Generasi Berperilaku Sadis, Buah Penerapan Sistem Sekuler



Oleh ; Arini



Seorang remaja berusia 14 tahun membunuh ayah dan nenek serta menikam ibunya dengan senjata tajam di rumah mereka di Jalan Lebak Bulus I, Cilandak, Jakarta Selatan,dini hari.
Pelaku berinisial MAS tersebut langsung diamankan petugas keamanan perumahan saat berusaha melarikan diri, sementara sang ibu yang mengalami luka tusuk dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung menyampaikan, MAS pada awalnya mengambil pisau di dapur dan masuk ke kamar ayah dan ibunya. Kemudian, MAS langsung menusuk sang ayah yang sedang dalam kondisi tidur.
"Dari interogasi awal dan olah tempat kejadian perkara (TPK) awal, dikuatkan dengan keterangan dari pelaku, dia menusuk ayahnya, lalu ibunya bangun. Ibunya ditusuk juga, tetapi mungkin tidak masuk di tempat yang mematikan," ujar Gogo,
Beritasatu.com, Sabtu (30/11/2024).

Miris kasus pembunuhan anak terhadap orang tua terus terjadi dengan tingkat kebengisan yang makin mengerikan. Munculnya perilaku sadis nan bengis pada generasi tidak terjadi secara tiba-tiba. Banyak faktor yang memengaruhi generasi hari ini hingga berperilaku tidak manusiawi dan kehilangan nurani serta akal sehatnya.

Pentingnya Pola Sistem Asuh dalam Keluarga

Hari ini, visi misi keluarga bertakwa makin hilang dalam sistem sekuler. Pola asuh keluarga dibangun dengan paradigma sekuler kapitalisme, orang tua hanya memenuhi kebutuhan materi anak tanpa diimbangi pendidikan dan pemahaman Islam dari kedua orang tuanya. Acapkali orang tua terjebak dalam standar materi ala kapitalisme yang mengukur keberhasilan anak dengan nilai akademik yang tinggi, prestasi di sekolah, dan berbagai penghargaan.

Pendidikan keluarga memang memiliki peran vital dalam melahirkan generasi berkualitas. Bagaimanapun, penerapan sistem kapitalisme memberi dampak dan pengaruh pada pendidikan hari ini. Anak terpenuhi kebutuhannya, tetapi minim pemahaman ilmu agamanya. Pada akhirnya, anak mudah terpengaruh hal-hal negatif di sekitarnya karena hilangnya perisai agama (Islam) dalam kehidupan mereka.

Negara sebagai penyelenggara sistem dan pelayan rakyat. Negara bertanggung jawab penuh atas pertumbuhan dan perkembangan generasi di bawah kontrol dan pengawasannya. Ini karena pelayanan dan pengurusan negara sangat berpengaruh pada pembentukan karakter generasi.

Perilaku kriminal sadis yang berulang kali terjadi membuktikan bahwa kerusakan generasi sudah menjadi problem sistemis yang membutuhkan solusi tersistem, yakni menjadikan sistem Islam sebagai acuan dan paradigma dalam memfungsikan tiga pilar pembentuk generasi, yaitu keluarga bertakwa, masyarakat berdakwah, dan negara melakukan riayah.

Sistem dan Kepemimpinan Islam

Membangun generasi cerdas dan bertakwa adalah kewajiban negara sebagai penyelenggara sistem dan pelayan rakyat. Negara bertanggung jawab penuh atas pertumbuhan dan perkembangan generasi di bawah kontrol dan pengawasannya. Ini karena pelayanan dan pengurusan negara sangat berpengaruh pada pembentukan karakter generasi.

Sistem Islam akan terlaksana jika kepemimpinan Islam berfungsi dengan sempurna, yakni negara menjalankan kewajibannya sebagai ra’in (pengurus dan pelayan rakyat) dengan amanah. Semua faktor penyebab munculnya generasi sadis akan ditutup rapat dengan aturan Islam dalam berbagai aspek. Untuk membentuk generasi cerdas dan bertakwa, negara dengan kepemimpinan Islam akan menjalankan perannya sebagai berikut.

Pertama, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam dan menjadikannya kurikulum inti di sekolah-sekolah. Tujuan kurikulum berbasis akidah Islam adalah membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Negara menjadikan pendidikan sebagai layanan gratis yang dapat dinikmati seluruh anak di pelosok negeri. Dengan kurikulum berasas Islam, pendidikan gratis, fasilitas memadai, dan tenaga guru profesional, akan menjadi kolaborasi yang baik dalam menciptakan generasi unggul dalam imtak (iman dan takwa) dan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi).

Kedua, menerapkan sistem sosial dan pergaulan Islam. Di antara ketentuan Islam dalam menjaga pergaulan di lingkungan keluarga dan masyarakat ialah kewajiban menutup aurat dan berhijab syar’i bagi perempuan, larangan pacaran dan zina, larangan berkhalwat (berduaan dengan nonmahram), ikhtilat, dan sebagainya. Aturan ini dapat mencegah generasi berbuat maksiat dan berperilaku bebas.

Fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial akan berjalan baik dengan pembiasaan amar makruf nahi mungkar. Negara akan memberikan edukasi secara berkala kepada masyarakat untuk membina keimanan mereka, serta memastikan masyarakat menjalankan ketaatannya kepada Allah Taala.

Ketiga, melakukan pengawasan pada media dan melarang peredaran tayangan yang tidak mendukung perkembangan generasi, seperti konten porno, film berbau sekuler liberal, media penyeru kemaksiatan, dan perbuatan apa saja yang mengarah pada pelanggaran terhadap syariat Islam.

Keempat, menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat melalui kemudahan akses dan pelayanan. Semisal, kemudahan dalam bekerja, harga pangan murah, harga tanah/rumah murah, dan layanan pendidikan dan kesehatan gratis. Dengan jaminan ini, penanggung nafkah tidak akan tertekan atau terbebani dalam mencukupi kebutuhan keluarganya. Para ibu bisa fokus menjalankan perannya sebagai ibu dan madrasah pertama bagi anak-anaknya dengan tenang tanpa dibayangi beban ekonomi keluarga.

Kelima, menerapkan sanksi hukum Islam yang tegas. Dalam pandangan Islam, tidak ada istilah anak di bawah umur ketika memasuki usia balig. Anak-anak yang sudah mukalaf (terbebani hukum) harus bertanggung jawab secara mandiri atas seluruh perbuatannya. Jika ada anak yang sudah balig berbuat kriminal, ia akan dihukum sesuai ketentuan Islam. Dengan penerapan sanksi ini, akan ada efek jera bagi pelaku.

Keenam, keluarga sebagai madrasah pertama dan utama. Orang tua harus memenuhi tanggung jawabnya dalam mendidik, mengasuh, mencukupi gizi, dan menjaga anak dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Setiap keluarga muslim wajib menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam mendidik anak. Dengan pendidikan berbasis akidah Islam akan terbentuk karakter iman dan ketaatan yang dapat mencegahnya berbuat maksiat. Anak juga diajarkan bertanggung jawab atas setiap perbuatannya sehingga akan terbentuk generasi yang mampu bersikap dewasa dengan menjadikan halal haram sebagai standar perbuatan.

Demikianlah gambaran sistem Islam kafah yang dijalankan negara Khilafah dalam melindungi dan memenuhi kebutuhan generasi sehingga menjadi generasi terbaik yang didamba dalam membangun peradaban Islam yang hebat.
Wallahu alam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak