Wakil Rakyat Ramai-Ramai Gadaikan SK, Bukti Bobroknya Sistem Demokrasi

Oleh: Hj. Sopiah


Jabatan sebagai wakil rakyat merupakan jabatan yang menjadi incaran sebagian besar rakyat, karena jabatan tersebut menjanjikan kehidupan mewah dan prestise sosial. Namun untuk mendapatkan posisi tersebut para caleg harus mengeluarkan dana yang besar, bukan ratusan juta tapi milyaran rupiah. Hal ini berlaku tidak hanya pileg tetapi juga pilpres maupun pilkada. Dana tersebut untuk membayar mahar pada parpol dan untuk membiayai tim sukses serta biaya lainnya. Maka tidak heran muncul fenomena para caleg yang terpilih akan ramai-ramai menggadaikan SK mereka untuk memulihkan modal. 

Ternyata menggadaikan SK berikut gaji fantantis masih kurang untuk menopang gaya hidup mewah para wakil rakyat tersebut, maka bermunculanlah praktek korupsi, karena maraknya gaya hidup pamer saat ini. Tren pamer kekayaan ini berlaku juga untuk para keluarganya. Sungguh miris, di tengah kehidupan rakyat yang semakin sulit, justru para wakil rakyat hidup dengan gaya hedon. Kehidupan dalam sistem sekulerisme inilah yang menyebabkan kemewahan sebagai standar kebahagiaan, sehingga para pejabat memanfaatkan kekuasaan.

Dengan demikian, apakah benar wakil rakyat benar-benar mewakili suara rakyat? jawabannya jelas tidak, karena faktanya para wakil rakyat ini justru bekerja untuk oligarki yang membiayai mereka sehingga bisa meraih kursi kekuasaan. Untuk itu terjadilah bagi-bagi jatah kekuasaan. 

Terlihat jelas bahwa dalam sistem demokrasi penguasa dan pengusaha berkolaborasi untuk saling memberikan keuntungan. Alih-alih mewakili kepentingan rakyat tapi justru rakyatlah yang dibebankan dengan kebijakan-kebijakan yang memberatkan, semua demi menopang kehidupan mewah para wakil rakyat. Inilah bukti bahwa sistem politik menjadi ajang bisnis para pejabat dan bukti bobroknya sistem demokrasi.

Sangat berbeda dengan sistem pemerintahan Islam. Dalam Islam dikenal adanya Majelis Umat sebagai wadah menampung aspirasi rakyat, ini berbeda dengan DPR yang ada dalam sistem demokrasi. Majelis Umat berdiri di atas landasan amar makruf nahi mungkar, yakni dalam rangka melakukan muhasabah kepada penguasa, bukan lembaga yang berwenang membuat undang-undang seperti pada sistem demokrasi. Dalam majelis umat, orang-orang yang diamanahi adalah orang-orang yang memiliki ketakwaaan tinggi, yang hanya tunduk pada aturan Allah. Dan seorang khalifah yang diangkat merupakan sosok yang memiliki keimanan yang tinggi dan hanya menerapkan hukum-hukum Allah. Mereka berkhidmat hanya untuk kepentingan rakyat, sehingga tidak akan berani menggunakan harta negara untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Dengan demikian sudah saatnya mengganti sistem demokrasi yang jelas-jelas melahirkan wakil rakyat yang tidak berpihak pada rakyat, dengan sistem Islam yang akan membentuk penguasa yang memiliki rasa takut yang besar pada sang Khalik. Sehingga wakil rakyat benar-benar merupakan orang-orang yang mewakili rakyat untuk menciptakan kehidupan rakyat yang damai sejahtera. Hanya Islam rahmat bagi semesta alam.

Wallahu’alam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak