Oleh : Sulistyawati, IRT
Baru baru ini Menag, Yaqut Kholil Qoumas menyatakan, bahwa Indeks kerukunan beragama dan keshalehan sosial secara nasional meningkat pada tahun 2024, dibandingkan tahun 2023. (Kompas.com. 10 Oktober 2024)
Kemenag juga mencatat, indeks kerukunan umat beragama di Indonesia semakin meningkat berkat moderasi beragama. (Kumparan.com, 10 Oktober 2024).
Penilaian Kemenag soal naiknya IKUB (indeks kerukunan beragama) dan keshalehan sosial sebagai keshalehan sosial ini sangat prematur sekali dan harus ditelaah lagi jika parameter dan indikator yang digunakan toleransi, kesetaraan dan kerjasama. Sebab indikator ini selaras dan sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang sedang dijalankan saat ini.
Sementara indeks keshalehan sosial diukur melalui lima dimensi, yakni kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah. Ini sangat berbahaya sekali, karena megaburkan dan menjauhkan kaum muslimin dari ajaran agamanya. Terminologi Shaleh yang selama ini kita pahami adalah, niat karena Allah dan sesuai ketentuan Syariat Islam, didekonstruksi dalam pengukuran indeks keshalehan sosial (IKS). Makna shaleh diberikan pemaknaan baru dengan melekatkan tambahan kata "sosial". Semua Indikatornya mengarah kepada moderasi, karena yang diukur adalah parameter parameter moderasi. Karakter sebagai muslim moderat inilah yang ditampakkan oleh IKUB dan IKS, dan yang diinginkan Barat tentunya.
Sejatinya moderasi beragama merupakan proyek Barat untuk deideologi Islam dan menjauhkan Umat Islam dari ajaran agamanya. Ide ini merupakan rekomendasi Rand Corporation yang dipasarkan ke negeri negeri Islam. Targetnya adalah untuk mencegah kebangkitan kaum muslimin dalam naungan Khilafah Islam. Moderasi mengakibatkan umat makin jauh dari agamanya. Maka jelaslah moderasi beragama, dalam pandangan Islam adalah ide yang sangat beracun dan berbahaya. Sehingga umat Islam harus menolaknya.
Islam sudah memiliki aturan tertentu tentang toleransi yaitu sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah, yang jelas berbeda dengan standar global. Tuntunan Islam tentang toleransi diantaranya ada pada QS Al-Kafirun: 6. Islam juga sudah memiliki definisi shalih, yaitu orang yang menjalankan ibadah karena Allah dan sesuai tuntunan Syariah Islam. Toleransi sesuai dengan tuntunan Islam tersebut sudah pernah diterapkan dan terbukti membawa / mewujudkan stabilitas di masyarakat dunia. Dan itu hanya bisa terwujud ketika Khilafah tegak.
Umat harus bersama sama berjuang untuk mewujudkan tegaknya Khilafah.
Wallahu a'lam bishawab.
Tags
Opini