Oleh : Bunda Twins
Akses dan pelayanan kesehatan yang baik merupakan salah satu hak dasar bagi setiap manusia. Masyarakat berhak memperoleh akses pencegahan, pengobatan gangguan penyakit dalam dirinya, baik dengan cara mengobati secara mandiri, rawat jalan dan rawat inap.
Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN menghadapi risiko beban jaminan kesehatan yang lebih tinggi dari penerimaannya. Muncul saran agar iuran naik, tetapi berdasarkan perhitungan terbaru, iuran BPJS naik hingga 10% pun tidak cukup dan masih berpotensi menyebabkan defisit dana jaminan sosial. Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan rasio beban jaminan kesehatan terhadap penerimaan iuran JKN sampai Oktober 2024 telah mencapai 109,62%, yang berarti beban yang dibayarkan lebih tinggi dari iuran yang didapat. Bisnis.com
Adanya fenomena _self-medication_/mengobati secara mandiri
adalah upaya pengobatan pada suatu gangguan atau gejala tanpa adanya konsultasi pada tenaga kesehatan terlebih dahulu.
_(Pengertian menurut WHO)_
Fenomena mengobati sendiri ini cenderung banyak terjadi di wilayah perdesaan dibanding perkotaan.
Hal ini dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti status ekonomi dan akses tempat tinggal. Badan Pusat Statistika (BPS) turut mengatakan bahwa lokasi tempat tinggal dapat berpengaruh signifikan terhadap akses pelayanan kesehatan.
Dalam hal ini, masyarakat desa/kelompok kuintil 1 cenderung mengalami kesulitan dalam melakukan rawat inap/jalan akibat beberapa hambatan, mulai dari minimnya akses jalan, hingga tidak adanya finansial yang memadai.
Saat ini, terdapat beberapa jaminan kesehatan yang sudah digunakan, seperti BPJS, Jamkesda, asuransi, dan lain sebagainya. Pemerintah dapat terus melakukan pengawasan demi mewujudkan hak kesehatan.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan sektor kesehatan memiliki peran penting dalam upaya peningkatan kualitas SDM di Indonesia. Hal ini disampaikan Menkes Budi dalam sesi diskusi pada GAVI Board Meeting di Hotel Hilton, Nusa Dua, Bali, selasa (3/12).
Kesehatan memiliki tujuan menciptakan masyarakat sehat dan cerdas agar Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi.
Menkes Budi menambahkan bahwa pendekatan saat ini terlalu fokus pada penyembuhan, seperti operasi jantung dan penggunaan alat medis yang mahal, yang menghabiskan 80% anggaran.
“Cara menjaga masyarakat tetap sehat bukan hanya menyembuhkan orang sakit, melainkan mencegah mereka jatuh sakit. Ini membutuhkan strategi yang berbeda, seperti imunisasi dan pemeriksaan kesehatan,” katanya.
_ _ _
Sistem Kapitalis Mengkomersilkan Layanan Kesehatan.
_ _ _
Problem Kesehatan masih banyak: fasilitas dan nakes tidak merata, berbiaya mahal/komersialisasi, dll sehingga alih-alih mendapat layanan terbaik, tidak semua warga negara bisa mengakses layanan kesehatan.
Kepemimpinan sekuler menjadikan penguasa abai terhadap perannya sebagai raa’in. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator.
Kesehatan justru dikapitalisasi atau menjadi industri. Bisa dipastikan narasi pemerintah soal anggaran kesehatan yang diprioritaskan dan upaya peningkatan standarisasi profesi kesehatan sejatinya bukan untuk rakyat, melainkan demi melayani kepentingan korporasi.
Konsep pelayanan kesehatan saat ini disediakan sebagai jasa komersil, konsep tersebut lahir dari perjanjian GATS WTO pada tahun 1995 kebijakan tersebut muncul karena sistem kapitalis. Memang akan mengkomersilkan apa pun yang bisa mendatangkan keuntungan meski hal tersebut merupakan kebutuhan publik.
Seharusnya setiap warga masyarakat menyadari pungutan biaya kesehatan terus naik, kwalitas pelayanan yang tidak memadai ini membuktikan bahwa pemerintah ada salah tata kelola jaminan kesehatan.
_ _ _
Sistem Islam Yang Bisa Menjamin Kesehatan Semua Warga.
_ _ _
Dalam pandangan islam kesehatan adalah kebutuhan dasar publik yang wajib disediakan negara.
Jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat ini hanya mungkin terwujud dalam sistem kepemimpinan Islam.
Khalifah berperan sebagai raa'in, yang menjamin terpenuhinhya layanan kesehatan hingga pelosok, dengan fasilitas yang memadai, berkualitas, dan gratis.
Konsep jaminan kesehatan islam digali dari dalil dalil syari, terkait hal ini seorang mujtahid mutlak abad ini Syaikh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitabnya Muqaddimah ad_ustur II/143 menjelaskan, Rasulullah SAW sebagai kepala negara Islam telah menjamin kesehatan rakyatnya secara gratis dalilnya af'al (perbuatan )
_Rasulullah yang menggunakan seorang dokter hadiah dari Muqauqis raja mesir untuk mengobati salah seorang warganya yakni Ubay_ (HR Muslim).
Diriwayatkan pula bahwa,
_Serombongan orang dari kabilah Urainah masuk islam, lalu mereka jatuh sakit di Madinah, Rasulullah SAW selaku kepala negara saat itu, meminta mereka untuk tinggal dipengembalaan unta zakat yang dikelola baitul maal di dekat quba, mereka dibolehkan minum air susunya samapi sembuh_ (HR Al Bukhari dan Muslim)
Ini lah konsep jaminan kesehatan dalam Sistem Islam yakni diberikan secara gratis tidak dikomersilkan.
Dari dalil jaminan kesehatan itu pula lahir beberapa prinsip layanan kesehatan dalam islam yakni:
1. Universal artinya semua warga negara berhak mendapat layanan kesehatan .
2. Masyarakat mudah mengakses layanan kesehatan tanpa terhalang kondisi geografis atau lainnya.
3. Bebas biaya yang berati setiap warga negara berhak mendapat layanan kesehatan secara gratis tanpa dipungut biaya.
4. Pelayanan meliputi kebutuhan medis dan selalu tersedia.
Dengan konsep seperti ini bisa dipastikan daerah pedesaan akan tetap terjamah oleh fasilitas kesehatan.
Jaminan kesehatan dipastikan bukan hanya sekedar konsep sebab ada perintah syariat
" Seorang khalifah adalah raa'in atau pengurus. (HR Al Bukhari)
Tak hanya itu syariat pun menetapkan ada tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh seorang khilafah atau pemimpin agar dirinya benar benar menjadi pengurus rakyat. Ulama besar sekaligus pendiri partai ideologis Syaikh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitabnya Syakhsiyah al Islamiyah juz 2 hal 158 menerangkan tanggung jawab tersebut merupakan kekuatan kepribadian islam. Kepribadian ini menentukan seorang khalifah berpikir dan mengambil keputusan layaknya pemimpin. Kemudian seorang pemimpin harus bertaqwa , ketaqwaan ini menjadi _self control_, seorang pemimpin tidak berbuat zalim kepada rakyatnya. Bukankah hal ini yang dibutuhkan oleh umat? Maka kehadiran khalifah menjadi sebuah kebutuhan dan kewajiban yang harus segera dituntaskan.
wallahu a'lam bishshawab
Tags
Opini