Oleh: Oktavia (Aktivis Muslimah Purwakarta)
Nahas rasanya, saat kita semakin membuka mata atas fakta yang ada, dimana-mana terjadi ketidak seimbangan kehidupan. Masalah ada dimana-mana namun kita tak kunjung menemukan solusi yang praktis lagi terjamin keberhasilannya. Masalah timbul bukan satu atau dua, namun hampir disemua sisi kehidupan muncul masalah yang rumit dan tidak bisa dinalar oleh akal sehat.
Tak bisa kita pungkiri, semua sisi kehidupan saat ini sedang kacau balau. Sangking kacaunya masalah yang muncul, berdampak dan yang menjadi korban adalah anak-anak. Yang seharusnya anak-anak adalah pihak yang harus mendapatkan pengayoman, merasakan tenang dalam kehidupan bukan justru menjadi korban dari sistem kehidupan ini. Anak-anak yang harusnya mendapatkan perlindungan dari keluarga, sekolah, madrasah dan juga negara justru sebaliknya mereka merupakan tempat yang menyeramkan bagi anak.
Radar Karawang memuat berita, banyak korban anak-anak yang disodomi oleh ayahnya sendiri, yang seharusnya peran ayah menjadi pelindung bagi putrinya nyatanya mereka justru menjadi agen perusak masa depan putrinya. Seperti yang dilakukan oleh R (43) warga Batujaya, Karawang, yang tega menggagahi anaknya dari tahun 2016 sampai 2022. Aksi bejat itu diketahui setelah D (20) melahirkan bayi tanpa ada suami. Dari sini kecurigaan warga akhirnya terungkap kebejatan R terhadap putrinya D.
Warga Klari, Karawang juga digegerkan oleh aksi bejat seorang ayah berinisial TS (41) terhadap anak kandungnya. Ia mecabuli juga menyetubuhi anaknya dari tahun 2023. warga Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, yang diringkus Polisi usai mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Karawang saat itu, AKP M Nazzal Fawaz melalui Kanit PPA Ipda Rita Zahara. Aksi bejat itu dilakukan dengan ancaman ia tidak akan membiayai anaknya (RadarKarawang.id, 2/10/24).
Tak jauh dari wilayah Karawang, Warga Purwakarta sempat digegerkan dengan aksi cabul seorang oknum guru ngaji terhadap murid ngajinya. Jumlah korbannya mencapai 15 orang. Umumnya, para korban merupakan murid pelaku yang masih berumur 13 hingga 15 tahun. Dari 15 korban ustad cabul tersebut, ada pula yang digagahi pelaku. Terdapat kemungkinan jumlah korban pelaku semakin meningkat mengingat aksinya telah dilakukan sejak tahun 2019.
Tak kalah bejatnya dari fakta diatas, aksi serupa datang dari dunia pendidikan (oknum guru terhadap muridnya). Seorang oknum guru SD kecamatan Purwasari Karawang melakukan aksi pencabulan terhadap siswanya dengan modul nilai yang akan diraih oleh siswa tersebut. Aksinya ini, dilaporkan oleh orangtua dari korban yang berawal melihat chat (pesan) pelaku terhadap anaknya yang tidak wajar (RadarKarawang.id, 11/10/23).
Induk Masalah
Seperti yang sudah diutarakan diatas, kesalahan (problem) yang terjadi saat ini bukan terjadi secara alamiah yang mudah untuk dicari dan diberantas penyebab problem tersebut timbul. Satu-dua masalah saling berkaitan, hingga kita tak mampu lagi berfikir sebegitu jahatnya sistem ini menciptakan masalah hingga harus mengorbankan anak yang seharusnya tidak merasakan problem ini. Sejatinya anak mendapatkan perlindungan bukan justru menjadi korban.
Masalah pelecehan seksual, sodomi, pemerkosaan, dan sejenisnya merupakan hasil dari sistem yang diterapkan saat ini. Ini merupakan buah dari penerapan sistem yang salah, maka akan menghasilkan buah yang salah pula. Sistem ekonomi, pendidikan, politik dalam dan luar negeri, sosial budaya, dll saling berkaitan satu dengan yang lain. Yang semua itu berporos pada sistem kapitalisme dengan akidah sekulerisme.
Pemerintah, hanya menjadi kaki tangan dari sistem ini. Tugasnya hanyalah untuk meregulasi kepentingan dari para kapital (pemilik modal) sekalipun harus mengorbankan rakyatnya sendiri. Indonesian merupakan satu diantara banyak negara yang menerapkan sistem ini. Maka tidak heran jika kebijakan Indonesia tak berbeda jauh dari negara-negara kapitalis lainnya. Indonesian tidak mampu berdikari atas hak rakyat yang seharusnya rakyat dapatkan. Seperti salah satunya adalah rasa aman bagi perempuan dan anak.
Pelecehan bisa terjadi dimana-mana, bisa di sekolah, tempat umum, bahkan yang paling ngeri juga dapat terjadi didalam rumah. Jika ditelisik kembali, ternyata salah satu yang memacu hal ini terjadi karena pelaku mengkonsumsi video pornografi. Fakta ini bukan terungkap baru-baru ini saja, namun jauh dari tahun 2023 pihak kepolisian, psikolog dan sejajarnya sudah menganalisa hal ini. Namun sampai saat ini pornografi tak dapat dibendung. Seharusnya jika serius menangani masalah ini, maka dengan mudah negara dapat menstop apapun yang berbau pornografi, baik video pornografi, majalah, komik, novel dan yang sejenisnya. Namun semua itu tidak dapat dilakukan, karena Indonesia hanya menjadi kaki tangan dari sistem yang akibatnya tidak mempunyai wewenang untuk mengambil kebijakan demi menyelamatkan rakyatnya.
Islam, Way of Life
Rumit, saat kita mencari solusi namun tak menyertakan Allah SWT. sebagai pembuat zat yang mengetahui solusi praktis, kritis lagi solutif. Masalah yang timbul saat ini adalah akibat kita sudah jauh dari Allah SWT., jauh dari aturan-Nya, dan sudah semakin menjauhi ajaran Rasulullah Saw.
Sistem kapitalis berhasil membius dan memperdaya pemimpin-pemimpin muslim kita, seharusnya menjadi pemimpin semakin mendekatkan rakyatnya kepada Allah SWT namun pemimpin saat ini justru perannya sebaliknya, semakin menjauhkan rakyat dari Allah SWT. Seolah rakyat dibuat sibuk dengan kehidupan dunia, sehingga semakin jauh dan melupakan Rabnya. Sampai akhirnya mereka tak sadar sudah menjadi korban dari kesibukan yang telah diciptakan oleh sistem, korban yang saat ini kentara ialah benteng keluarga hancur, antara ayah dan ibu bertukar peran, anak menjadi korban.
Sudah seharusnya kita kembali kepada Zat pencipta kita, yaitu Allah SWT., Islam sebagai agama penyelamat dan Rasulullah sebagai panutan terbaik sepanjang zaman. Islam harus dijadikan way of life, sehingga saat kita berhadapan dengan masalah maka kita akan tenang karena punya solusinya, yaitu Islam.
Berpegang dengan agama Allah SWT, adalah hal yang paling tepat. Menyandarkan semua pada pemilik jagat raya ini, sembari terus berusaha menuntaskan masalah dengan solusi praktis yang telah tertera pada pedoman kita. Didalam Islam terdapat tiga pilar penjagaan terhadap kemaksiatan supaya tidak terjadi, diantara:
Individu yang bertakwa, setiap individu muslim akan senantiasa didorong agar menjaga ketakwaannya kepada Allah SWT. dengan menjauhi segala larangan-nya dan terus melaksanakan semua perintah-Nya. Individu ini akan senantiasa mencari cara bagaimana akhirnya ketakwaannya terjaga dan ketaqwaan itu semakin bertambah. Jika terdapat masa-masa lemah iman, maka Islam mempunyai penjaga selanjutnya yaitu jamaah atau masyarakat.
Masyarakat yang senantiasa mengontrol satu sama lain, didalam Islam tidak mengenal istilah individualisme. Satu dengan yang lain saling menjaga, dengan senantiasa peduli. Amal ma'ruf nahi mungkar adalah hal yang senantiasa ditumbuh suburkan dalam kehidupan islami. Maka jika ada kelalaian individu dalam menjaga ketaatan, maka peran masyarakat akan dengan sendirinya muncul.
Negara, negara yang menjadi induk dari pilar-pilar penjagaan didalam islam. Karena negara mempunyai power yang tidak dimiliki individu maupun masyarakat untuk menjaga ketakwaan masyarakat. Sistem-sistem kehidupan, aturan yang diregulasi merupakan otoritas negara, maka negara wajib menjalankan atau meregulasi aturan yang membawa ketakwaan dari rakyatnya. Misalnya, jika kita berbicara kasus pelecehan seksual, maka negara wajib memblokir semua hal yang berbau pornografi, melakukan kajian-kajian mendalam terhadap pelaku, membimbing dan memulihkan psikologi dari korban, melakukan segala cara hingga hal ini (kasus pelecehan) tidak terulang kembali. Dan yang paling urgent, sistem yang diterapkan dan menjadi akidah dalam negara ini bukan selain Islam, harus menggunakan Islam sebagai sistem dan akidah dalam bernegara.
Allah SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 19, yang berbunyi:
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلْإِسْلَٰمُ ۗ وَمَا ٱخْتَلَفَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلْعِلْمُ بَغْيًۢا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلْحِسَاب
Artinya:"Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya." (QS. Ali Imran: 19).
Selian itu pula Allah mengingatkan supaya kita senantiasa menjadikan Allah'SWT dan Rasulullah Saw. sebagai pemutus dalam setiap kita lakukan.
Dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa: 59, yang bunyinya:
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّـهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّـهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا ﴿٥٩﴾
“Dan jika kalian berselisih pendapat tentang satu masalah maka kembalikanlah kepada Allah dan kepada RasulNya jika kalian benar-benar beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir. Yang demikian itu adalah lebih baik dan akibatnya pun juga lebih baik.” (QS. An-Nisa[4]: 59)
Ibnu Qayyim menjelaskan ayat ini, bahwa ini merupakan argumentasi yang jelas ketika kita menemukan suatu permasalahan. Semuanya harus dikembalikan bagaimana Allah SWT. dan Rasulullah Saw. memandang hal ini, maka menjadi konsekuensi keimanan salah satunya mengembalikan segala sesuatu nya kepada Allah SWT. dan Rasulullah Saw.
Termasuk didalam hal ini adalah bagaimana kita menghadapi masalah individu, masyarakat maupun negara. Dan sebagai pemimpin Muslim sudah menjadi kewajiban untuk menerapkan Islam sebagai sistem pemerintahan nya, sistem kehidupan karena ini merupakan konsekuensi keimanan.
Wallahu a'lam
Tags
Opini