Oleh: Asti
Rumah adalah tempat paling nyaman untuk berteduh. Sayangnya, hari ini jika berbicara tentang memiliki rumah sendiri rasanya seperti mimpi di siang bolong, jauh dari kenyataan. Bagi sebagian besar orang, harga rumah dan tanah terus melambung tinggi tidak sepadan dengan besarnya penghasilan yang kadang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dikutip dari finance.detik.com (04/12/24), Hashim Djojohadikusumo, Ketua Satgas Perumahan mengatakan bahwa ada hampir 11 juta keluarga yang antre mendapatkan rumah layak. Mahalnya harga rumah ini adalah akibat tata kelola perumahan yang diatur berdasarkan kapitalisme.
Kapitalisme menjadikan pemenuhan rumah menjadi beban yang harus ditanggung individu. Individu harus berjuang sendiri agar bisa memiliki rumah yang nyaman dan layak. Negara dalam sistem ini, hanya berperan sebagai regulator yang memuluskan pihak swasta untuk mengendalikan pembangunan perumahan rakyat untuk mendapatkan untung (kapitalisasi). Jika pun ada rumah subsidi yang katanya murah, tetap saja harganya masih tetap diluar jangkauan ekonomi sebagian besar orang. Belum lagi, seringkali masalah yang dikeluhkan perumahan subsidi adalah lokasinya yang tidak strategis, jauh dari pusat-pusat perekonomian dan kualitas bahan bangunan yang juga seadanya. Negara terlihat tidak serius saat memenuhi kebutuhan perumahan rakyat, meskipun seringkali ada narasi seolah-olah negara sedang bekerja memenuhi kebutuhan rakyatnya akan rumah layak. Gaya kepemimpinan populis seperti ini lahir dari sistem Kapitalisme yang jauh dari fungsi riayah dan tidak memiliki dimensi ruhiyah. Hal ini berbeda dengan sistem islam.
Islam memandang rumah adalah salah satu kebutuhan asasiyah yang harus dipenuhi oleh negara. Kebutuhan asasiyah yang lain adalah sandang, pangan, pendidikan, kesehatan dan keamanan, dll. Mekanisme pemenuhannya bisa dilakukan secara langsung, maupun tidak langsung. Negara yang menerapkan sistem kehidupan islam secara menyeluruh akan menciptakan support system yang berkesinambungan. Seluruh aspek kehidupan akan diatur dengan syariat islam, sehingga masalah-masalah yang sering terjadi saat ini seperti kemiskinan, pemerataan pendidikan, dan lainnya akan bisa terselesaikan. Negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan rumah yang layak bagi rakyat, karena negara memposisikan kebutuhan rumah adalah kebutuhan dasar bagi rakyat, layaknya kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Kondisi kehidupan negara yang ideal bisa menjadikan orang mudah memiliki rumah, atau kalau perlu negara bisa saja langsung memberikan rumah secara langsung bagi rakyat yang membutuhkan. Negara diatur sepenuhnya dengan syariat islam, sehingga kehidupan bernegara kental dengan dimensi ruhiyah. Surga dan negara akan menjadi motivasi utama saat mengelola negara. Oleh karena itu, negara yang menerapkan syariat islam secara keseluruhan benar-benar akan menempatkan dirinya sebagai ra’in atau pengatur urusan rakyat.
Tags
Opini