KHILAFAH, PENJAGA KEMULIAAN SETIAP NYAWA MANUSIA




                 Oleh : Ummu Aqeela

Kasus pembunuhan di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan masih menyisakan tanda tanya. Belum terungkap apa alasan MAS (14) berbuat keji kepada ayahnya, APW (40), dan ibunya, AP (40) serta neneknya, RM (69) pada Sabtu lalu, 30 November, sekitar pukul 01.20 WIB.

Berbagai spekulasi muncul, ada yang menyebut MAS tertekan pola didik orangtuanya. Ada juga yang menyebut MAS depresi. Anehnya, MAS sendiri mengaku kepada kepolisian bila ia mendengar bisikan gaib sebelum malam pembantaian.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal menyinggung masalah ekonomi keluarga, sebagai analisa awal untuk mendukung dugaan motif ekonomi atas latar belakang pembunuhan tersebut. Kombes Ade menyebut, selama pemeriksaan, MAS sempat mengaku bila dirinya kerap dicurhati ibunya terkait pekerjaan sang ayah.

Sungguh miris dengan apa yang terjadi saat ini, berbagai kejahatan, penganiayaan, pembunuhan begitu marak terjadi. Sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, banyak memicu munculnya berbagai faktor yang merusak masyarakat. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan masyarakat jauh dari pemahaman Islam yang benar, manusia berprilaku seperti binatang menghilangkan nyawa manusia tanpa rasa takut.

Adapun sanksi hukuman yang diberikan kepada para pelaku pembunuhan saat ini, tidak mampu memberantas berbagai kejahatan, sebab hukuman tersebut terlahir dari sistem sekuler kapitalis. Dari sini tampak negara abai terhadap keamanan rakyatnya.

Dalam syari’at Islam setiap nyawa manusia sangat berharga, bahkan dalam satu riwayat Rasulullah saw pernah berkhutbah di Arafah tanggal 9 Dzulhijjah tahun ke-10 Hijrah. Saat melaksanakan ibadah haji yang dikenal dengan haji wada (perpisahan), karena tidak lama kemudian Rasulullah saw. wafat, beliau menyampaikan dalam khutbahnya di Padang Arafah, antara lain, 
“ Sungguh darah dan harta kalian haram (suci), seperti sucinya hari kalian ini, di negeri kalian ini, dan pada bulan kalian ini.” (HR Muslim).

Tidaklah mengherankan dalam Islam, perkara menyakiti seseorang, menumpahkan darahnya, apalagi membunuh dirinya, diberikan sanksi yang berat dan tegas. Dalam perkara pembunuhan, siapapun yang terbukti bersalah membunuh seorang manusia  akan dikenai hukuman qishash, yaitu hukuman mati! Di dalamnya ada kehidupan bagi orang-orang yang mau berpikir! 
Allah SWT berfirman (yang artinya): Dalam hukum qishash itu ada (jaminan keberlangsungan) hidup bagian kalian (TQS al-Baqarah [2]: 179).

Pentingnya nyawa manusia dalam Islam ini bukan sekadar masalah filosofis. Islam juga menurunkan syariah-Nya yang rinci sebagai thariiqah (metode) untuk menjaga nyawa manusia ini. Dalam hal ini penerapan hukum qishash dalam perkara pembunuhan. Dalam penerapan hukum ini , peran negara sangat penting. Negara (Khilafah) yang diwakili oleh Khalifah adalah penanggung jawab utama dalam menjaga nyawa manusia ini. Khilafah pula yang mengadili dan memberikan keputusan hukum yang adil dalam perkara pembunuhan.

Dalam Daulah Khilafah tidak boleh membiarkan pembunuhan terjadi tanpa ada sanksi yang tegas meskipun itu satu nyawa! Sebabnya, dalam Islam, sebagaimana Hadis Rasulullah saw., “Sungguh lenyapnya dunia lebih ringan di sisi Allah SWT daripada pembunuhan seorang Muslim.”

Rasulullah saw. pun langsung mempraktikkan hal ini. Sebagai penguasa Daulah Islam di Madinah, Rasulullah saw.  memberikan sanksi tegas kepada orang-orang Yahudi Bani Qainuqa’ yang mengeroyok hingga mati seorang laki-laki Muslim. Pasalnya laki-laki Muslim ini menikam seorang Yahudi yang menodai kehormatan seorang Muslimah di pasar Yahudi Bani Qainuqa’. Rasulullah saw. mengepung orang-orang Yahudi ini. Awalnya, Rasulullah saw. memutuskan untuk membunuh seluruh orang Yahudi. Namun, karena kasih saying beliau, akhirnya diputuskan untuk hanya mengusir seluruh orang Yahudi itu dari Madinah. Tanggung jawab penguasa ini dilanjutkan oleh para khalifah yang menjadi penguasa negara Khilafah setelah Rasulullah saw. wafat.

Keberadaan Khilafah sebagai pelindung (al-Junnah), penjaga utama kemuliaan nyawa dan kehormatan Muslim, inilah yang saat ini hilang di tengah-tengah umat. Karena tanpa keberadaannya saat ini nyawa manusia seolah-olah tidak ada harganya.

Wallahu’alam bishshowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak