Dilema Magang : Ingin Meningkatkan Kompetensi Justru Dieksploitasi




Oleh : Wahyuni M (Aliansi Penulis Rindu Islam)



Sebanyak 77 mahasiswa di Makassar menjadi korban perdagangan manusia yang dijerat dengan program "Ferienjob" (pekerjaan liburan) di Jerman. Modusnya adalah dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri, namun yang terjadi adalah korban dipaksa bekerja di tempat yang tidak sesuai dengan janji awal dan dalam kondisi eksploitasi. Program tersebut ternyata merupakan penipuan yang melibatkan jaringan sindikat perdagangan manusia. Banyak korban yang terjebak dalam kondisi sulit dan terkendala untuk kembali ke Indonesia setelah tiba di Jerman.

Dalam upaya memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Satgas TPPO Indonesia berhasil mengungkap 397 kasus dengan 482 tersangka dalam waktu satu bulan. Penangkapan ini melibatkan berbagai wilayah di Indonesia, dengan Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat menjadi yang paling banyak menangani kasus TPPO. Kawasan perbatasan menjadi daerah rawan, di mana banyak korban yang dieksploitasi melalui jaringan-jaringan ilegal. Selain itu, Satgas TPPO juga berhasil menyelamatkan banyak korban dan menggagalkan beberapa upaya pengiriman tenaga kerja ilegal.

Kasus-kasus perdagangan manusia ini menunjukkan betapa besar tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam memberantas TPPO. Polda yang berada di wilayah perbatasan Indonesia, seperti Kepulauan Riau dan Kalimantan, seringkali menjadi titik rawan karena banyaknya jalur penyelundupan manusia yang digunakan oleh sindikat internasional. Kerja sama antara berbagai lembaga dan instansi sangat penting dalam menanggulangi masalah ini, terutama dengan memperketat pengawasan terhadap proses perekrutan tenaga kerja dan keberangkatan ke luar negeri.

Program magang atau "ferienjob" (pekerjaan liburan) sering kali dimanfaatkan oleh sindikat untuk menjerat korban. Meskipun program-program ini umumnya sah dan memiliki tujuan positif, terkadang ada oknum yang memanipulasi program ini untuk mengirimkan orang ke luar negeri dengan tujuan eksploitasi. Banyak korban yang tidak tahu bahwa mereka terjebak dalam jaringan perdagangan manusia hingga mereka berada di luar negeri dan kesulitan untuk keluar dari situasi tersebut. Biasanya, jaringan ini menghubungkan korban dengan pemberi kerja yang tidak sah dan yang memperlakukan mereka seperti tenaga kerja paksa.

Terjadinya kasus TPPO berkedok magang tidak bisa dilepaskan dari program MBKM. Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) diluncurkan pada 2021 sebagai bagian dari program MBKM yang diinisiasi oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020. Program ini memungkinkan mahasiswa magang di dunia industri dan dapat dikonversi menjadi nilai. Demi menyukseskan MBKM, kampus dan mahasiswa antusias mengikuti pemagangan.

Adanya link and match PT dan Perusahaan membuat kegiatan magang menjadi salah satu pilihan untuk mengasah kecerdasan dan ketrampilan bekerjanya. Namun kondisi ini dapat memberi peluang perusahaan memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan tenaga kerja murah. Semua ini dapat terjadi akibat lemahnya perlindungan dan pengawasan negara terhadap kerja sama kampus dan perusahaan, menjadi celah bagi sindikat untuk bergerak bebas. Program magang yang menawarkan kesempatan bekerja di luar negeri sering kali tidak diawasi dengan ketat sehingga mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, beberapa negara tujuan juga mungkin tidak memiliki regulasi yang ketat terhadap program magang yang memungkinkan terjadinya eksploitasi terhadap tenaga kerja asing.termasuk mahasiswa yang ingin bekerja secara sah.

Tidak dimungkiri bahwa mahasiswa magang memiliki literasi yang rendah terhadap hak dan kewajibannya sehingga membuat mereka rentan menjadi korban TPPO. Mereka juga terdominasi cara pandang kapitalistik sehingga terdorong faktor ekonomi, iming-iming pengalaman kerja, dan gaji yang menarik, lalu tergoda ikut program ferienjob. Seharusnya kampus dan kementerian pendidikan memberikan bekal wawasan pada mereka sehingga lebih waspada. Sayang, hal ini tidak dilakukan oleh kampus dan kementerian karena keduanya juga memiliki orientasi materi.

Jadilah magang dalam pendidikan sekuler menjadi cara pembajakan potensi mahasiswa. Penting bagi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap fenomena ini dan memastikan bahwa program-program magang dan perekrutan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui saluran yang sah dan aman. Edukasi yang lebih baik tentang bahaya perdagangan orang dan peningkatan sistem pengawasan di sektor migrasi dapat mengurangi risiko terjadinya eksploitasi semacam ini.

Islam memandang pendidikan sebagai kewajiban. Rasulullah saw. bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah no. 224). Islam menjunjung tinggi tujuan pendidikan. Tujuan yang kapitalistik akan menghasilkan sistem pendidikan yang berorientasi materi. Sedangkan tujuan pendidikan yang islami akan menjadikan orientasi pendidikan mengarah pada teraihnya rida Allah Taala, sehingga berproses membentuk kepribadian berbagai pihak, seperti generasi ahli agama dan kehidupan untuk ikut andil membantu negara menerapkan Islam kafah.

Islam menjunjung tinggi tujuan pendidikan ini sehingga strategi, kurikulum, maupun segala kebijakan pendidikan mengarah kepada pembentukan generasi yang berkepribadian Islam dan sekaligus ahli di bidangnya. Kualifikasi lulusan dalam sistem Islam bukan semata siap kerja, tetapi menjadi tenaga ahli di bidangnya sekaligus paham syariat. Khilafah penanggung jawab utama tercapainya tujuan pendidikan Islam.

Di dalam sistem Islam, siswa/mahasiswa adalah tanggung jawab sekolah/kampus yang menaunginya. Sekolah/kampus akan mengawasi dan melindungi anak didiknya, baik ketika sedang beraktivitas di dalam lingkungan sekolah/kampus, maupun di luar. Jika menyelenggarakan pemagangan, sekolah/kampus akan memberikan ilmu dan tsaqafah yang mencukupi bagi peserta didik. Sekolah/kampus juga akan memberikan bekal administratif tentang hal-hal yang harus dilakukan selama magang dan yang terlarang. Sekolah/kampus akan berhubungan langsung dengan instansi/perusahaan yang menjadi tempat magang, tanpa melibatkan pihak ketiga. Hal ini akan memudahkan komunikasi dan koordinasi sehingga mencegah terjadinya eksploitasi dan perdagangan orang.

Departemen Pendidikan tidak akan memberi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mengeksploitasi peserta didik melalui modus apa pun. Pemagangan di luar negeri tidak akan dilakukan karena Khilafah akan mencukupi tempat magang di dalam negeri. Khilafah juga merupakan negara maju sehingga siswa/mahasiswa tidak perlu belajar di negara lain yang lebih maju. Justru Khilafah adalah negara maju yang menjadi destinasi negara lain untuk belajar.

Pemagangan dalam Khilafah akan dilakukan secara profesional, yaitu adanya kesesuaian antara bidang studi dengan tempat dan aktivitas magang. Hasilnya adalah peserta didik yang mumpuni dalam teori maupun praktik di bidang studinya.

Pendidikan praktis seperti magang disediakan Khilafah tanpa harus bergantung pada perusahaan. Sistem ekonomi Islam akan mendukung pendidikan gratis yang berkualitas. Potensi generasi (mahasiswa) benar-benar diarahkan untuk membangun peradaban mulia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak