Oleh : Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
Tengah viral di media sosial, sejumlah peternak sapi perah dan pengepul susu di Boyolali terpaksa membuang susu ke jalan. Tidak tanggung-tanggung, jumlah susu yang dibuang mencapai puluhan ribu liter (tempo.co, 8-11-2024). Hal ini terjadi sebagai dampak adanya pembatasan kuota penerimaan pasokan susu dari peternak dan pengepul susu.
Kuota susu yang berlebih telah dibagikan kepada masyarakat sekitar. Tidak kurang dari 15 menit, sebanyak 500 liter susu habis dibagikan. Sebanyak 30 peternak dan pengepul susu mengadukan masalahnya ke Kantor Dinas Peternakan setempat terkait masalah tersebut. Mereka pun akhirnya membuang sisa susu yang masih berlimpah. Fakta ini tidak jauh beda dengan masalah yang menimpa peternak sapi perah di Pasuruan.
Pembatasan penerimaan susu diduga sebagai imbas kebijakan susu impor yang ditetapkan Menteri Perdagangan. Ketua Koperasi Peternakan dan Susu Merapi (KPSM), Sugiono, berharap pemerintah dapat memperhatikan nasib peternak dan pengepul susu lokal. Sebetulnya kebutuhan susu sapi nasional masih bisa dipasok dari peternak dan pengepul lokal. Demikian paparnya. Imbas demo susu ini, akhirnya Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menetapkan untuk mencabut izin 5 perusahaan impor susu sampai kondisi pasokan susu lokal kondusif (kompas.com, 12-11-2024).
Kebijakan yang Merugikan
Kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah disinyalir menjadi sebab peternak sapi kesulitan menyalurkan susu sapi ke industri pengolahan susu sapi. Penurunan penerimaan susu oleh industri pengolah susu dapat dipicu oleh beberapa faktor yang saling terkait, seperti penurunan kualitas susu yang dikirim dari peternak lokal. Biasanya peternak lokal belum memiliki teknologi mumpuni terkait pemenuhan standar kualitas sehingga belum mampu optimal menjaga kualitas susu.
Penyebab lainnya, adanya ketidakstabilan harga susu di pasar, isu distribusi dan logistik seperti keterlambatan pengiriman atau biaya transportasi yang tinggi. Faktor lain yang juga dominan mempengaruhi penerimaan susu oleh industri adalah persaingan antara susu lokal dan susu impor. Harga susu impor cenderung lebih murah dan lebih stabil ketimbang susu lokal. Wajar saja, kebijakan impor tersebut berdampak pada menurunnya penerimaan susu dari peternak lokal.
Di sisi lain, masalah-masalah yang dihadapi peternak susu lokal tersandung berbagai regulasi yang cenderung menyulitkan. Pemerintah lebih mendukung pemasaran susu impor daripada susu lokal. Kebijakan ini pun berimbas pada berkurangnya subsidi untuk peternak lokal sehingga industri susu lebih memilih untuk membeli susu impor karena harganya lebih terjangkau dan stabil di pasaran.
Kebijakan impor diduga ada keterlibatan para pemburu rente untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu. Inilah salah satu kebijakan buruk dalam sistem ekonomi kapitalisme, karena berpihak pada kepentingan para pengusaha.
Tidak heran, penerimaan peternak susu pun semakin menyusut dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Inilah kebijakan rusak ala kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan materi tanpa memperhitungkan resiko yang dihadapi peternak. Peternak kian terbebani biaya produksi yang tinggi, sementara pasaran yang ada, tidak mampu menjanjikan harapan. Di sisi lain, teknologi yang diadopsi peternak pun masih terkategori sederhana sehingga tidak mampu mendongkrak kualitas susu. Alhasil, peternak sulit mencapai sejahtera melalui mekanisme produksi ala kapitalisme.
Paradigma Islam
Sistem Islam menetapkan bahwa negara adalah satu-satunya institusi yang wajib menjaga kepentingan rakyatnya. Termasuk memelihara nasib dan masa depan peternak susu.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.,
"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhori).
Negara mestinya melindungi nasib peternak melalui berbagai mekanisme kebijakan yang berpihak pada peternak. Termasuk dalam kebijakan penjagaan kualitas dan penampungan serta distribusi hasil susu. Tidak hanya itu, negara pun memiliki kewajiban memfasilitasi beragam faktor yang dibutuhkan seperti teknologi untuk menjaga kualitas, pemasaran yang terarah dan pengkajian kebijakan impor. Jika produksi susu lokal sudah mencukupi kebutuhan nasional, mestinya negara tidak perlu membuka keran impor. Karena secara tidak langsung, keran impor ini akan melemahkan roda ekonomi dalam negeri.
Sistem Islam dalam wadah khilafah akan berdiri di tengah pengurusan umat. Menjanjikan solusi dan harapan dengan sandaran akidah dan syariat demi mewujudkan kemaslahatan umat. Khilafah secara mandiri akan memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Terkait produksi susu lokal, khilafah akan mengoptimalkan anggaran, menetapkan kebijakan yang menjaga stabilitas usaha peternak lokal dan memfasilitasi teknologi yang memadai untuk menjaga kualitas produk.
Khilafah pun akan menjaga mekanisme kebijakan yang jelas dan tegas. Termasuk memberikan sanksi tegas bagi para spekulan dan pihak-pihak yang mencari keuntungan di tengah kelemahan dan penderitaan rakyat.
Mekanisme dan strategi yang bersandar pada syariat Islam akan melahirkan keberkahan dan rahmat bagi umat. Demikianlah Islam menjaga kestabilan dan kedaulatan pangan dalam negeri.
Wallahu'alam bisshowwab.
Tags
Opini