Oleh Asti
Akhir-akhir ini media sosial dipenuhi dengan info penurunan kondisi ekonomi Indonesia. PHK massal akibat kebangkrutan perusahaan, penurunan kelas menengah, deflasi lima bulan berturut-turut yang menandakan penurunan daya beli masyarakat, hingga sepinya aktivitas ekonomi pelaku usaha.
Sayangnya, di tengah itu semua, kabar yang lain yang juga viral adalah rencana pemerintah untuk menaikan beberapa pungutan, seperti pajak, pembatasan BBM bersubsidi, penyesuaian tarif tiket KRL, dll. Sudah jatuh, malah tertimpa tangga. Sepertinya seperti itu gambaran masyarakat Indonesia saat ini.
Sejauh ini solusi-solusi yang ditawarkan pemerintah tidak pernah menyelesaikan masalah. Subsidi misalnya, tidak pernah benar-benar menyelesaikan masalah kesejahteraan rakyat. Hal ini sangat wajar terjadi, mengingat solusi yang ditawarkan tidak menyentuh akar masalah.
Sesungguhnya penderitaan masyarakat saat ini erat kaitannya dengan sistem kehidupan yang sedang diterapkan, yakni kapitalisme. Asas kebebasan dalam kapitalisme menyebabkan hukum rimba berlaku, siapa yang kuat dia yang berkuasa. Akibatnya mayoritas kekayaan saat ini dikuasai oleh segelintir kapitalis, selebihnya diperebutkan oleh sekian banyak orang. Para kapitalis ini memonopoli kekayaan negara dan menancapkan hegemoni pada kekuasaan negara. Selain itu jika kita melihat laporan penerimaan negara, kita akan mengetahui bahwa mayoritas penerimaan negara itu berasal dari pajak, dan hanya sedikit yang berasal dari penerimaan non pajak seperti hasil sumber daya alam padahal kita tahu bersama Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam. Tapi kekayaan sumber daya alam itu tidak menjadikan kita sejahtera, kita seperti tamu di rumah sendiri.. Kekayaan sumber daya alam kita malah dikeruk sebanyak-banyaknya oleh asing dan kita hanya kecipratan sebagian kecil saja. Selain itu, pemerintah dia hanya berperan sebagai regulator. Meskipun dipilih oleh rakyat, pemerintah tidak benar-benar mengelola negara untuk kepentingan rakyat. Jika dilihat dari sini maka yang salah adalah sistemnya, artinya untuk bisa menyelesaikan masalah itu semua butuh adanya pergantian sistem kehidupan.
Kita sebagai seorang muslim sebetulnya memiliki seperangkat aturan hidup yang sudah sangat komplit yaitu islam. Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, dari mulai masalah terkait individu sampai pengaturan negara. Dalam hal ekonomi misalnya, Islam memiliki aturan yang jelas terkait sistem kepemilikan, pengelolaan harta, serta pendistribusian harta. Ada patok-patok syariat yang harus diikuti dalam hal kepemilikan harta. Individu boleh punya rumah, punya mobil, punya tanah, tapi tidak boleh punya tambang emas misalnya. Ketika seseorang mau mengembangkan harta yang dimiliki, ia tidak boleh mengembangkannya melalui cara-cara yang haram, seperti riba atau dengan menjalankan perusahaan yang memproduksi minuman keras. Tak lupa, negara dalam sistem islam benar-benar memastikan kesejahteraan rakyatnya satu persatu. Jika ada yang lemah, negara bisa saja menyalurkan harta secara langsung. Negara juga mengutamakan pelayanan kepada rakyatnya. Hasil dari kepemilikan umum yang dimiliki oleh negara, sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Negara akan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi (sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan,dll). Penerapan aturan islam yang sempurna dalam negara akan menjamin kehidupan manusia. Itu semua hanya akan bisa terwujud ketika khilafah ‘ala minhajin nubuwwah berdiri. Wallahu ‘alam bi shawab.
Tags
Opini