Negara Abai, Rakyat Hidup Merana



Oleh Fenti



Infrastruktur transportasi adalah hal penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Namun saat ini pembangunan infrastruktur transportasi tidak merata dengan segala keterbatasannya. Beberapa waktu terakhir ini banyak diunggah di berbagai media kerusakan jalan beberapa daerah.

Seperti yang terjadi di Kampung Bergang, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah sudah lama terganggu aktivitas rakyatnya. Karena kondisi jalan yang berlumpur dan licin disaat hujan, sehingga sulit dilalui oleh kendaraan ataupun pejalan kaki. Tak jarang mereka pun harus mencari jalan alternatif lain yang lebih aman untuk menuju arah kota, namun tentu saja waktu yang dibutuhkan lebih lama, karena jarak yang ditempuh lebih jauh. 

Lain halnya yang terjadi pada tanggal 7 Desember 2024, daerah Kampar, Riau, jalan Ponorogo, Pacitan Km 233, Desa Ploso Kecamatan Tegalombo Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Jalan tersebut amblas sepanjang 50 meter, karena tergerus air sungai Grindulu. Seorang warga mengatakan dengan peristiwa amblasnya jalan ini berdampak pada aktivitas ekonomi, selain rawan kecelakaan juga. 

Tahun 2008 adalah pengaspalan terakhir yang dilakukan oleh pemerintah di daerah Kejoran Timur, desa Tempuran, kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Setelah itu tidak ada lagi perbaikan jalan. Dan saat ini kondisi jalannya sudah rusak parah. Sekretaris Desa Tempuran, Andri, membenarkan tentang kondisi jalan di Dusun Kejoran Timur tersebut dan pihaknya sudah mengajukan kepada pihak pemerintah Kabupaten Pasuruan. Namun sampai saat ini upaya perbaikan dari pemerintah daerah tak kunjung terealisasi. Warga juga kadang melakukan urunan swadaya untuk memperbaiki jalan tersebut, namun dana yang terkumpul terbatas, sehingga perbaikan jalan hanya seadanya. 

Gagalnya kepemimpinan dalam mengurus dan menjaga kepentingan rakyat yang saat ini terjadi, dikarenakan pemerintah hanya berfungsi sebagai fasilitator bagi pemodal. Pemenuhan kepentingan rakyat diperhitungkan untung ruginya. Infrastruktur transportasi akan dikerjakan apabila ada keuntungan ekonomi bagi negara. Rakyat sering mengajukan perbaikan jalan, namun pemerintah mengabaikannya dengan alasan keterbatasan anggaran pembiayaan. Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh negara pun dilakukan hanya untuk kepentingan pribadi atau pemodal saja.

Dalam Islam, jalan adalah kebutuhan masyarakat yang penting. Karena untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, yang juga menunjang kepentingan aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, negara tidak boleh menunda pembangunan atau perbaikan transportasi,  dimana apabila ditunda akan menimbulkan bahaya bagi masyarakat. Infrastruktur transportasi adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara dengan kualitas yang memadai, untuk memudahkan atau terpenuhinya kebutuhan masyarakat.  

Negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah,  maka hak rakyatnya akan dipenuhi tanpa memperhitungkan keuntungan. Dan pengelolaannya dilakukan oleh negara.

Banyak sumber pemasukan anggaran bagi negara yang menerapkan syariat Islam,  yaitu dari Baitul Mal. Apabila dana di Baitul Mal sedang kosong atau tidak mencukupi,  maka negara boleh memungut pajak (dharibah) dari rakyat. Dimana dharibah ini dipungut dari warga muslim yang kaya, dalam waktu yang telah ditetapkan,  namun tidak dilakukan secara terus menerus.  

Keberhasilan dalam Islam mengurus kepentingan rakyat didukung oleh seorang pemimpin yang memiliki kepribadian Islam dan memahami tanggung jawabnya sebagai pengurus urusan rakyat.  Dimana kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Dalam hal ini pembangunan infrastruktur transportasi yang baik dan merata pun akan terwujud dalam kepemimpinan Islam. 
Wallahualam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak