Oleh : Heni Lestari
( Aktivis Lingkungan, Aliansi Penulis Rindu Islam)
Dikutip dari Liputan6.com (20/10/2024), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden ke-8 dan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-14 di Gedung Nusantara, kompleks parlemen (MPR/DPR/DPD RI), Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024). Pelantikan Prabowo ini dihadiri oleh pejabat tinggi negara, mantan presiden atau wakil presiden, tokoh-tokoh dalam negeri, serta sejumlah kepala negara atau pemerintahan dan utusan asing, termasuk duta besar dari negara sahabat.
Selama masa transisi menuju pemerintahan baru, sejumlah kebijakan yang akan diterapkan Prabowo dalam lima tahun ke depan sudah mulai terungkap. Berikut beberapa janji dan kebijakan utama Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ;
1. Kebijakan di sektor pajak.
Adanya pemusatan sistem perpajakan yang diharapkan meningkatkan rasio penerimaan pajak. Dari posisi ini kita bisa menilai bahwa pemerintahan Presiden Prabowo masih menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Hal ini pada akhirnya menjadikan beban pajak akan meningkat dan pasti akan menyengsarakan umat.
Ada perbedaan ketika negara berdasar sistem Islam yang tidak bersandar pada pajak. Di mana sumber keuangan negara berasal dari zakat, ghanimah atau harta rampasan perang, dan sumber daya alam yang dikelola oleh negara untuk kemakmuran umatnya.
2. Kebijakan dalam bidang ekonomi.
Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai angka diatas 8% selama menjabat menjadi presiden. Tentu ini menjadi hal yang sangat sulit dikarenakan sektor pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia tidak hanya bersumber dari satu sisi saja. Bagaimana mungkin pertumbuhan ekonomi menjadi meningkat di saat sekarang banyak sekali terjadi PHK massal di berbagai kota di Indonesia.
Sementara dalam Islam pertumbuhan ekonomi menjadi kewenangan dan tanggung jawab penuh Khalifah. Karena di saat Daulah Islam tegak akan banyak posisi pekerjaan yang diberikan oleh Khalifah dan memberikan jaminan kehidupan yang sejahtera untuk umat. Bukan hanya untuk segelintir orang dan keluarga saja.
3.Kebijakan dalam bidang properti.
Presiden Prabowo berencana akan menghapus pajak properti yang saat ini nilainya mencapai 16% yang terdiri dari PPN 11% dan BPHTB 5%. Langkah ini di harapkan menjadi stimulus agar masyarakat meningkat kebutuhannya untuk membeli rumah tanpa harus membayar DP di awal.
Bagaimana menurut sistem Islam?
Kebutuhan sandang, pangan dan papan adalah kewajiban bagi Khalifah untuk menyediakan hajat hidup umatnya. Berupa lapangan pekerjaan yang layak, kesehatan, pendidikan, dan menyediakan rumah dengan harga yang bisa dijangkau. Hal ini dikarenakan rumah menjadi salah satu tolak ukur bagi Khalifah untuk menjamin kehidupan yang layak bagi umat.
4. Kebijakan pada sektor pendidikan.
Ada 2 Menteri Pendidikan dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo. Yaitu Abdul Mu'ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Satrio Sumantri Brodjonegoro sebagai Menteri Pendidikam Tinggi, Sains dan Teknologi. Kabinet ini salah satu kabinet yang paling banyak sejak Orde Baru dan Orde Reformasi. Posisi 2 Menteri Pendidikan ini juga menjadi tolak ukur ketidakmampuan sektor pendidikan dalam mengemban pendidikan yg berlandaskan Alquran dan sunnah.
Dalam sistem Islam, Khalifah akan menerapkan sistem pendidikan semua berbasis Al Quran dan sunnah. Karena dengan pendidikan yang berbasis Al Quran akan mencetak generasi emas di masa yang akan datang.
Kebaikan dalam menjalankan roda kepemimpinan sebuah negeri hanya akan bisa terwujud dalam bingkai sistem yang shahih yaitu sistem Islam yang hadir dan datang dari Dzat Yang Maha Mengetahui, Maha Benar yaitu Allah swt. Dan hanya dengan bingkai Khilafah ala minhaj nubuwah Islam bisa diterapkan secara menyeluruh dan In Syaa Allah akan tercapai kesejahteraan dalam segala sisi kehidupan.
Waallahu A'lam Bishshawab
Tags
Opini