Oleh: Nurmalasari (Aktivis Muslimah Purwakarta)
Tingkat kekerasan di kalangan remaja kian meningkat. Tak jarang pelakunya masih di bawah umur. Tindak kejahatan yang dilakukan pun beragam, mulai dari pencurian, tawuran, penganiayaan, pemerkosaan, pembegalan, hingga pembunuhan. Hal ini jelas semakin meresahkan masyarakat.
Baru-baru ini diketahui, gangster merupakan sebutan untuk kelompok berandalan di Kota Semarang. Mereka biasanya saling tantang lewat media sosial lalu tawuran menggunakan senjata tajam. Anggotanya banyak yang masih di bawah umur. (Detik.com, 20/09/24)
Dan adapun satu orang anggota geng motor ditangkap polisi saat hendak melakukan tawuran di Jalan Durung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.Remaja yang masih di bawah umur tersebut berinisial WW, yang mengaku sebagai anggota geng motor Mce_boys. Barang bukti yang ditemukan yakni satu buah celurit, satu parang berbentuk gergaji dan dua parang panjang. (TRIBUN-MEDAN.com, 22/09/24)
Kegagalan Pendidikan Sekuler
Kasus kekerasan tawuran menjadikan ajang rutin yang dilakukan para pemuda dan anak dibawah umur. Ini membuktikan salah satu kegagalan pendidikan sekuler.
Pendidikan Sekularisme yang memisahkan pemahaman agama dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Agama hanya di pandang sebelah mata, jam pembelajaran agama sangat minim untuk di ajarkan di sekolah.
Pendidikan hanya menjadi sarana untuk mendapatkan pendidikan formal. Peserta didik hanya berkompetisi untuk mendapatkan nilai atau ijazah, kualitas pendidikan semakin tidak menentu arah dan tujuannya. Sehingga para pemuda tidak memiliki keimanan dan ketakwaan kepada sang maha pencipta.
Sistem liberal saat ini mengakibatkan para pemuda bebas melakukan apapun, halal maupun haram tidak lagi menjadi acuan mereka untuk bertindak, akibatnya tidak kriminal semakin meningkat dan merajalela dimana-mana.
Kapitalisme yang melandaskan segala sesuatu dengan materi, selama itu menguntungkan negara, maka negara akan selalu memfasilitasi. Masyarakat yang acuh tak acuh terhadap kondisi remaja saat ini, sehingga para remaja sangat mudah dalam mendapatkan barang tajam untuk tawuran.
Media sosial yang memberikan informasi apapun yang mudah di akses, mempermudah pembelian barang berbahaya secara online, sehingga melancarkan para remaja untuk melakukan aksi mereka.
Faktor ekonomi yang tidak stabil, memaksa para ibu untuk keluar rumah untuk mencari nafkah, yang seharusnya ibu sebagai madrasahtul ula dan ummu warobatul bait, pendidik pertama bagi anak-anaknya, kini terpaksa mereka tinggalkan, sehingga anak menjadi korban.
Keluarnya para ibu untuk mencari nafkah, membuktikan negara telah abai terhadap sistem pendidikan dan kesejahteraan umat. Bobroknya sistem saat ini mengakibatkan akar permasalahan yang tidak ada solusi yang tepat, sehingga hancurnya akhlak para penerus bangsa, dan perekonomian yang tidak stabil.
Sistem Islam sebagai Solusi
Sistem Islam adalah sistem yang paripurna, yang Allah SWT turunkan untuk rahmatan lil alamin. Aturan islam yang berpedoman kepada Al-quran dan Al Hadits. Sistem Islam mengatur semua aspek kehidupan, salah satunya adalah sistem pendidikan dalam Islam.
Sistem pendidikan islam sangat istimewa karena di dalamnya mengajarkan prinsip-prinsip agama islam, yang melahirkan generasi yang berkepribadian islam dengan pemikiran yang cemerlang dan mendalam.
Dalam sistem Islam, negara sangat berperan penting dalam memahamkan kepada orangtua, bahwa wajib menjalani fungsi pendidikan dalam islam kepada anak-anaknya, sehingga anak-anak mempunyai pondasi yang kuat dengan mendapatkan pendidikan dari rumah. Sehingga dalam segi penafkahan negara akan memfasilitasi umat, dengan lapang pekerjaan untuk para suami yang sudah seharusnya menjadi pencari nafkah yang keluar rumah.
Negara Islam, akan memberikan pengarahan kepada masyarakat bahwa dalam bermuamalah ada kaidah-kaidah yang harus ditaati seperti jual beli dalam hal benda berbahaya, hanya orang dewasa yang boleh membeli benda tersebut. Sehingga apabila ada anak di bawah umur membeli barang berbahaya, maka masyarakat diwajibkan untuk beramar ma'ruf nahi mungkar. Dengan menasehati langsung, ataupun melaporkan kepada pihak berwenang.
Negara Islam akan saat teliti dalam menanyakan apapun itu di media sosial, memblokir media sosial yang tidak bermanfaat untuk di tonton. Membatasi semua akses internet agar umat terbebaskan dari media yang tidak bermanfaat.
Negarapun akan memberikan sangsi kepada mereka yang masih melakukan kemaksiatan, sehingga menjadikan efek jera kepada pelaku, maupun umat yang belum melakukan hal kemaksiatan, sehingga hal tersebut tidak akan terulang kembali.
Hanya dengan sistem Islamlah, sistem kehidupan yang paripurna yang akan menjadikan bangsa dan negri ini beriman, bertakwa dan sejahtera.
Wallahualam
Tags
Opini