Penulis : Annisa Utami
Guru adalah sosok yang menghadirkan banyaknya orang-orang hebat di dunia. Mulai dari pebisnis sampai presiden semua karna hasil didikan dan pengajaran guru. Dedikasinya dalam mendidik generasi patut diacungi jempol.
Dengan segala jerih payahnya dalam mendidik ternyata tidak sebanding dengan apa yang didapatkan oleh para guru. Hal ini terjadi pada salah satu guru honorer asal Konawe Selatan, Supriyani. Disadur dari BBC News Indonesia, dalam kasus ini, Wibowo Hasyim, seorang orang tua murid yang berstatus polisi dengan pangkat ajun inspektur dua, melaporkan Supriyani ke Polsek Baito. Dia didakwa melakukan penganiyaan terhadap muridnya—tuduhan yang sejak awal dia bantah.
Tidak hanya Supriyani, kasus kriminalisasi terhadap guru sudah marak terjadi di sistem hari ini. Sepert yang dilansir dari VIVA.co.id salah seorang guru SMP Raden Rahmat, Balongbendo, Sidoarjo, Sambudi diperkarakan oleh orangtua murid pada 2016. Sambudi kala itu mencubit murid berinisial SS karena tak melaksanakan kegiatan salat berjamaah di sekolah.
Guru SMAN 7 Rejang Lebong, Zaharman mengalami kebutaan setelah diketapel orangtua murid pada Selasa, 1 Agustus 2023 lalu. Di Jombang Guru SD Plus Darul Ulum, Khusnul Khotimah dilaporkan orangtua murid ke polisi lantaran dituding lalai mengawasi siswa saat jam kosong. Sang guru dilaporkan pada Februari 2024 lalu.
Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI menyebut terdapat perlindungan yang timpang antara murid dan guru. Hal ini terjadi karena ada Undang-Undang perlindungan anak, sehingga guru rentan dikriminalisasi ketika hendak mendisiplinkan siswa.
Di sisi lain, ada kesenjangan makna dan tujuan dalam pendidikan antara orang tua, guru, masyarakat, serta negara karena masng-masing memliki persepsi terhadap penddikan anak. Akibatnya muncul gesekan antara berbaga pihak termasuk pangkah guru dalam mendidik generasi bangsa.
Belum lagi kesejahteraan guru sangat tidak sebanding dengan kerja keras yang telah diberikan. Gaji yang tidak seberapa digunakan untuk bertahan hidup di era semua bahan pokok serba mahal. Guru terpaksa mencari tambahan pemasukan lain, yang berimbas pada kualitas pengajaran dan pendidikan yang diberikan guru.
Hari ini guru mengalami dilema besar dalam mendidik siswanya. Upayanya dalam mendidik siswa sering disalah artikan sebagai tindakan kekerasan terhadap anak. Hal ini berakhir pada abainya guru dalam mendidik siswa, serta membiarkan siswa berbuat sesuka hati mereka. Sehingga tidak heran jika ini berimbas pada hilangnya moral dan maraknya aksi kriminalitas yang dilakukan siswa.
Sungguh sistem demokrasi kapitalis hari ini jauh berbeda dengan sistem Islam yang memuliakan manusia, apalagi seorang guru. Islam memulakan guru dan memberikan perlakan yang baik terhadap guru. Selain itu negara juga menjamin guru dengan sistem upah yang terbaik, sehingga guru dapat menjalankan amanahnya dengan baik.
Seperti yang terjadi pada masa Khalifah Al-Ma'mun (813 - 833 M), para guru di Darul Hikmah, pusat pembelajaran dan penelitian menerima gaji tinggi. Beberapa diantaranya seperti para penerjemah yang juga berperan sebagai guru, mendapatkan hingga 500 dinar perbulan, atau setara dengan Rp2.167.500.000.
Negara memahamkan semua puhak akan sistem pendidikan Islam. Pendidikan Islam memiliki tujuan yang jelas, yakni membangun kepribadian islami, yakni pola pikir (akliah) dan jiwa (nafsiah) bagi anak-anak umat. Keharusan ini karena akidah Islam adalah asas kehidupan setiap muslim sehingga harus dijadikan asas berpikir dan berkecenderungan.
Terdapat banyak ayat Al-Qur’an dan hadis penggugah berpikir sebagai buah keimanan kepada Allah Taala. Misal, QS Ali Imran ayat 191, “Dan mereka berpikir tentang penciptaan langit dan bumi.”
Artinya, strategi pendidikan harus dirancang untuk mewujudkan identitas keislaman yang kuat, baik aspek pola pikir maupun pola sikap. Metodenya adalah dengan penanaman tsaqafah Islam, berupa akidah, pemikiran, dan perilaku Islam ke dalam akal dan jiwa anak didik. Dengan demikian, kurikulum pendidikan Negara (Khilafah) harus disusun dan dilaksanakan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
Selain itu, pendidikan Islam juga bertujuan mempersiapkan anak-anak kaum muslim agar di antara mereka menjadi para ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keislaman, maupun berbagai bidang sains. Di pundak para ilmuwan, pakar, dan ahli kelaklah, ada kesanggupan untuk membawa Negara dan umat Islam menempati posisi puncak di antara bangsa-bangsa dan negara-negara lain di dunia. Walhasil, Negara akan menjadi pemimpin dan berpengaruh kuat dengan mabda Islam.
Kondisi ini menjadikan guru dapat optimal dalam menjalankan perannya dengan tenang, karena akan terlindungi dalam mendidik generasi bangsa. Juga dapat mengembalikan masa kegemilangan bangsa dengan didikan dari para guru yang luar biasa. Tentunya hal ini hanya bisa diwujudkan oleh Negara yang mau menerapkan aturan Islam secara kaffah, yakni Khlafah Ala Manhaj Kenabian.
Wallahu'alam bissawab
Tags
Opini