Oleh : Siti Hulfiya
(Aliansi Penulis Rindu Islam)
Geger, jajanan La Tiau asal China ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dikarenakan pengaduan sejumlah kota yang terkena keracunan pangan. Kota tersebut antara lain Lampung, Tangerang Selatan, Pamekasan hingga Riau. Korban keracunan mayoritas anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Ada beberapa jajanan jenis La Tiau yang beredar dan sering di konsumsi anak - anak yaitu C&j Candy joy Latiao,Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan menarik 73 produk yang terdaftar di BPOM RI sampai benar benar dipastikan aman beredar di masyarakat (CNBC Indonesia, 2/11/2024).
Sebelum kasus diatas, BPOM juga menarik sirup anak yang mengandung cemaran Etilen Glikol. Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, juga ada kasus anak menjadi korban gagal ginjal akut akibat mengkonsumsi obat sirup bahan kimia.
Tidak tanggung-tanggung, korban anak dari kasus ini yaitu sebanyak 324. Perinciannya 27 orang dirawat, meninggal 195 orang, dan sembuh 102 orang. Data ini berdasarkan konferensi pers oleh Juru Bicara Kemenkes, Muhammad Syahril (Kompas.com, 8/11/2024).
Meskipun pada kasus terbaru tidak ada yang menjadi korban, namun prihatin dan khawatir dirasakan masyarakat. Kebutuhan pangan dan obat-obatan tidak sepenuhnya aman untuk dikonsumsi anak-anak yang nota bene generasi penerus bangsa.
Itulah konsekuensi logis penerapan sistem sekuler kapitalis di mana tujuan utama penerapan sistem ini adalah untung rugi. Industri pangan dan obat-obatan tidak peduli efek jangka panjang setelah pemakaian obat dan konsumsi makanan tersebut. Ketika meningkatnya permintaan konsumen maka produksi terus dilakukan untuk memenuhinya. Parahnya lagi masyarakat minim pengetahuan tentang bahaya penggunaan pangan dan obat tersebut. Meski pun pada produk pangan dan obat-obatan sudah mencantumkan komposisi dan bahaya penggunaannya.
Faktor ekonomi juga mempengaruhi pemakaian pangan dan obat obatan, masyarakat menengah ke bawah lebih suka mengkonsumsi jajanan yang murah meriah tanpa melihat efek jangka panjang dan jangka pendek. Begitu juga mengkonsumsi obat-obatan sehingga masyarakat tak perlu ke dokter untuk menyembuhkan penyakit namun cukup membeli obat apotek.
Berbeda dengan sistem Islam yang tolak ukur perbuatan adalah aturan Allah swt. Apalagi ini menyangkut jiwa manusia, Allah swt berfirman,
"Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah rizkikan kepada kalian. Dan bertakwalah kepada Allah yang kalian beriman kepadaNya". (QS. Al- Maidah: 88).
Dari ayat tersebut, jelas bahwa setiap individu harus makan makanan yang tidak hanya halal tetapi toyyib (sehat). Hal itu juga akan lebih mendekatkan kepada taqwa. Pemenuhan makanan halal dan toyyib tidak hanya tugas individu tetapi tentu butuh peran sentral negara. Berikut ini peran sentral negara di antaranya ;
1. Negara menjamin kebutuhan pangan dan obat-obatan sesuai ketentuan halal dan thoyyib dengan harga terjangkau oleh semua kalangan masyarakat.
2. Mengatur regulasi industri makanan dan obat-obatan sesuai ketentuan halal dan thoyyib.
3. Akses kebutuhan pangan dan obat-obatan yang mudah dijangkau.
4. Memberi layanan kesehatan yang berkualitas dan secara gratis untuk semua kalangan masyarakat termasuk didalamnya pelayanan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif misal deteksi dini penyakit, cek berkala, dan penanganan penyakit.
5. Memberi pembinaan kepada masyarakat makanan halal dan thoyyib dalam sudut pandang Islam.
6. Menindak tegas pelaku industri pangan dan obat-obatan yang melanggar ketentuan halal dan toyyib karena tidak hanya melanggar aturan Allah tetapi juga memberikan efek jera.
Hanya negara yang menerapkan aturan Allah swt. yang bisa menyejahterakan dan melindungi manusia serta membawa rahmat bagi sekalian alam.
Tags
Opini