Oleh: Auliyaur Rosyidah
Peringatan hari guru dunia yang jatuh pada setiap tanggal 5 Oktober menjadi momen penting untuk melihat bagaimana kondisi guru-guru yang ada di dunia. salah satu bentuk peringatan tentang hari guru dunia ini, biasanya para murid memberikan hadiah kepada guru mereka dan memberikan ucapan hangat untuk mengapresiasi jasa-jasa mereka. Para guru memang dikenal dengan sebutan pahlawan tanpa tanda jasa. Namun bagaimana jadinya bila pada masa itu sebagian guru tidak merepresentasikan diri sebagai pahlawan? Sebagaimana banyaknya kasus tentang kejahatan para guru yang sedang marak belakangan ini. Salah satunya adalah kejahatan guru dalam hal kekerasan kepada muridnya.
Pada kamis (26/9/2024), seorang siswa SMP Negeri 1 STM Hilir berinisial RSS dikabarkan wafat setelah menjalani hukuman dari guru agamanya karena dia tidak hafal ayat kitab suci yang diperintahkan. RSS mendapatkan hukuman berlebihan dari gurunya yang masih berstatus honorer di sekolah itu untuk melakukan lompat squat sebanyak serratus kali. Setelah hukuman tersebut, korban sempat dirawat namun kesehatannya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia. Kejadian serupa terjadi di salah satu lembaga pendidikan agama, yaitu pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Seorang santri berusia 13 tahun tewas setelah mengalami pendarahan hebat di kepalanya akibat lemparan kayu dari seorang ustadz di pesantren tersebut yang sebenarnya hendak dikenakan kepada santri lainnya. pendarahan terjadi karena pada balok kayu yang dilemparkan kepada korban tersebut terdapat paku yang menancap.
Kondisi guru yang meresahkan ini tentu menjadi bahan refleksi dalam perayaan peringatan hari guru dunia di Indonesia. Bagaimana bisa seorang guru yang seharusnya memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjaga dan mendidik generasi muda malah mencelakai mereka? Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk memperbaiki dan menjamin kualitas guru di dalam negara, sebab pemerintah adalah pihak yang berkewajiban untuk mengurusi dan menyediakan fasilitas pendidikan yang unggul bagi rakyatnya. Pendidikan yang unggul tentu tidak akan terwujud jika terdapat masalah pada kualitas para guru.
Dilansir dari tulisan yang dikeluarkan oleh Imsspada Kemendikbud, guru adalah pendidik professional uang bertugas untuk mendidik, mengajar, mengarahkan, membimbing, melatih, menilai dan mengevaluasai peserta didik pada setiap jenjang tingkatan pendidikan. Dalah tulisan tersebut telah terdapat analisis mengapa kualitas guru bisa menurun seperti yang terjadi pada saat ini. diantara penyebab penurunan kualitas guru yang dikemukakan dalam tulisan tersebut adalah karena kurang pedulinya pemerintah akan nasib para guru. Bila telah ada kesadaran seperti itu, mengapa masih belum terlihat gerakan pemerintah untuk mengatasinya?
Pada kenyataannya, pada akhir-akhir ini, terjadi kekurangan tenaga pengajar dan rendahnya kesehahteraan para guru, terutama guru honorer. Pada tahun 2024 ini, Indonesia terancam mengalami kekurangan sekitar 1,3 juta guru karena banyak yang pensiun sementara minat generasi muda untuk menjadi guru rendah. Siapa yang akan mendidik generasi penerus bangsa bila tak ada guru yang rela mendidik mereka lantaran kesejahteraan mereka yang terabaikan? Tidak dipungkiri kesejahteraan akan mempengaruhi mental seseorang yang tentunya juga akan mempengaruhi bagaimana dia bertindak dalam kesehariannya. Tidak keliru bila dikatakan seorang guru melakukan kekerasan pada siswanya akibat dipengaruhi stress akan beban kesejahteraan hidupnya.
Maka dari itu, mengapa kita tidak melihat solusi lain dari sumber yang lebih terpercaya, yakni ajaran islam? dalam islam, pendidikan adalah suatu hal yang amat penting yang senantiasa mendapatkan beban perhatian yang sangat serius dari pemerintah untuk membuatnya unggul dan merata bagi rakyat. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Negara yang menerapkan aturan islam tidak akan membiarkan rakyatnya berupaya keras sendiri untuk melakukan kewajibannya. Negara akan turun tangan untuk membantu pelaksanaan kewajiban tersebut dengan memberikan fasilitas dan segala kemudahan untuk melakukannya. Termasuk dalam hal kewajiban pendidikan.
Negara yang menjamin pendidikan yang baik dan unggul bagi rakyatnya tentu harus memperhatikan kualitas para guru yang mendidik. Pemerintah islam harus menyeleksi dan melatih guru agar menjadi pribadi pendidik yang berkualitas yang tampak dari kapasitas keilmuannya serta bagaimana cara didik dan bersikap kepada siswanya. Selain itu, pemerintah islam juga akan menjamin kesejahteraan guru sebab itu akan berpengaruh terhadap perilaku mereka dalam menjalani profesinya sebagai guru. Selain itu, para guru juag dibekali dengan keimanan kepada Allah swt. yang membuat mereka menjalani profesinya sebagai guru dalam ketaqwaan kepada-Nya. Maka dari itu, tidak bisakah kita coba beralih dari sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini kepada sistem pendidikan islam yang telah terbukti dari sejarahnya dapat mencetak generasi emas penerus bangsa? Terutama bagi kaum muslim yang telah diperintahkan oleh Allah swt. untuk mengambil dan menerapkan ajaran islam secara lengkap tanpa setengah-setengah. Allah swt. berfirman:
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُوا۟ بَيْنَ ٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُوا۟ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰفِرُونَ حَقًّا ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَٰفِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara Allah dan Rasulnya, dengan mengatakan “kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir terhadap sebagian yang lain, serta bermaksud untuk mengambil jalan tengah diantaranya, mereka itulah orang-orang kafir yang sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir tersebut siksaan yang menghinakan (TQS. An-Nisa 150-151)
Tags
Opini