Oleh: Lilis Tri Harsanti
(Aliansi Penulis Rindu Islam)
Guru SD Plus Darul Ulum Jombang Khusnul Khotimah dilaporkan orang tua murid ke polisi lantaran dituding lalai mengawasi siswa saat jam kosong. Sang guru dilaporkan pada Februari 2024 lalu. Khusnul Khotimah kemudian ditetapkan sebagai tersangka lantaran siswanya ada yang terluka. Siswa tersebut terluka di bagian mata kanan akibat lemparan kayu saat bermain di raung kelas. Khusnul Khotimah dijerat Pasal 360 ayat 1 KUHP atau Pasal 360 ayat 2 KUHP Pasal 55 ayat 1 ke 2 KUHP.
Sementara itu, di tempat lain, seorang pahlawan tanpa tanda jasa mengalami perundungan dari muridnya. Sebuah video menunjukkan sekelompok murid sedang berunjuk rasa di tempat parkir, lalu seorang murid mengambil kunci motor milik seorang guru. Mirisnya, murid yang lain malah menyoraki dan mencemooh guru tersebut.
“Enggak bisa pulang,” demikian sorakan mereka berulang-ulang. Situasi makin tegang, guru tersebut berkali-kali meminta kunci motornya, tetapi tidak kunjung diberikan. Setelah beberapa saat, kunci tersebut akhirnya diberikan pada sang guru. Ternyata guru yang menjadi korban perundungan tersebut adalah Wakil Kepala SMA Negeri 15 Maluku Tengah, Maryam Latarissa. Para murid menilai beberapa aturan baru sekolah terlalu ketat dan membatasi kebebasan berpendapat (Liputan6, 9-10-2024).
Semua kejadian ini mengerucut pada satu kesimpulan bahwa saat ini murid memiliki rasa hormat yang rendah terhadap guru. Memang tidak semua murid demikian, tetapi kasus-kasus murid berperilaku buruk pada guru makin banyak muncul dalam pemberitaan.
Ada beberapa kemungkinan penyebab murid kurang menghormati guru, yaitu:
1. Pengaruh media sosial. Dahulu, guru adalah sosok yang berwibawa dan menjaga sikapnya sehingga murid pun segan dan hormat. Namun, kini guru tampil di medsos sehingga semua tingkah lakunya dilihat oleh muridnya. Masalahnya, tidak semua perilaku guru yang ada di medsos itu mendidik, ada juga yang kurang pantas, misalnya berjoget di TikTok sehingga menurunkan kewibawaan sang guru.
2. Pengaruh gim dan tayangan tidak mendidik. Generasi saat ini sangat erat dengan gawai sehingga bisa mengakses apa pun, termasuk konten-konten yang tidak mendidik seperti kekerasan, ucapan kotor, kata-kata yang tidak sopan, perilaku buruk, dan seterusnya. Mereka meniru para influencer yang ada di layar gawai tanpa ada filter dari orang tua.
3. Mandulnya peran orang tua. Saat ini para orang tua, baik ayah maupun ibu, sama-sama sibuk ke luar rumah untuk mengejar materi demi mencukupi kebutuhan sehari-hari sehingga pendidikan terhadap anak di rumah tidak dapat terlaksana dengan baik.
4. Aturan negara yang sekuler liberal. Sistem pendidikan kita makin hari makin sekuler dan liberal. Agama dijauhkan dari materi pembelajaran. Kalaupun ada pelajaran agama, durasinya sangat minim dan terbatas pada ibadah ritual. Kurikulum saat ini justru dibuat moderat sehingga murid makin jauh dari agama Islam
Dapat disimpulkan bahwa sistem kehidupan yang sekuler dan liberal menjadi akar masalah lunturnya penghormatan murid terhadap guru. Perilaku buruk murid pada guru makin marak dan parah. Akibatnya, guru tidak bisa berperan optimal sebagai pendidik generasi, padahal guru ibarat orang tua kedua di sekolah. Guru berperan penting dalam mendidik generasi hingga menjadi pribadi-pribadi yang bertakwa.
Ketika peran guru dalam mendidik generasi tidak bisa dijalankan karena sistemnya sekuler maka murid pun menjadi pribadi-pribadi pembangkang, suka berbuat semaunya, dan kerap berperilaku buruk. Kerusakan moral yang luar biasa pun tak dapat dihindari.
Ketika dewasa dan terjun ke masyarakat, anak-anak tersebut juga akan menjadi pribadi yang semau gue, berbuat sesuka hatinya. Tanpa peduli pada halal haram, akhlak, adab, dan aturan agama secara keseluruhan. Masyarakat pun menjadi permisif, bersikap serba boleh, asalkan menguntungkan secara materi. Berbuat zalim, fasik, khianat, bohong, korup, dan kerusakan lainnya menjadi lazim dilakukan dengan dalih kebebasan.
Hal seperti ini telah diperingatkan Allah Taala dalam firman-Nya,
وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
“Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS Al-Qasas: 77).
Untuk menghentikan kerusakan ini, kita butuh perubahan sistem kehidupan dari sistem sekuler liberal yang mengumbar kebebasan berperilaku menjadi sistem Islam yang mengajarkan ketaatan kepada Allah Taala atas dasar keimanan. Sistem kehidupan Islam, termasuk sistem pendidikannya, berasas akidah Islam sehingga setiap individu akan tertunjuki untuk hanya berbuat yang mendatangkan rida Allah swt.
Negara akan menerapkan syariat Islam secara kafah, termasuk dalam sektor pendidikan. Kurikulum disusun berbasis akidah Islam sehingga akan membentuk individu dan masyarakat yang bertakwa. Tidak akan ada undang-undang yang sekuler seperti UU Perlindungan Anak.
Negara menjamin kebutuhan pokok warganya dan membuka lapangan kerja sehingga para ayah bekerja dengan layak dan para ibu mendidik anak-anak di rumah. Ayah juga peduli pada pendidikan anak sehingga anak mendapatkan kasih sayang yang cukup.
Masyarakat dan individu hasil bentukan sistem Islam adalah masyarakat dan individu yang taat syariat. Dengan demikian, secara praktis mereka akan menghormati orang lain, tidak berbuat zalim, tidak bermaksiat, tidak mengambil hak orang lain, dan perilaku lainnya yang mencerminkan ketaatan.
Murid dan orang tua akan hormat pada guru serta menaati perintah guru yang sesuai syariat. Guru akan menjadi sosok panutan karena ketakwaannya. Guru tidak segan melakukan amat makruf nahi mungkar di sekolah maupun di tengah masyarakat sehingga terwujudlah suasana takwa dalam kehidupan. Negara akan menegakkan pelaksanaan kewajiban individu seperti salat, berjilbab, dan seterusnya.
Adapun individu yang terang-terangan melanggar syariat akan diberi sanksi yang menjerakan. Media massa dan media sosial akan diawasi hingga tidak ada konten kekerasan dan perundungan. Semua solusi ini hanya akan terwujud di dalam Daulah Khilafah yang menerapkan sistem Islam kafah. Inilah solusi sahih yang harus disadari dan diperjuangkan oleh setiap muslim.
Tags
Opini