*Oleh : Ummu Atqan
Pemkot Surabaya memastikan kesiapan menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, dengan fokus utama pada pengamanan tempat ibadah dan menjaga kerukunan umat beragama. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga, terutama umat Kristiani yang merayakan Natal.
Tahun baru masehi dan natal adalah budaya yang seharusnya tidak di lestarikan oleh seorang yang menyatakan dirinya beragama kan ISLAM. Namun saat tahun baru masehi dan natal tiba sebagian kaum muslim dan termasuk petinggi negeri ini justru begitu antusias dalam penyambutan tahun baru masehi. Bahkan ada sebagian kaum muslim yang latah sampai rela mengenakan antribut yang mencirikhaskan simbol dari orang-orang kafir. Negeri yang mayoritas muslim justru menonjolkan sebuah toleransi yang kebablasan sungguh miris. Semua tidak lain karena asas sekulerisme yang ada dalam sistem demokrasi. Ya! Sekularisme yang menjauhkan ummat muslim dari identitas nya. Peran negara yang seharusnya menjaga aqidah setiap individu yang statusnya muslim justru sebaliknya. Sampai kapan musim latah? Sampai kapan toleransi yang berbalut pengrusakan aqidah trus berlanjut. Sampai kapan ummat muslim ada di kubangan lumpur toleransi yang mengotori aqidahnya.
Perbuatan seorang hamba yang dirinya mengaku muslim harus nya terikat dengan perintah dan larangan Allah SWT. Dan Islam adalah agama yang memiliki aturan yang paripurna, Alloh SWT dan Rosulullah S.A.W. tidak memerintahkan seorang yang mengaku dirinya Islam untuk berpartisipasi dalam gemerlap nya malam tahun baru masehi dan natal. Adapun dalam Islam, toleransi yang diterapkan bukanlah toleransi bebas tanpa batas. Bukan pula toleransi dengan mencampuradukkan yang hak dan batil. Toleransi dalam Islam termaktub dalam QS Al-Baqarah ayat 256,
“Tidak ada paksaan dalam (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dan jalan yang sesat. Barang siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, sungguh ia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Islam tidak pernah memaksakan kehendak dalam beragama. Islam sangat menghargai keberagaman. Dalam Islam, bebas beragama bukan berarti menuntut kebebasan sekehendak hati, melainkan ada rambu/aturan yang harus dipatuhi semua pihak.
Dalam Islam, bebas beragama terkandung makna pertama, Islam memberikan kebebasan kepada umat beragama untuk memeluk agamanya masing-masing tanpa ada ancaman dan tekanan. Tidak ada paksaan bagi orang nonmuslim untuk memeluk agama Islam.
Wallahu 'alam bishowwab
Tags
Opini