(Sari Isna_Tulungagung)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan indeks kesalehan sosial di Indonesia meningkat. Dan semuanya diperoleh tak lain dan tak bukan karena moderasi beragama. Yaqut mengatakan indeks KUB meningkat dari 76,02 pada tahun 2023 menjadi 76,47 pada tahun 2024, Selain itu, indeks kesalehan sosial yang diukur melalui lima dimensi yakni kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah. Sementara itu kemenag juga mencatat tren peningkatan sejak 2020. (kemenag.go.id, 9/10/2024).
Tren positif peningkatan indeks KUB 3 tahun terakhir ini menggambarkan bahwa sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik. Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan ini adalah berbagai upaya Kementerian Agama dalam menyosialisasikan dan menginternalisasikan penguatan moderasi beragama melalui berbagai program dan kegiatan. Sesuai yang disampaikan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki dalam Peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta. (news.detik.com, 8/10/2024).
Naiknya indeks kerukunan umat beragama (KUB) dan indeks kesalihan sosial harus ditelaah dengan mencermati indikator yang digunakan. Indikator indeks KUB adalah toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. Indikator tersebut sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang dijalankan saat ini. Sementara indeks kesalehan sosial diukur melalui lima dimensi yakni; kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah.
Terminologi saleh yang selama ini kita pahami, yakni niat karena Allah dan sesuai dengan ketentuan syariat, didekonstruksi dalam pengukuran Indeks kesalehan Sosial (IKS). Makna saleh diberikan pemaknaan baru dengan melekatkan tambahan kata “sosial”. Semua Indikatornya mengarah pada moderasi, karena yang diukur adalah parameter-parameter moderasi. Karakter sebagai muslim moderat inilah yang ditampakkan oleh IKUB dan IKS.
Sejatinya moderasi beragama merupakan proyek barat untuk deideologi Islam. Ide ini merupakan hasil rekomendasi Rand Corporation yang dipasarkan ke negeri-negeri Islam. Targetnya adalah untuk mencegah kebangkitan Islam/dan tegaknya khilafah. Dengan mengatasnamakan moderasi, Islam dianggap agama yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan teknologi. Islam hanya dianggap agama ritual saja yang tidak boleh masuk dalam ranah kehidupan apalagi negara.
Moderasi mengakibatkan umat makin jauh dari agamanya. Moderasi yang berkiblat pada ideology kapitalis sekuler benar-benar telah memisahkan agama dari kehidupan. Maka jelaslah moderasi beragama dalam pandangan Islam adalah ide yang berbahaya, sehingga umat harus menolaknya.
Sedangkan toleransi yang dianggap menjadi salah satu indicator indeks KUB, ternyata Islam sudah mengatur semuanya. Islam sudah memiliki aturan tertentu tentang toleransi, yaitu sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, yang jelas berbeda dengan standar global. Tuntunan Islam tentang toleransi diantaranya ada pada QS.Al-Kafirun: 6, “Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. Islam juga sudah memiliki definisi salih, yaitu orang yang berdibadah semata karena Allah dan sesuai dengan akidah islam dan dan aturannya berasal dari syariat Allah. Bukan keshalihan sosial yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan.
Toleransi yang sesuai dengan tuntunan Islam tersebut sudah pernah diterapkan dan terbukti membawa stabilitas di masyarakat dunia. Hal ini sudah ditunjukkan berabad-abad lamanya jauh sebelum moderasi beragama ada. Ketika Rasulullah Saw. membebaskan kota Mekkah, beliau memberikan kesempatan kepada kaum kafir Quraisy untuk bersembunyi dalam rumah-rumah mereka. Dan Rasulullah tidak sampai memerintahkan adanya pertumpahan darah ketika kota Mekah sudah dikuasai. Begitu juga kisah Muhammad Al-Fatih yang bisa dijadikan teladan. Saat Al-Fatih berhasil menguasai Masjid Hagya Sophia sebagai icon Istambul, di sana pulalah Al-Fatih membebaskan warga meski berbeda agama. Tidak seperti toleransi yang diajarkan dalam Islam moderat, menganggap semua agama sama, adanya prinsip pluralism yang menganggap semua agama itu benar, dan pada akhirnya memperboehkan saling mengikuti ritul antar agama dengan mengatasnamakan toleransi.
Toleransi beragama yang sesungguhnya hanya dapat terwujud ketika khilafah tegak. Dengan toleransi yang hakiki maka umat muslim dannon muslim bisa hidup dalam kedamaian, aman, dan tentram. Maka sudah saatnya umat harus sadar untuk bersama-sama berjuang dalam mewujudkan tegaknya Khilafah.
Tags
Opini