KRISIS AIR BERSIH, ISLAM KAFFAH SOLUSI MUMPUNI



                 Oleh : Ummu Aqeela

Air adalah kebutuhan vital manusia. Meski tersedia gratis di dalam tanah dan permukaan bumi, ternyata pengaturan air tidak sesederhana itu. Masih ada didunia hari ini yang mengalami mengalami krisis air.

Pimpinan DPRD Surabaya itu seakan tidak percaya dengan aduan warga di Kampung El Berkah, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, yang sampai saat ini belum terakses paving. Akses menuju kampung di 14 rumah di Surabaya itu masih berupa tanah. Dia ingin memastikan kenapa warga di Tanah Kali Kedinding itu belum terakses paving dan air PDAM.
”Mestinya sudah harus terpenuhi. Harus dicarikan solusi bersama untuk warga di kampung itu,” tutur Laila Mufidah seperti dilansir dari Antara. 

Munculnya masalah air merupakan akibat penerapan sistem kapitalisme. Sistem ini hanya menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama. Dalam sistem ini, pengusahalah yang berkuasa sehingga apa pun usahanya, asal bisa mendapatkan cuan, akan dilakukan, meskipun bisa merampas hak masyarakat sekitar. Sebagaimana hak mereka mendapatkan air bersih.

Kapitalisme juga melemahkan negara dalam melakukan mitigasi. Mereka hanya membuat kebijakan demi keuntungan. Tanpa memperhatikan dampak besar dari kebijakan tersebut. Kalaupun ada upaya untuk memperbaiki atau menyediakan kebutuhan akan air, itu hanyalah solusi sesaat. Bahkan, lebih parahnya, solusi tersebut juga dipasrahkan pada pihak swasta. Negara tidak segan menggandeng investor untuk berinvestasi dalam bidang ini.

Kapitalisme juga membuat negara hanya sebagai fasilitator. Negara malah berlepas tangan dari tanggung jawabnya. Ini karena mereka mengalihkan tanggung jawab memenuhi kebutuhan masyarakat kepada swasta. Ini tentu bukan cara yang nyata membela masyarakat, tetapi demi keuntungan pribadi.

Jelas persoalan ini tidak boleh berlarut-larut terus terjadi di negara kita, negara berkewajiban menjamin kebutuhan warga dalam segala aspek kehidupan, namun masalah ini tentu bertambah berat selama sistem Kapitalisme yang diadopsi dan dijadikan rujukannya. 

Sangat jauh berbeda dengan penanganan krisis air bersih dalam Islam, agama Islam telah menetapkan air sebagai kebutuhan dasar manusia sehingga wajib dipenuhi. Tidak optimalnya penyediaan air bisa berakibat fatal pada kesehatan manusia.

Manusia secara individual memang bisa memenuhi kebutuhannya atas air. Namun, keberadaan sumber air merupakan urusan yang bersifat komunal karena sumber air digunakan secara bersama-sama oleh masyarakat. Oleh karenanya, butuh pengaturan negara untuk menjamin pemenuhannya.

Tersebab sumber (mata) air dibutuhkan oleh seluruh warga secara bersama-sama, maka sumber air tidak boleh diprivatisasi. Negara akan mengelola mata air sehingga semua rakyat bisa menikmatinya secara gratis. Perusahaan swasta tidak boleh menguasai sumber air sehingga menyebabkan rakyat terhalang darinya.

Sungguh, Penguasa dalam Daulah Khilafah yang kita dapuk sebagai Khalifah mampu menyediakan air bagi rakyatnya, karena seorang Khalifah atau pemimpin adalah raa’in (pengurus rakyat), bukan sebagai pedagang sebagaimana dalam sistem kapitalisme yang becokol hari ini.

Wallahu’alam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak