Kasus Pidana Guru Honorer


Oleh : Dian Yanuar
( Forum Literasi Muslimah Bogor )


Kasus guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani (36), yang diduga memukul siswanya berinisial D masih terus berjalan.Supriyani adalah seorang guru honorer yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.Namanya diperbincangkan publik karena dituduh telah memukul salah satu murid berinisial D yang merupakan anak dari Ajun Inspektur Dua (Aipda) Hasyim Wibowo (Kompas.com 30 Oktober 2024).

Fakta di atas menunjukan bahwa kriminalitas terhadap guru adalah bukti lemahnya perlindungan kepada guru dan bukti carut-marutnya kondisi pendidikan pada hari ini. Dalam sistem ini guru sering mengalami dilema dalam mendidik siswa. Masalahnya beberapa upaya guru dalam mendidik siswa menegakan disiplin, mengajarkan adab, dan menerapkan tata tertib sekolah sering disalahartikan sebagai tindak kekerasan terhadap siswa. Sehingga hal ini mengakibatkan banyaknya pelanggaran tata tertib sekolah yang dilakukan oleh siswa dan perilaku siswa terhadap guru semakin tidak ada adab nya, guru semakin tidak dihormati mereka pun tidak bisa optimal dalam menjalankan perannya sebagai seorang pendidik. Padahal guru adalah ujung tombak pendidikan dalam mencerdaskan dan menentukan nasib anak bangsa.

Dalam Islam guru sangat dimuliakan. Seorang siswa harus memiliki adab yang baik dan menghormati guru untuk mendapatkan keberkahan ilmu. Sistem pendidikan Islam juga memiliki tujuan kurikulum yang jelas adanya reward dan fanismen terhadap siswa yang berprestasi dan siswa yang melakukan pelanggaran. Dalam hal ini negara juga hadir untuk menjamin keamanan dan memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar syariat. Dengan demikian guru pun akan merasa terlindungi mereka bisa lebih optimal dalam menjalan tugasnya sebagai seorang pendidik.

Wallahu A'alam Bisshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak