Oleh : Siti Hulfiya
(Aliansi Penulis Rindu Islam)
Tragis, sebanyak 152 imigran Rohingya yang terdiri dari 20 anak-anak, 62 perempuan dan 70 laki-laki berlabuh di pesisir Deli, Serdang, Sumut. Saat ini para pengungsi dibawa ke Aula Kantor Camat Pantai Labu untuk proses pendataan. Sebelumnya, kapal lain yang membawa 150 pengungsi Rohingya memasuki perairan Aceh Selatan pada Jumat (18-10-2024). Awalnya warga menolak kedatangan mereka, tetapi kemudian mereka diizinkan mendarat dan ditempatkan sementara di Terminal Bus Tipe C di Labuhan Haji, Aceh Selatan. Warga hanya mengizinkan pengungsi Rohingya berada di sana selama tujuh hari dan akan segera direlokasi ke wilayah kota Lhokseumawe. (cnnindonesia.com, 25/10/2024).
Rezim tiran kufur Junta Militer Myanmar telah melakukan genosida terhadap muslim Rohingya. Sama halnya yang terjadi genosida di Gaza, Palestina oleh Israel, dunia diam seribu bahasa. Lantas kepada siapa muslim Rohingya harus meminta pertolongan? Sungguh muslim Rohingya butuh perlindungan terhadap jiwa mereka.
Pemerintah Indonesia berpandangan sekuler liberal kapitalistik dalam persoalan Rohingya. Kebijakan pemerintah terhadap muslim Rohingya berdasarkan asas untung rugi. Pemerintah memandang bahwa menolong muslim Rohingya akan merugikan Indonesia secara materi sehingga meski membantu levelnya hanya seadanya. Apalagi mengurusi pengungsi tidak bisa dilakukan oleh individu atau lembaga sosial karena butuh biaya besar, untuk tempat untuk mereka tinggal juga jaminan hukum (legalitas). Dimana hal ini merupakan ranah penguasa (negara). Kalaupun rakyat membantu, sifatnya hanya individual dan terbatas, misalnya hanya memberi makanan, minuman, dan pakaian semampunya.
Muslim Rohingya tidak sekadar butuh penampungan sementara. Mereka butuh institusi yang melindungi mereka dari ancaman genosida, pengusiran, kelaparan, dan kematian. Oleh karenanya, kita tidak bisa berharap pada pemerintah kapitalis yang kebijakannya berdasarkan hitung-hitungan untung rugi. Kita juga tidak bisa berharap pada negara-negara yang terbelenggu nasionalisme. Satu-satunya institusi yang akan menjadi junnah bagi muslim Rohingya adalah negara Islam (Khilafah).
Khilafah adalah negara yang berasas akidah Islam. Semua aturan baku dari Allah swt. Di dalam QS Al-Hujurat ayat 10 yang artinya, “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Oleh sebab itu, damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah supaya kamu mendapat rahmat.”
Berdasarkan ayat tersebut, kita tidak boleh membiarkan mereka terlunta-lunta di lautan hingga ada yang meninggal dunia. Sungguh kita berdosa jika menolak dan mengusir mereka karena sejatinya baik Rohingya maupun sebagian besar rakyat Indonesia adalah saudara sesama muslim.
Tags
Opini