Frame Jahat Poligami Menurunkan Elektabilitas




Oleh : Deviana (Muslimah Purwakarta)



Dilansir dari Sindo News.com, para kandidat yang bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Subang diimbau untuk waspada terhadap dua isu krusial yang dapat merontokkan elektabilitas mereka: poligami dan narkoba. “Jangan anggap remeh dua isu ini, karena keduanya sangat potensial menggerus bahkan meruntuhkan elektabilitas seorang kandidat,” ujar Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS) Arman Salam dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024). 

Berdasarkan data survei yang pernah dilakukan IPS, mayoritas publik di berbagai wilayah Indonesia cenderung tidak ingin dipimpin oleh kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur, yang terlibat dalam poligami atau kasus narkoba.

Meskipun, di beberapa daerah, ada kandidat poligami yang tetap terpilih. ”Memang benar, ada beberapa contoh kasus di mana seorang calon bupati yang berpoligami tetap memenangkan kontestasi. Bahkan, ada yang terlibat kasus korupsi atau sudah ditahan KPK,” ucapnya.

Dalam sistem saat ini masyarakat dibuat berpikiran sekuler, dimana masyarakat memisahkan agama dari kehidupannya. Aturan yang dibuat bukan lagi dilihat dari halal haram menurut syariat islam, tapi dilihat dari kebermanfaatannya. Begitupun dengan aturan islam hanya diambil dan diamalkan sebagian yang dirasa menguntungkan dan mempermudah kehidupan,serta membuang dan mencampakkan sebagian lainnya.

Poligami merupakan salah satu ajaran dari syari'at islam. Maka dari itu, poligami tidak bisa dijadikan sebagai "kambing hitam" dalam hal menurunnya elektabilitas pada pilkada. Umat dibuat skeptis dengan ajaran agamanya sendiri. Sementara disisi lain para calon kepala daerah yang sempat terlibat kasus korupsi, asusila, perselingkuhan serta kasus kriminal lainnya tidak dipermasalahkan dan mendapat dukungan publik.

Islam sangat mengatur dan menjaga harkat dan martabat manusia dengan aturannya. Tidak ada satupun aturan islam yang mencederai hak manusia. Aturan yan telah Allah buat sudah sesuai dan pas, karna aturannya dibuat oleh sang khalik yang maha mengetahui segala sesuatu tentang makhluknya. Wallahu a'lam bissawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak