Oleh : Rina Setiawati
(Pemerhati Remaja)
Kenaikan bahan makanan pokok hingga saat ini masih menjadi bahan perbincangan yang tak berujung. Keluhan masyarakat akan beratnya pemenuhan kebutuhan hanyalah angin lalu tanpa hirauan bahkan penyelesaian. Negeri yang terkenal memiliki kekayaan alam melimpah dan disebut negara agraris saat ini kondisinya sangatlah miris. Beras yang merupakan bahan makanan pokok sehari-hari kini harganya semakin fantastis.
Bank dunia mengungkapkan bawa harga beras di Indonesia 20% lebih mahal dibandingkan harga beras di pasar global. Bahkan untuk saat ini harga beras dalam negeri konsisten tertinggi di kawasan ASEAN. “ Tingginya harga beras yang terjadi saat ini disebabkan oleh beberapa hal seperti kebijakan pemerintah terkait pembatasan impor, kenaikan biaya produksi hingga pengetatan tata niaga melalui non tarif”, tutur Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Carolyn Turk. Selain itu dalam Indonesia International Rice Conference (IIRC) 2024 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Jumat (20/9/2024) beliau mengungkapkan bahwa kebijakan yang mendistorsi harga ini menaikkan harga produk dan mengurangi daya saing pertanian.
Disisi lain, tingginya beras saat ini justru berbanding terbalik dengan pendapatan petani lokal. Berdasarkan data hasil Survei Pertanian Terpadu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pendapatan rata-rata petani kecil kurang dari 1 dollar AS atau Rp. 15.199 per hari, bahkan pendapatan petani tanaman pangan khususnya beras dinilai jauh lebih rendah dibandingkan dengan tanaman perkebunan atau pertanian hortikultura. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesejahteraan petani bukanlah jaminan ditengah harga beras yang melambung bebas.
Tak hanya itu, tingginya harga beras memiliki dampak yang besar bagi hidup masyarakat. "Harga beras yang tinggi semakin mempersulit konsumen miskin di Indonesia untuk membeli makanan bergizi," ucap Carolyn. Bank dunia mencatat, saat ini hanya 31% penduduk Indonesia yang mampu mendapatkan makanan sehat lantaran sulit membeli makanan bergizi seperti daging, telur, ikan dan sayuran. Fakta tersebut sangatlah jauh dari ambisi negara Indonesia untuk menjadi negara maju pada tahun 2045.
Permasalahan harga beras dan kesejaheraan masyarakat merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. Harga beras yang tinggi di negeri ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya biaya produksi yang tinggi, pengairan sawah yang tidak memadai serta harga padi hasil panen yang tidak pasti. Hal tersebut terjadi karena sektor pertanian saat ini tidak mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Petani dipaksa mandiri terlebih petani yang sedikit modal. Semua kebijakan pemerintah terkait pertanian condong pada pemilik modal tanpa mempedulikan nasib petani. Hal tersebut merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme yang bercokol di negeri ini.
Sistem Kapitalisme yang dianut saat ini memposisikan negara hanya sebagai fasilitor dan regulator bukan sebagai ra’in atau pengurus urusan rakyat. Negara yang terkenal dengan kekayaan alamnya bahkan dikenal dengan negara agraris justru kondisi rakyatnya sangatlah miris. Luasnya lahan pertanian yang dimiliki yang seharusnya dapat dioptimalisasikan untuk memenuhi kebutuhan rakyat kini malah dikuasai oleh segolongan pihak bahkan dialihfungsikan untuk pembagunan perusahaan. Tidak ada langkah strategis pemerintah yang dilakukan untuk mengoptimalkan produksi beras dalam negeri. Negara justru malah mengambil langkah dengan melakukan impor beras yang seringkali merugikan petani dan menyengsarakan rakyat.
Hal tersebut tentu sangat berbeda dengan pengelolaan kebutuhan pokok bagi negara yang menerapkan sistem islam. Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat merupakan salah satu tugas dan kewajiban negara, sehingga negara menjamin setiap lapisan masyarakat dapat mengaksesnya. Ketersediaan pangan sangat terkait dengan kebijakan masalah pertanahan dan ketersediaan infrastruktur. Dalam sistem ekonomi islam, tanah tidak boleh dibiarkan menganggur sehingga jika ada tanah mati dan dihidupkan oleh seseorang maka akan menjadi miliknya.
Apabila seseorang memiliki lahan kosong dan tidak dikelola selama tiga tahun berturut turut maka lahan itu bisa dimiliki oleh pihak lain yang mampu menggarapnya. Dengan demikian, tidak ada lahan pertanian yang terbengkalai serta masyarakat dapat mengelola lahan pertanian sesuai dengan kapsitasnya tanpa dimonopoli oleh pihak tertentu.
Disamping itu, negara mendukung penuh dalam proses pengelolaan lahan pertanian baik dari segi keterampilan petani maupun alat serta teknologi yang dilakukan. Negara juga membangun infrastruktur yang dapat mengoptimalisasi pertanian seperti sarana transportasi, akses jalan serta pasar yang layak sehingga petani dapat mendistribusikan hasil pertaniannya kepada pembeli. Negara islam juga akan membuat kebijakan dan pengawasan khusus mengenai jual beli, sehingga tidak adanya kecurangan yang dilakukan didalamnya serta semua masyarakat dapat mengakses kebutuhannya dengan harga yang stabil. Demikianlah islam mengatur kehidupan dengan jelas dan terperinci sehingga kesejahteraan masyarakat nyata bukan hanya sebatas janji.
Wallahu alam bish-sawab
Tags
Opini