Oleh : Ummu Aimar
Mabes Polri mengonfirmasi ada pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diperiksa terkait kasus judi online (judol). Pernyataan ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di era Presiden Prabowo Subianto.
"Terkait salah satu pegawai di Kementerian Komdigi, pemeriksaan masih dilakukan untuk pendalaman penyidikan," kata Trunoyudo saat dihubungi awak media, Kamis (31/10/2024).
(https://www.beritasatu.com)
Sebagai mana fakta dilapangan. Kemudahan dalam mengakses internet saat ini menjadikan siapa saja khususnya anak-anak rentan terpapar berbagai bentuk hiburan online, termasuk judi online. Fakta bahwa judi online semakin masif di berbagai usia bahkan kalangan anak bukanlah rahasia lagi.
Dilansir dari tvonenews.com (30/07/2024), dalam laporan yang dirangkum, dipetakan pemerintah mencapai 2,37 juta penduduk. Dari jumlah tersebut, 2 persen di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun. "Ada sekitar 2 persen dari pemain. Total 80.000 (usia di bawah 10 tahun) yang terdeteksi”. Kemudian, untuk usia 10-20 tahun ada 11 persen atau lebih kurang 440.000 penduduk. Lalu, sekitar 520.000 penduduk berusia 21-30 tahun atau sekitar 13 persen yang juga menjadi korban.
Namun siapa sangka, potensi Gen Z saat ini juga dimanfaatkan oleh para bandar sebagai sasaran empuk judol. Hal ini terbukti dari besarnya angka keterlibatan Gen Z dalam aktivitas haram ini. Begitupun dengan generasi setelahnya, yaitu generasi Alfa yang dianggap memiliki potensi besar dalam hal pemberdayaan ekonomi secara langsung maupun tidak langsung.
Keterlibatan generasi muda dalam aktivitas judol merupakan bentuk awal akibat kurangnya kontrol diri sehingga mereka mencari pelarian dari sebuah ledakan karena kemarahan, kesepian, kelelahan, ataupun stres karena keadaan. Mereka dinilai ingin mencari sebuah kebahagiaan. Sebab judi online dinilai dapat memunculkan dopamine yang berpengaruh terhadap munculnya perasaan yang menyenangkan.
Mengapa Makin Marak?
Judol merupakan permasalah sistemik yang perlu ditangani secara serius oleh berbagai pihak khususnya negara sebagai pembuat kebijakan. Tidak dimungkiri memang ada beberapa upaya yang dilakukan penguasa untuk menyelesaikan masalah ini, di antaranya dengan membekukan akun-akun judol, pembentukan Satgas Judi Online yang tertuang dalam Keppres No. 21 Tahun 2024 yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Juni 2024.
Kemenag pun tidak ketinggalan dengan membuat program edukasi dan penyuluhan pada calon pengantin, demikian halnya BKKBN menyerukan program penguatan dalam keluarga. Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun mengusulkan agar penerima dana bansos yang menyalahgunakannya untuk berjudi agar dicabut dari daftar penerima bansos. Apakah semua upaya ini mampu mencegah makin berkembangnya judol? Ternyata tidak!
Berbagai upaya yang dilakukan memang harus diapresiasi. Akan tetapi, jika kita telusuri, sesungguhnya upaya ini hanya tambal sulam, bahkan memunculkan masalah baru karena memang tidak menyentuh akar masalah. Akun judol diblokir, ternyata akun perjudian baru pun terus muncul dengan berbagai bentuk dan kedok. Mirisnya lagi, masyarakat pun seolah tidak ada kapoknya terus berhubungan dengan judol.
Tidak bisa dimungkiri juga bahwa maraknya judol hari ini bukan semata karena masalah kemiskinan, tetapi lebih dari itu. Gaya hidup hedonistik masyarakat negeri ini sudah makin parah, budaya flexing di media sosial pun sudah menjadi hal lumrah. Akhirnya, judol yang dipilih sebagai jalan pintas, ingin cepat kaya tanpa perlu kerja keras.
Maraknya judol ini memang tidak bisa dilepaskan dari karut-marutnya sistem kehidupan yang kini sedang diterapkan. Yakni sistem kapitalisme yang tegak di atas asas sekularisme yang menafikan peran agama dalam pengaturan kehidupan. Sekularisme dengan paham-paham batil turunannya, seperti liberalisme dan materialisme yang diemban negeri ini, memang meniscayakan kehidupan yang serba sempit.
Selain itu, lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam kaffah menjadikan Islam hanya dipahami sebatas ritual. Wajar jika tidak sedikit individu muslim yang mengalami disorientasi hidup hingga mudah menyerah pada keadaan, bahkan terjerumus dalam kemaksiatan.
Berbagai permasalahan yang berakar pada rusaknya sistem kehidupan yang dianut menjadikan rakyat mengambil jalan pintas, di satu sisi mudah terbujuk oleh iming-iming judol yang sebenarnya juga penuh spekulasi. Di sisi lain, para pemilik akun judol pun mengambil cara mudah untuk mendapatkan uang atau materi, tanpa berpikir yang mereka lakukan itu merugikan orang ataukah tidak, sesuai dengan syariah atau tidak. Semua dilakukan semata agar bisa mendapatkan sebanyak-banyaknya materi demi bisa hidup enak.
Islam sebagai Solusi
Untuk memberantas kasus judi online dibutuhkan sebuah sistem yang memiliki aturan mekanisme yang jitu, dan hal itu hanya terdapat dalam sistem Islam yang diterapkan secara sempurna. Islam mampu mencegah dan memberantas setiap pelanggaran hukum dengan aturan Islam yang berasal dari Sang Pencipta. Yang perlu dipahami aturan Islam tegak di atas tiga pilar, yaitu: ketakwaan individu, masyarakat yang saling peduli, dan negara/pemerintahan yang menerapkan syariat Islam kaffah.
Islam kaffah akan melahirkan ketakwaan individu yang tinggi dalam diri siapa pun, ini merupakan dampak dari penerapan sistem pendidikan yang berbasis pada akidah Islam yang kuat, yang menjadikan seseorang menjadi pribadi yang khas yang berkepribadian Islam. Seseorang dengan ketakwaan yang tinggi tentu akan selalu merasa takut untuk melakukan kemaksiatan, karena ia sadar setiap perbuatan pasti akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah. Hal ini akan menutup celah terjadinya kemaksiatan atau pelanggaran hukum syariat lainnya. Islam kaffah juga akan mewujudkan masyarakat yang khas, masyarakat yang islami, yang terbiasa melakukan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Masyarakat seperti ini memiliki rasa saling peduli, hal ini lahir dari dorongan keimanan terhadap Allah dan Rasul-Nya.
Tags
Opini