Oleh Rosma Asfary Tamira, M.Pd
Kabar gembira yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada puncak peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (28/11/2024) mengenai kenaikan gaji guru, mendapat sambutan yang meriah oleh para guru. Pada acara tersebut Presiden Prabowo menyatakan akan meningkatkan kesejahteraan para guru dengan menaikkan gaji guru. Prabowo merinci, tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk tunjangan guru non-ASN atau honorer yang telah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG). (https://www.kompas.com/)
Kabar “Kenaikan gaji guru” ini akhirnya menjadi sorotan khalayak dan ditanggapi dengan beragam reaksi. Hal ini menjadi polemik karena pernyataan yang disampaikan Presiden dianggap menimbulkan multitafsir di kalangan masyarakat luas termasuk para guru.
Apalagi setelah ada penjelasan bahwa yang naik bukan gaji, melainkan tunjangan kesejahteraan yang diperoleh setelah lolos program sertifikasi guru.
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahriza Marta Tanjung, menilai bahwa tidak ada perubahan dengan rencana menaikkan gaji ASN sebesar 1 kali gaji pokok. Sebab, guru ASN yang sudah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan menerima sertifikasi, selama ini telah menerima satu kali gaji pokok. Meski begitu, Fahriza mengatakan, FSGI menafsirkan ada kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN yang sudah mendapatkan sertifikasi. Namun, kenaikan itu hanya sebesar Rp500 ribu. Sebab, guru non-ASN yang sudah tersertifikasi selama ini sudah mendapatkan tunjangan sebesar Rp1,5 juta. (https://www. msn.com/)
Kurangnya Kesejahteraan Guru
Guru adalah profesi yang mulia dan guru merupakan tonggak peradaban. Guru yang hebat diharapkan mampu hadir sebagai sosok yang menginspirasi, mendidik karakter, menanamkan nilai-nilai kepribadian Islami, dan juga menjadi pendamping dalam proses anak-anak didik tumbuh menjadi pribadi yang kuat.
Sejatinya kesejahteraan guru merupakan salah satu hal penting yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan di negara kita. Guru yang sejahtera mampu menjalankan amanahnya dengan baik sehingga mampu menciptakan pendidikan yang baik dan berkualitas. Namun, pada kenyataannya kenaikan tunjangan tersebut tentu tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan para guru. Hal ini disebabkan karena banyak kebutuhan pokok yang membutuhkan biaya yang besar yang harus ditanggung oleh setiap individu termasuk guru. Biaya konsumsi atau makan, biaya tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, keamanan, transportasi, dan lainnya merupakan deretan kebutuhan yang mau tidak mau harus dipenuhi.
Selain minim apresiasi, guru pun rentan di kriminalisasi. Maraknya kasus kriminalitas yang menimpa para guru saat ini menunjukkan bahwa guru tidak memiliki jaminan perlindungan. Di tambah lagi dengan tingginya biaya hidup saat ini membuat banyak guru terpaksa mencari pekerjaan sampingan, terlilit hutang hingga terlibat judi online.
Islam Mampu Memberikan Kesejahteraan
Dalam pandangan Islam, guru termasuk dalam orang-orang yang memiliki dampak maslahat yang dapat dirasakan oleh masyarakat umum. Oleh karena itu, mereka berhak untuk diprioritaskan dan mendapatkan tunjangan dari pemerintah, dengan harapan agar dapat lebih fokus untuk mendidik dan mencerdaskan anak bangsa, sehingga mereka tidak lagi perlu mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Faktanya, kenyataan yang ada saat ini tidak demikian. Banyaknya guru yang melakukan perbuatan kontraproduktif terhadap profesinya, seperti terlilit hutang rentenir dan terlibat judi online, merupakan contoh konkret kurangnya kesejahteraan para guru saat ini. Hal ini terkait erat dengan sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini, di mana guru hanya dianggap seperti pekerja, sekedar faktor produksi dalam rantai produksi suatu barang.
Walaupun kesejahteraan guru amat berkaitan dengan kualitas pendidikan. Namun, kualitas pendidikan ternyata tidak hanya di pengaruhi oleh kesejahteraan guru. Baiknya kualitas pendidikan diantaranya juga dipengaruhi oleh kurikulum pendidikan yang diterapkan negara, penyediaan infrastruktur pendidikan, dan juga kualitas guru.
Negara juga wajib berperan dalam menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas bagi rakyatnya, termasuk menjamin kesejahteraan guru yang merupakan ujung tombak dalam upaya pengembangan sumber daya manusia. Sebab dengan tercapainya kesejahteraan, maka kinerja guru dalam mencerdaskan anak bangsa akan lebih optimal. Akan tetapi, sistem kapitalisme yang sedang diterapkan saat ini menjadikan negara tidak berperan sebagai pengurus (raa'in), namun hanya sebagai regulator dan fasilitator. Belum lagi penerapan sistem ekonomi yang menjadikan pengelolaan sumber daya alam dikuasai asing dan aseng, liberalisasi perdagangan, kapitalisasi layanan pendidikan dan kesehatan. Maka semakin terpuruklah negara dan rakyat kita saat ini.
Hal seperti ini tentunya tidak akan terjadi apabila sistem yang diterapkan adalah sistem Islam. Karena telah terbukti bahwa hanyalah Islam yang mampu memberikan kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh umatnya. Islam pun sangat memperhatikan kesejahteraan guru karena guru memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mencetak generasi yang berkualitas yang akan membangun bangsa dan menjaga peradaban. Jika berbicara mengenai gaji guru patutlah kita berkaca pada era Khalifah Umar bin Khattab. Pada masa itu, guru mendapatkan gaji sebesar 15 dinar, 1 dinar sama dengan 4,25 gram emas. Tentunya bukan harga yang sedikit jika dikonversikan ke nilai rupiah saat ini. Hal ini dari segi gaji, sedangkan untuk kebutuhan pokok yang lain sudah dipastikan terpenuhi, sebab dalam Islam kebutuhan pokok seluruh rakyat telah dijamin oleh negara. Ditambah lagi dengan tingginya penghargaan yang diberikan oleh negara Islam pada guru adalah sebagai bentuk penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat, sehingga ilmu pengetahuan kala itu berkembang dengan pesat. Fasilitas pendidikan seperti sekolah, perpustakaan dan laboratorium pun begitu diprioritaskan.
Inilah bukti totalitas negara dalam mewujudkan pendidikan yang mampu mencetak generasi cemerlang yang berkualitas. Memang dibutuhkan dana besar untuk mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas, sehingga diperlukan alokasi anggaran negara yang tepat. Inilah bukti mengapa kesejahteraan guru dalam Islam pada saat itu dapat terwujud karena negara Islam bersungguh-sungguh dalam mengalokasikan anggaran negara bagi perkembangan pendidikan.
Allah pun telah melebihkan kedudukan orang-orang yang berilmu, tentu juga para pemberi ilmu. Oleh karena itu, Islam mewajibkan kita untuk memuliakan para guru. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak memuliakan yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti (hak) orang yang berilmu (agar diutamakan pandangannya).” (HR. Ahmad).
Wallahu alam bisshowab
Tags
Opini