Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, Praktik Kerja Lapangan (PKL) rentan menjadi modus eksploitasi pekerja anak. PKL yang semestinya program bagi siswa untuk mengenal dan memahami budaya kerja, malah sering dijadikan ajang untuk mempekerjakan siswa oleh penyedia lapangan kerja. Sehingga Ai meminta agar perusahaan tidak memanfaatkan program PKL untuk menghemat anggaran mereka dalam membayar tenaga kerja (TEMPO.CO, 9 Oktober 2024).
Kasus Program magang pun pernah terjadi pada akhir 2023. Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia terjerat dalam kasus eksploitasi tenaga kerja yang berkedok program magang di Jerman. Para mahasiswa ini diiming-imingi kesempatan belajar, namun pada kenyataannya mereka dipaksa bekerja fisik di luar bidang studi mereka tanpa mendapatkan bimbingan yang memadai.
Dalam sistem kapitalisme, program ini rawan menjadi sarana eksploitasi pelajar /mahasiswa oleh perusahaan. Program magang atau PKL yang semestinya sebagai program untuk menambah keterampilan para siswa justru sering dimanfaatkan perusahaan dengan melakukan eksploitasi. Berbagai bentuk eksploitasi yang dapat terjadi adalah beban kerja yang sangat tinggi, jam kerja lembur yang berlebihan tanpa kompensasi yang layak, bahkan ada yang tidak digaji sama sekali.
Selain itu, anak PKL/ magang yang dipaksa bekerja dalam lingkungan yang tidak aman dan tidak sehat, tanpa adanya jaminan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan mereka. Ini semua merupakan dampak diterapkannya kapitalisasi pendidikan yang mengakibatkan hubungan antara perusahaan dan sekolah sebagai hubungan saling menguntungkan, namun merugikan bagi peserta didik. Karena dalam system kapitalisme, peserta didik hanya dibentuk menjadi buruh/ pekerja. Pendidikan hanya berorientasi pasar kerja (menghasilkan uang), sehingga pendidikan bertujuan untuk mencetak lulusan pekerja untuk memenuhi pasar industri dan korporasi.
Hal ini tentu berbeda dengan sistem Islam. Dalam pandangan Islam, negara menjamin hak-hak anak, yang salah satunya adalah mendapat pendidikan yang layak. Negara menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam untuk mewujudkan generasi berkepribadian Islam yang bertakwa serta unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemenuhan sistem pendidikan dilaksanakan secara gratis bagi seluruh rakyat. Sistem pendidikan Islam memiliki misi untuk mencetak generasi beriman dan berakhlak mulia. Negara akan memfasilitasi sarana dan prasara yang dibutuhkan untuk mencetak SDM yang berkualitas dan terampil. Di sisi lain pun Negara juga akan memberi sanksi tegas kepada pelaku eksploitasi pekerja anak dan segala kemaksiatan yang menyasar anak-anak dan generasi sesuai hukum Islam. Dengan demikian system Islam akan mampu mewujudkan generasi yang unggul yang terbebas dari eksploitasi dalam bentuk apa pun.
Wallahualam bishawab.