Sertifikasi Halal Tak Menjamin Kehalalannya




Oleh; Ummu Ahnaf



Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait produk pangan dengan nama-nama kontroversial seperti tuyul, tuak, beer, dan wine yang mendapat sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Sungguh sangat di sayangkan negara yang mayoritasnya muslim terbesar ternyata penguasa negeri ini tidak mampu menutup gerbang peredaran khamr,
Padahal dalam Islam jelas khamar itu dilarang.
Demokrasi -kapitalisme, yang berasaskan pada manfaat dan keuntungan, tidak lagi melihat halal atau haram dalam pandangan syariat Islam. Kapitalisme adalah sistem yang mendewakan materi selagi banyak peminat dan menguntungkan, maka tidak lagi memikirkan dampak kerusakan yang terjadi. Solusi yang selama ini ditawarkan pemerintah hanyalah solusi tambal sulam, sebatas pada penyuluhan, pembinaan serta rehabilitasi saja. Bukannya berkurang masalah miras, malah semakin menjadi dan merajalela. Mirisnya lagi minumnya yang jelas mengandung khmar di berikan perizinan dalam peredarannya. 

"Khamr itu adalah induk keburukan (ummul khobaits) dan barangsiapa meminumnya, Allah tidak menerima salatnya 40 hari. Maka apabila ia mati sedang khamr itu ada di dalam perutnya maka ia mati dalam keadaan bangkai jahiliyah." (HR at-Thabrani, ad-Daraquthni dan lainnya).

Islam sebagai agama rahmat yang diturunkan Allah Swt. mempunyai seperangkat aturan yang akan membawa ketentraman dan keberkahan bagi manusia. Al-Qur'an dan Hadits yang merupakan pedoman hidup bagi umat muslim telah merinci secara mendalam terkait seluruh solusi atas permasalahan manusia, dari hal terkecil hingga hal terbesar. Tanpa terkecuali permasalahan miras dan narkoba.

Sistem Islam dengan negara khilafah Islamiyah mampu menuntaskan permasalahan produk  yang mengandung khamr dan menciptakan masyarakat yang bebas dari jerat keduanya. Islam tidak memandang remeh permasalaha. Hal ini karena  khamr ataupun minuman keras (miras) atau yang juga dikenal sebagai minuman beralkohol adalah salah satu minuman yang diharamkan dalam Islam.

Allah Swt. berfirman :

"Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)." (TQS. al-Maidah : 91) 

Dari sini, maka satu-satunya solusi mendasar dan menyeluruh terhadap masalah ini adalah dengan kembali kepada Islam dan menerapkannya secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan. Sekaligus mencampakkan sistem impor asing  kapitalisme-sekuler yang telah nyata terbukti kebobrokannya dan biang munculnya setiap masalah.

Wallahu 'alam bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak