Kecelakaan Jalan Raya Merenggut Nyawa, Salah Siapa ?



Oleh : Ummu Zadit Zareen
(Aktivitas Dakwah Muslimah)



Nyatanya Indonesia menjadi negara dengan tingkat kematian tergolong tinggi akibat kecelakaan berkendara di jalanan di antara negara ASEAN. (Detik, 2/9/2023).

Setidaknya 3 hingga 4 orang tewas karena kecelakaan setiap jamnya sepanjang tahun ini. Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Inspektur Jenderal Aan Suhanan merilis data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024.

Sebanyak 1.150.000 kecelakan terjadi dalam kurun waktu Januari-Desember 2024. Dalam peristiwa tersebut menewaskan sekitar 27.000 jiwa. "Itu artinya dalam satu jam, sudah ada 3-4 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas," ucap Jenderal Aan Suhanan dalam keterangan resminya.

Beliau pun meminta agar masyarakat tertib mentaati peraturan. Ia mengatakan bahwa rumus kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan tindak pelanggaran.(Tempo.co, 15/12/2024).

Dengan banyaknya kejadian kecelakaan, seharusnya pemerintah ikut berkaca karena kejadian kecelakaan selain disebabkan oleh lalulintas tetapi pasti adanya tata kelola transportasi, seperti halnya uji kir, jam operasional mobil besar untuk proyek pembangunan yang pasti memerlukan izin dari pemerintah namun berlalu lalang tanpa melihat jam operasional yang justru ikut menyumbang banyaknya angka kecelakaan.

Karena dari alat berat yang melintas bisa merusak infrastruktur jalan dan tidak layak dan aman untuk dilalui. Belum lagi dalam prosedur perbaikan jalan yang tidak mudah bahkan berbelit, makin menambah deretan kecelakaan yang mungkin akan terjadi.

Dalam sistem Islam, menjadikan penguasa memperhatikan kondisi jalan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai raa’in yang mengurus semua kebutuhan rakyat. Sebagai mana yang dilakukan Khalifah Umar bin Khathab. “Khalifah Umar bin Khathab adalah pemimpin yang memperhatikan kenyamanan dan keamanan jalan umum bagi rakyatnya. Beliau pernah mengatakan. “Seandainya seekor keledai terperosok karena jalanan yang rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Swt., ‘Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?’,” ucapnya.

Karena dalam sistem Islam sangat memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan jalan, bahkan untuk binatang pun tak luput jadi perhatian kebijakan Umar bin Khathab adalah contoh nyata tanggung jawab penguasa atas hak rakyatnya.
Islam juga memiliki sistem ekonomi Islam yang akan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat akan berbagai fasilitas penting apalagi jika dibutuhkan segera dan mendesak seperti perbaikan jalan, agar mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh struktur jalan.

Adapun mekanisme anggaran mutlak dan tanpa batas waktu untuk kebutuhan seperti ini sehingga memudahkan solusi tuntas. Karena jalan bagian yang dibutuhkan masyarakat, jadi sangat diperhatikan. Adanya sumber dana yang beragam menjamin ketersediaan dana yang dibutuhkan, sehingga ketiadaan dana tidak menjadi persoalan, karena dalam sistem Islam pengelolaan dana sangatlah baik bisa terliat dari berapa lama sistem Islam berjaya dengan kegemilangannya.

Wallahua’lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak