Pinjaman Online Semakin Memarak



Penulis: Zahra Sofia, pelajar pondok pesantren al-husna cikampek



Pinjaman online alias pinjol kini sangat marak. Aplikasi pinjol beraneka ragam dengan menawarkan janji-janji kemudahan. Seperti, bunga yang rendah, pengajuan yang mudah serta adanya iming-iming lain.
(lensapurwakarta.com senin/28/10/2024)

Kasus seperti ini suda memarak, bahkan tidak hanya di kalangan masyarakat biasa atau pengangguran, para guru dan masyarakat yang mempunyai pegangan pekerjaan pun banyak yang memakai aplikasi pinjol alias pinjaman online.

Seperti yang sudah kita nyatakan, bahwa pelaku pinjaman online tidak hanya masyarakat biasa atau pengangguran saja, dikutip dari detikedu.com Berdasarkan catatan Kemendikbudristek, 241.853 formasi ASN PPPK 2024 diajukan oleh pemerintah daerah (pemda) per 31 Januari 2024. Sebelumnya, 774.999 guru honorer dinyatakan lulus menjadi guru ASN PPPK. Bahkan otoritas hasa keuangan, guru merupakan kelompok profesi terbesar, yang terjerat pinjaman online.

Dikutip dari CNBindonesia.com, menurut data statistik fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan rekening peminjam online yang usianya di bawah 19 tahun mengalami kenaikan luar biasa setelah Pandemi Covid-19, mencapai lebih dari lebih dari 20.000 rekening. Dari sebelumnya hanya 67.744 rekening pada Januari 2021 menjadi 90.668 rekening pada Maret 2024.

Kasus ini terjadi di sebabkan oleh, ketidak seimbangan nya gaji masyarakat dengan kebutuhan hidup mereka, dikutip dari kumparan.com rata-rata gaji guru honorer di Indonesia hanya sebesar Rp1.817.000 per bulan. Sedangkan rata-rata gaji guru PNS di Indonesia mencapai Rp5.795.000 per bulan. Gaji sebesar ini tidak akan cukup untuk masyarakat yang sudah mempunyai keluarga, karna yang harus nereka cukupi bukan hanya kebutuhan mereka masing masing saja bahkan kebutuhan keluarga nya. Dari sinilah kasus pinjol memarak.

Juga di karenakan banyak nya pengangguran, mereka tidak mempunyai pekerjaan tetap, yang membuat mereka bingung untuk membiayai hidup nya, dari sini lah mereka melakukan pinjol alias pinjaman online.

Karna sistem pemerintahan saat ini, menyulitkan adanya pekerjaan bagi para penganggur, bahkan yang lulus dari perguruan tinggi pun banyak yang menjadi pengangguran, dari sini pinjol semakin memarak.

Islam adalah solusi paling benar, karena islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, di mulai dari bangun tidur sampai membangun politik, di dalam pinjaman online ada sebuah bunga atau bertambah nya pembayaran dari sang peminjam, dan ini di katakan sebagai riba qordu (melebihkan bayaran dari sang peminjam), dalam kitab fathul qorib,karangan syekh muhammad bin qosim, riba secara bahas ialah tambahn, sedangkan menurut istilah ialah, tukar menukar sesuatu yang tidak sama di dalam bentuk ukuran nya.

Hukum riba menurut agama Islam ialah mutlaq haram sebagaiman firman Allah dalam Al-quran surah al-baqoroh ayat 175, yang artinya  Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), dan di kuat kan di dalam kitab fathul qorib,bahwasan nya riba adalah sesuatu yang haram untuk di lakukan.

Islam juga akan memberikan peluang kerja yang terbaik untuk para pengangguran yang ingin bekerja, bahkan di dalam islma gaji guru tidak ber jumlah 1 juta atau 5 juta, di dalam sistem islam gaji guru sebesar 10.000 dirham, seorang budak perempuan yang cantik serta kebutuhannya, beberapa pelayan, dan seekor kuda pembawa barang beserta peralatannya.

Orang alim yang mengajar dijuluki sebagai ‘orang besar’ (kabir) di kerajaan langit.” (Imam Ibnu Jama’ah, Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim, [Beirut: Darul Kutub Ilmiyah, 2013], halaman 22).

Dari sinilah tugas kita sebagai seorang muslim ialah mendakwahi, dan memberi tau kepada umat umat yang tidak tau fakta hebat tentang islam, dan ajak lah mereka untuk ada di jalan pejuang, yang berusaha menegakan sistem islam secara kafah.

Wallahua'lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak