Saat ini, tak sedikit guru yang berhadapan dengan ancaman hukum ketika memberikan sanksi atau teguran kepada siswa yang melanggar aturan. Kondisi ini dinilai merugikan dunia pendidikan dan dikhawatirkan akan melemahkan peran guru dalam membentuk karakter anak bangsa.
Kasus Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan yang dikriminalisasi wali murid dengan tuduhan memukul muridnya, menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini. Ini bukan kasus pertama, sehingga muncul kekhawatiran terhadap perlindungan profesi guru.
Tetapi, akhir-akhir ini, karena munculnya paradigma baru di dunia pendidikan, tentang pendidikan berbasis hak asasi manusia, kemudian pendidikan ramah anak, dan sebagainya, kondisi inilah yang akhirnya membuat orang tua siswa hanya mendengar informasi anaknya yang kadang-kadang tidak objektif dan kemudian menganggap bahwa guru telah melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya.
Di sisi lain, kurangnya komunikasi dan perbedaan persepsi antara orang tua siswa dan guru kerap menimbulkan kesalahpahaman, sehingga kasus-kasus kriminalisasi gurupun menjadi tak terhindarkan.
Islam akan memperhatikan secara rinci setiap hal yang menyangkut pendidikan. Ini karena pendidikan adalah modal dasar negara membangun peradaban Islam yang tangguh. Oleh karena itu, generasi dan pendidiknya juga haruslah setangguh peradaban Islam yang akan ditegakkan. Tidak ada madrasah atau sekolah darurat guru karena setiap lulusan guru akan bermanfaat dan berguna mencetak manusia unggul, cerdas, dan bertakwa.