyarakat termasuk para pelajar dari hal-hal yang membahayakan. Pemerintah dengan kewenangannya bisa memblokir konten yang berbau pornografi/pornoaksi agar tidak masuk ke negara sehingga masyarakat terlindungi.

Negara memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku maupun penyebar konten pornografi/pornoaksi dengan tujuan mereka jera dan mencegah terulangnya pelanggaran. Tak hanya itu, negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, agar mampu melahirkan sosok pelajar yang berkepribadian Islam. 

Kuatnya ketakwaan yang dimiliki pelajar maupun masyarakat mencegah dirinya tergelincir pada kemaksiatan. Dengan demikian, maraknya penyakit seksual baik Sifilis dan HIV/AIDS memang dibutuhkan  solusi sistemis, agar masalah tersebut diselesaikan secara tuntas.

Nining
Bandung

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak