Oleh : Rih Latifa
Dalam upaya menciptakan Kecamatan yang sehat. Juga dalam rangka mendukung Pemerintah Kabupaten Bandung menuju ke Penilaian kabupaten atau kota sehat tahun 2025, pemerintah Kecamatan Pasirjambu menggelar rapat koordinasi Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS). Bertempat di aula kantor kecamatan, pada Rabu 04 September 2024.
Dihadiri langsung oleh Camat Pasirjambu, Nia Kania, S.PT., M.I.L. Sekretaris Kecamatan, Dani Ramdani S.TP. Sekretaris Desa se - Kecamatan Pasirjambu, kader PKK, serta para tamu undangan lainnya, gagasan untuk menjadikan kabupaten atau kota adalah dengan membentuk desa sehat. Kemudian langkahnya desa sehat tersebut membentuk Kelompok Kerja (Pokja) relawan lingkungan yang melibatkan kader PKK atau Kader Posyandu juga Karangtaruna.
Program pengelolaan sampah di Kecamatan Pasirjambu seakan menjadi sebuah ironi. Di satu sisi, kita mendengar janji manis tentang kecamatan sehat dan upaya menuju kabupaten sehat. Namun, di sisi lain, kita menyaksikan realitas pahit berupa tumpukan sampah yang tak kunjung berkurang dan lingkungan yang semakin tercemar.
Islam mengajarkan kita untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Surga digambarkan sebagai tempat yang penuh dengan keindahan dan kebersihan. Namun, dengan kondisi lingkungan yang memprihatinkan seperti ini, apakah kita masih pantas berharap untuk meraih surga?
Program yang ada saat ini lebih terlihat seperti upaya pencitraan semata. Pembersihan tempat pembuangan sampah liar hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah. Masyarakat seolah hanya dijadikan objek dalam program ini, tanpa diberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif. Padahal, dalam Islam, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan.
Konsep "desa sehat" yang digagas juga terkesan terlalu umum dan tidak memiliki indikator yang jelas. Apakah desa yang bebas dari sampah sudah cukup untuk disebut sehat? Kesehatan tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga meliputi kesehatan mental dan spiritual. Lingkungan yang bersih dan sehat akan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat.
Lalu, apa yang sebenarnya perlu dilakukan?
Pertama, perlu ada perubahan paradigma dalam memandang masalah sampah. Sampah bukan hanya masalah kebersihan, tetapi juga masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan. Kita perlu melihat sampah sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan, bukan sebagai beban.
Kedua, melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program. Masyarakat harus diberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya menjaga lingkungan dan diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam mencari solusi.
Ketiga, memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggar peraturan lingkungan. Sanksi yang tegas perlu diberikan kepada mereka yang membuang sampah sembarangan.
Keempat, mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam program pengelolaan sampah. Dengan cara ini, masyarakat akan termotivasi untuk berpartisipasi secara aktif dalam menjaga lingkungan.
Kesimpulannya, masalah sampah di Pasirjambu merupakan cerminan dari permasalahan yang lebih besar, yaitu lemahnya kesadaran masyarakat dan kurangnya komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan perubahan yang fundamental, baik dalam pola pikir maupun dalam tindakan.
Dalam Islam pemikiran adalah segalanya, kebangkitan dari suatu bangsa dimulai dari bangkitnya pemikiran umat atau Masyarakat. Sesederhana pengelolaan sampah, dapat dilihat bahwa kebangkitan pemikiran itu sungguh masih jauh, kesadaran kecil saja masih sulit disadarkan, bagaimana untuk mencapai sesuatu yang lebih besar lagi?
Adalah pemerintah yang semestinya menanamkan pemikiran itu, tanggung jawabnya bukan hanya pada memperindah kota, tapi perihal pembuangan, saluran air dan sebagainya justru jauh lebih penting. Islam mengatur bahkan sampai tata kota, misalnya bagaimana letak fasilitas umum yang seharusnya berdekatan dengan lingkungan huni sehingga fasilitas tersebut mudah dijangkau dan tidak berdampak pada kemacetan.
Sisa-sisa kejayaan Islam terakhir masih tampak di Turki meski sudah tidak seutuh dulu. Tampak bagaimana tata kota dan sampai kucing liar pun terpelihara. Di setiap jalan, bagian kota, bawah meja restoran, sampai atap, terdapat kucing liar. Kucing di sina sangat ternutrisi dengan baik, bersih, dan juga ramah.
Itu hanya satu dari sekian banyak keindahan jika sistem Islam telah ditegakan. Kucing liar saja diperhatikan, apalagi umat yang memiliki pemikiran dan perlu dibangkitkan.
Maha benar Allah pemilik Semesta beserta isinya.
Tags
Opini