Hancurnya Ketahanan Rumah Tangga Akibat Perselingkuhan


Oleh : Dian Yanuar
( Forum Literasi Muslimah Bogor )


Akhir-akhir ini media sosial digegerkan dengan kasus perselingkuhan yang menimpa seorang selebgram cantik. Dia diselingkuhi oleh suaminya ketika sedang melaksanakan ibadah umrah.
Fenomena perselingkuhan pada saat ini banyak terjadi diantara pasangan suami istri, semakin banyak kasus perselingkuhan berarti semakin banyaknya perzinaan.

Banyaknya kasus perselingkuhan sehingga mengakibatkan adanya pewajaran terhadap fenomena ini.
Ada pun faktor yang menyebabkan kenapa seseorang bisa melakukan perselingkuhan yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal diantaranya adalah kurangnya pemahaman mereka terhadap hakikat sebuah pernikahan, bahwa pernikahan adalah sesuatu hal yang sakral dan kelak akan di pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT, selain itu adanya ketidak puasan terhadap pasangan karena hak dan kewajibannya tidak terpenuhi sehingga menimbulkan adanya orang ketiga di dalam rumah tangga. Sedangkan faktor eksternal adalah tidak adanya aturan terkait pergaulan antara laki-laki dan perempuan. 

Memang pada saat ini sistem yang diterapkan adalah sistem liberal, dimana laki-laki dan perempuan bebas bergaul tanpa ada batasan-batasan yang jelas diantara keduanya baik itu di lingkungan sekolah, lingkungan perkantoran maupun lingkungan masyarakat.

Padahal Islam sangat mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Ada batasan-batasan yang harus mereka perhatikan diantaranya adalah laki-laki dan perempuan harus sama-sama menundukan pandangan, perempuan ketika keluar rumah harus menutup aurat, laki-laki dan perempuan tidak boleh berkholwat atau berdua-duaan ditempat yang sepi, seorang istri tidak boleh memasukan laki-laki yang bukan mahram kedalam rumah ketika suami sedang tidak ada di rumah. Itulah aturan Islam untuk mencegah supaya tidak terjadi perselingkuhan, ketika aturan tersebut tidak mampu mencegahnya maka ada sanksi yang tegas dan memberikan efek jera terhadap orang yang melakukan pelanggaran. Sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang kembali.

Selain penerapan aturan keimanan individu juga harus ditingkatkan karena benteng pertama agar seseorang tidak melakuka perselingkuhan adalah keimanan, dengan iman mereka akan tahu hakikat sebuah pernikahan yang benar dan mereka juga akan tahu tentang hak dan kewajibannya masing-masing. Maka dengan demikian pasangan suami istri pun dapat merasakan kehidupan rumah tangga yang sakinah.
Wallahu A'alam Bisshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak