Perlu Peran Negara dalam Mengatasi Stunting




Oleh: Ratna Juwita



Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) senantiasa aktif membantu penurunan angka stunting di Indonesia melalui Program LPS Peduli Bakti Bagi Negeri.

Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan saat ini LPS bekerja sama dengan Yayasan CARE Indonesia memberikan bantuan guna meningkatkan kesehatan dan taraf hidup masyarakat di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Adapun, bentuk dukungan LPS dalam program ini selama kurang lebih lima bulan, dengan rangkaian kegiatan antara lain, Memberikan beragam pelatihan kepada kader Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Pemulihan.

Selanjutnya, memberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada 182 anak dengan kategori stunting, wasting, dan underweight, dan 58 ibu hamil dengan kondisi Kurang Energi Kronis (KEK) kepada masyarakat yang tersebar di Desa Banjarsari, Desa Margamukti, dan Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
(Warta Ekonomi.co.id)

Stunting adalah gangguan pertumbuhan yang terjadi pada anak-anak di bawah 5 tahun, yang disebabkan oleh kurang gizi yang berlangsung lama. Menurut WHO, anak dikatakan stunting jika tinggi badannya berada di bawah -2 standar deviasi (SD) dari standar pertumbuhan anak yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data PBB tahun 2020, 22% balita di dunia atau sekitar 149 juta balita mengalami stunting, di mana 6,3 juta di antaranya adalah balita Indonesia. 
Untuk mengatasi stunting, pemerintah telah mencanangkan target nasional penurunan prevalensi stunting hingga 14% pada tahun 2024. 
(PaudPedia.Kemdikbud.go.id)

Dari data diatas jelas bahwa stunting adalah masalah sistemik.Adalah mengherankan jika stunting malah ditangani lembaga seperti LPS.Lebih aneh lagi, karena masalah stunting belum juga selesai, pemerintah malah minta keterlibatan masyarakat untuk menyelesaikannya. Padahal tata ekonomi yg rusak dan perilaku korup penguasa yg menyebabkan urusan gizi masyarakat ini tidak kunjung beres. Jika ingin generasi terutama di Kabupaten Bandung ini baik, maka stunting harus diselesaikan dengan serius, karena selain berpengaruh pada kondisi fisik, juga akan berpengaruh pada intelektualitas anak- anak. Ujung-ujungnya, generasi lemah menguasai bermacam- macam keahlian.

Jika diteliti,Kasus stunting disebabkan kurangnya gizi, sangat berkaitan erat dengan kemiskinan. Mirisnya, kemiskinan masih menjadi problem utama di Indonesia yang belum terselesaikan hingga saat ini, terlebih di tengah naiknya berbagai sembako dan pasca pandemi. Akibatnya, masyarakat tak mampu memenuhi kebutuhan gizi secara lengkap. Maka wajar, jika angka stunting masih tergolong tinggi ketika negara menerapkan sistem kapitalisme. Sistem yang berorientasi pada materi ini telah menyebabkan banyaknya warga miskin. Mirisnya lagi, penyelesaian masalah stunting dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme justru dikembalikan kepada masyarakat dengan menganjurkan pemenuhan kebutuhan gizi secara mandiri.Masalah stunting adalah tanggung jawab negara.

Hal ini berbeda dengan sistem Islam.Sistem Islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dengan baik. khalifah akan menjalankan tugasnya dengan amanah, karena menyadari kepemimpinannya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Dalam sistem Islam, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan asasi manusia seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Selain itu, negara akan mendistribusikan kekayaan alam secara merata ke seluruh pelosok negeri. Sehingga tidak akan terjadi kemiskinan atau ketimpangan sosial seperti saat ini.

Untuk mencegah terjadinya stunting, pusat pelayanan kesehatan akan memberikan konsultasi gizi dan penyuluhan gratis. Negara juga akan membangun pos-pos makanan untuk mengolah makanan  menjadi makanan yang memiliki kandungan gizi, ataupun memberikan bantuan seperti susu, telur, minyak, dan lain sebagainya.

Semua ini pastinya didukung oleh sistem ekonomi Islam yang mengatur kepemilikan negara dan kepemilikan umum berupa sumber daya alam yang wajib dikelola untuk menyokong kesejahteraan rakyat. Karena pengelolaan itulah negara Islam akan sangat mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan memenuhi hak- hak rakyat sehingga mereka hidup dalam keadaan sejahtera dan bahagia.

Untuk itu, masalah stunting merupakan masalah bersama yang wajib diselesaikan oleh negara.Negara bertanggung jawab mengurus rakyatnya, membebaskan dan mencegah masyarakatnya dari hal-hal yang melemahkan seperti stunting.Diperlukan peran negara agar masyarakat menjadi kuat.Tentunya negara yang menerapkan aturan Islam.

Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak