Sistem Kapitalisme Perlebar Pintu Perceraian




Oleh : Deviana (Muslimah Purwakarta)



Dikutip dari Radar Karawang,  gara-gara persoalan ekonomi, banyak pasangan suami istri di Kabupaten Karawang memilih bercerai. Badan Pusat Statistik Jawa Barat mencatat selama tahun 2022 dan 2023 ada 8.600 kasus perceraian di Kota Pangkal Perjuangan. Rinciannya, tahun 2022 ada 4.342 pasangan memutuskan berpisah dan di tahun yang sama pula ada 14.518 pasangan yang menikah. Sedangkan tahun 2023 ada 4.258 kasus perceraian, dan 13.616 pasangan melangsungkan pernikahan.

Sementara itu, sejak Januari hingga Juni 2024 sebanyak 2.600 berkas permohonan perceraian masuk Pengadilan Agama (PA) Karawang. Alasannya perceraian karena masalah ekonomi ditambah kecanduan judi online. Sebanyak 75 % dari permohonan gugatan cerai yang masuk PA Karawang berasal dari pihak perempuan dan 25% dari laki-laki. Humas Pengadilan Agama (PA) Karawang Asep Syatuti mengatakan ada sebanyak 2.600 janda baru di Karawang terhitung sejak Januari hingga Juni 2024. Alasan perceraian karena masalah ekonomi juga karena pasangannya kecanduan judi online.

Masyarakat saat ini dituntut untuk bisa bertahan dan memperjuangkan kehidupannya sendiri. Untuk memenuhi sandang, pangan, dan papan yang layak cukup sulit untuk dicapai. Hal ini disebabkan karna aturan dan syarat untuk mendapatkan pekerjaan dipersulit, mulai dari adanya pembatasan usia pekerja, pengalaman kerja, tingkatan pendidikan dan masih banyak syarat yang sangat mempersulit para pencari pekerjaan untuk bisa diterima disuatu perusahaan. 

Kesulitan yang dirasa masyarakat tidak terhenti hanya dari sulitnya mendapatkan pekerjaan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga dibuat tercekik. Harga kebutuhan pokok yang terus melambung ditambah pendapatan masyarakat yang tidak sebanding dengan kebutuhan membuat masyarakat dibuat merana dan pusing. Alhasil masyarakat menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, mulai dari pinjol (pinjaman online) hingga judol (judi online). Pada akhirnya membuat kondisi keluarga tidak harmonis yang akan menuntun pasangan pada jurang perceraian. Hal tersebut terjadi karena saat ini Indonesia menerapkan sistem kapitalisme, yang hanya menguntungkan pihak tertentu (penguasan dan pengusaha) dan merugikan pihak lainnya (rakyat). Pada akhirnya akan sulit untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dari segi ekonomi dan lainnya.

Dalam islam negara bertanggung jawab dan menjadi garda terdepan dalam segala problematika yang dihadapi oleh rakyat. Mulai dari masalah ekonomi sampai pendidikan tidak boleh luput dari tanggung jawab para penguasa. jika ada masyarakat yang kesulitan dalam memenuhi perekonomiannya maka negara harus memberikan lapangan pekerjaan yang mudah didapatkan oleh masyarakat terkhusus untuk para pria selaku kepala keluarga dan tulang punggung keluarga, agar kebutuhan pokok keluarga dapat dipenuhi dengan layak dan cukup tanpa harus melakukan hal yang dilarang seperti judol dan pinjol. Wallahu a'lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak