Saatnya Gen-Z Sadar Politik Islam



Oleh: Ika Mustaqiroh, S.Pd.I



Ada pandangan bahwa saat ini di Indonesia sedang terjadi fenomena kemunduran demokrasi (Democratic Backsliding). Terlebih pasca DPR RI yang merevisi UU Pilkada demi buah hati presiden maju pilkada 2024. Kemunduran demokrasi dapat dipahami sebagai penurunan kualitas demokrasi secara bertahap yang mengakibatkan sebuah negara kehilangan kualitas demokrasinya dan menuju pada ciri rezim otoriter. 

Berbagai persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan yang dihasilkannya, oleh sebagian pakar disebabkan oleh kurangnya sumber daya yang kompeten yang duduk di parlementer. Oleh karena itu, muncul harapan dari beberapa kalangan agar kaum muda, khususnya mahasiswa, bisa menjadi agen perubahan demokrasi. Kuncinya, melalui rekrutmen dan kaderisasi partai politik. Bisa dengan melakukan perubahan pola rekrutmen, kaderisasi dan distribusi kader. Sehingga, yang dihasilkan adalah sumber daya manusia berkualitas yang sudah dikader dalam tubuh partai, katanya. 

Tentu saja, pandangan ini menyesatkan. Karena realitanya, politik demokrasi tidak berkorelasi dengan perbaikan kehidupan masyarakat. Dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat sebenarnya hanya sebuah dogma. Karena realitasnya dari rakyat oleh oligarki dan untuk elite. Segala kebijakan yang ditetapkan hanya menguntungkan korporat dan merugikan rakyat, sebab para penguasa behutang budi pada mereka yang telah memodali mereka meraih jabatan saat ini.

Tentu saja, realitas ini telah membentuk para pemuda malas berpolitik dalam bingkai demokrasi meskipun mereka tidak memahami kesalahan demokrasi secara konseptual. Namun, pragmatisme berpikir jugalah yang membetuk generasi muda menjauh dari politik demokrasi. Ketika politik demokrasi itu menampakkan berbagai kerusakan yang diindera pemuda,  sejatinya itu bukanlah kemunduran demokrasi. Tapi, demokrasi sebagai sebuah sistem yang rusak dan merusak, maka demokrasi memang layak ditinggalkan oleh para pemuda.

Lantas, apa yang harus dilakukan pemuda saat ini dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik? Jawabannya, para pemuda harus berpartisipasi dalam perubahan politik Indonesia. Sebab politik "siyasi" dalam Islam bermakna mengurus atau memelihara ketertiban dan kemaslahatan manusia. Oleh karena itu, pemuda membutuhkan peran partai politik untuk membimbing mereka memahami politik yang benar dalam melakukan perubahan politik. Dengan memahami apa itu politik Islam dan perubahan politik menuju sistem Islam, bukan mempertahankan demokrasi yang terbukti problematik.

Pemuda juga haruslah bergabung dengan partai politik yang sahih untuk memperbaiki kehidupan masyarakat dan negara. Mewujudkan tata dunia baru yg berbeda dengan model politik demokrasi yang jelas telah gagal sejak lama. Lantas, seperti apakah kriteria parpol sahih harus dipahami pemuda? Pertama, parpol tersebut memiliki ideologi sahih (Islam) sekaligus menjadi ikatan yang menghimpun para anggotanya. Kedua, memiliki konseptual politik yang dipilih untuk menjalankan perubahan (mengadopsi fikrah politik tertentu). Ketiga, memiliki metode langkah perubahan yang relevan dengan problem sistem (metode perubahan yang teruji). Keempat, memiliki para anggota yang memiliki kesadaran yang benar (bukan sekedar karena ketokohan, kepakaran, jabatan).

Oleh karena itu, sudah saatnya para pemuda sadar politik Islam! Gen Z wajib berpolitik sesuai dengan tuntunan Islam, dan bergabung dengan partai yang sesuai Islam demi jalan kebangkitan kaum Muslimin di seluruh dunia. Wallahu alam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak