Jasad Bayi Dibekukan, Buruknya Sistem Kesehatan Saat ini






Oleh : Eka Ummu Hamzah




Jaminan kesehatan dan layanannya adalah hak semua manusia, baik itu kaya ataupun miskin, penyakit parah ataupun ringan. Tapi tidak berlaku bagi bayi yang baru-baru ini viral, ia meninggal  setelah dilahirkan karena mengalami banyak kekurangan fisik. Bayi ini dibekukan didalam freezer oleh salah satu rumah sakit asal Malaysia yang tidak di sebut mananya. 

 Dilansir dari Liputan6.com. Wan Cai Pendiri  Unit Mobil Khusus Van Jenazah (UKVJ) di media sosialnya dia menyampaikan bahwa jasad bayi yang meninggal  setelah melahirkan tersebut dibekukan karena orang tuanya tidak mampu membayar biaya rumah sakit. Maka ruma sakit menahan bayi malang tersebut dengan memasukkan dalam freezer agar tidak membusuk.  
Tidak hanya itu, Wan Cai juga menyampaikan bahwa sang ibu yang melahirkan bayi malang tersebut juga menjadi  jaminan selamanya suaminya melunasi biaya rumah sakit. Biaya yang dikumpulkan ini merupakan bantun dari warga di sekitar tempat tinggalnya.( Liputan6.com. 13 Desember 2024).

Ya, sungguh pilu membaca berita ini. Bagaimana tidak, jasad manusia walaupun masih bayi di bekukan dan ini bukan dilakukan oleh oknum atau individu, melainkan dilakukan oleh sebuah rumah sakit  swasta. Padahal rumah sakit merupakan instalasi pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan utama rakyat. Adanya pemberitaan ini semakin menambah bukti rusaknya sistem kesehatan saat ini. 

Hal ini tidak terlepas dari sistem yang diterapkan saat ini yakni sistem sekuler kapitalis liberal. Liberalisasi layanan dan fasilitas kesehatan adalah suatu yang lumrah dalam sistem ini. Para kapitalis ingin meraup keuntungan dari rakyat dengan menjadikan layanan kesehatan sebagai ladang bisnis. Mereka menawarkan layanan serta fasilitas yang menjanjikan, tapi dengan harga yang mahal. Akhirnya rakyat miskin semakin susah untuk mengakses rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta. Sedangkan keberadaan negara tidak sepenuhnya hadir untuk melayani rakyat. 

Semenjak diterapkan neo imperialisme, maka negara-negara yang yang berkiblat pada ideologi sekuler demokrasi hadir bukan sebagai pelayan rakyat melainkan pelayan kapitalis dan oligarki. Negara membuka keran besar-besaran bagi para kapitalis dan oligarki untuk berinvestasi. Maka tidak heran jika dalam sistem demokrasi kapitalis ini rumah sakit swasta dan klinik pribadi bahkan apotik pribadi makin menjamur. Hampir di semua wilayah terdapat banyak rumah sakit swasta juga klinik pribadi. Misalnya Tangerang, keberadaan rumah sakit swasta dan klinik pribadi mampu mengalahkan eksistensi rumah sakit yang telah disediakan oleh pemerintah daerah atau RSUD dan Puskesmas. Bahkan fasilitas rumah sakit swasta jauh lebih canggih dari apa yang telah disediakan pemerintah serta penawaran layanan yang memang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti rumah sakit bersalin, rumah sakit penyakit dalam, rumah sakit ibu dan anak dan lain-lainnya.


Tapi sayang, keberadaan rumah sakit swasta ini hadir bukan semata-mata untuk melayani rakyat (pasien), melainkan ingin mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi kebutuhan  rakyat alias berbisnis. Sehingga pasien harus menyediakan dana yang besar untuk melancarkan proses pengobatan atau persalinan. Bagi masyarakat yang ekonominya menengah kebawah kerap kali dipersulit lantaran tidak memiliki biaya yang cukup untuk membayar rumah sakit, seperti yang dia alami oleh ibu dan jasad bayi di atas. Ini semakin mempersulit keadaan rakyat sehingga muncullah framing "orang miskin dilarang sakit" karena biaya kesehatan mahal.


Cara pandang  kapitalis  dan Islam dalam mengurusi rakyat sangat jauh berbeda. Islam memandang bahwa negara   hadir untuk mengurusi urusan umat, melayani dan bertanggung jawab sepenuhnya. Negara tidak boleh mengeksploitasi kebutuhan umat, juga tidak boleh mengizinkan kapitalis mengeksploitasi layanan kesehatan dengan menempatkan rakyat sebagai " pasar". 
Rasulullah saw bersabda: "Pemimpin adalah pengurus rakyat dan Dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus". ( HR. al-Bukhari).
Negara menjamin dan bertanggung jawab penuh dalam menyediakan fasilitas yang memadai, dokter dan tenaga medis yang profesional dalam memberikan layanan yang maksimal. Negara juga membentuk badan-badan riset untuk mengidentifikasi  berbagai macam penyakit beserta penangkalnya.


Jaminan kesehatan dalam Islam juga memiliki empat sifat. Pertama, universal, artinya tidak ada pengkelasan  dan perbedaan dalam pelayanan. Kedua, bebas biaya atau gratis. Rakyat tidak dibebankan dengan biaya pengobatan yang  mahal untuk mengakses layanan kesehatan. Ketiga, kemudahan mengakses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, baik muslim atau non-muslim, kaya atau miskin. Keempat, pelayanan mengikuti kebutuhan medis, bukan berdasarkan kelas sosial juga bukan dibatasi oleh plafon.


Paradigma atau cara pandang seperti ini bukan sekedar konsep, tapi pernah dilaksanakan oleh pemerintahan Islam selama beberapa abad lamanya sejak Rasulullah saw mendirikan negara Islam di Madinah al-Munawwarah kemudian di lanjutkan oleh para penggantinya yakni para khalifah. Pada masanya Rasulullah saw dihadiahi seorang dokter oleh raja Muqauqis, kemudian Rasulullah menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi masyarakat. 


Pada masa keemasan Islam, Bani ibn Thulun di Mesir memiliki masjid yang dilengkapi dengan tempat-tempat cuci tangan, lemari tempat penyimpanan minuman, obat-obatan juga dilengkapi dengan ahli pengobatan (dokter) untuk memberikan pengobatan gratis bagi masyarakat sekitar. Sedangkan pada masa Khalifah Bani Umayyah banyak membangun rumah sakit khusus orang-orang yang terkena penyakit lepra dan tuna netra. Khalifah Bani Abbasiyah banyak mendirikan rumah sakit di Baghdad, Kairo, Damaskus,   dan mempopulerkan rumah sakit keliling. 


Begitupula negara melalui departemen terkait mensosialisasikan hidup sehat dan menciptakan lingkungan bersih dan asri dengan membudayakan gaya hidup sehat dengan cara membuat aturan yang menjamin kehalalan dan higienis makanan dan minuman yang akan dikonsumsi oleh masyarakat, serta bersihnya lingkungan dari polusi udara. 


Begitulah cara Islam menjamin kesehatan, fasilitas kesehatan dan layanan kesehatan, semua dilakukan hanya untuk melayani dan mengurusi rakyat.


Wallahu a'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak