Pendidikan Politik Islam untuk Gen Z




Oleh: Nita Nur Elipah



Pakar politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas Profesor Asrinaldi menyoroti partisipasi dari Gen Z dalam menjaga iklim demokrasi yang ada di Indonesia.

Profesor Asrinaldi berpendapat, ketika para Gen Z tidak mendapat bekal soal pengetahuan politik yang mumpuni, akan sangat sulit mengharapkan adanya perbaikan dalam sistem demokrasi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua APSIPOL Iding Rosyidin yang membahas adanya fenomena kemunduran demokrasi (Democratic Backsliding) di Indonesia juga berharap agar kaum muda khususnya mahasiswa bisa menjadi agen perubahan demokrasi.

Ada pandangan bahwa di Indonesia telah terjadi fenomena kemunduran demokrasi (Democratic Backsliding). Oleh karena itu muncul harapan agar kaum muda khususnya mahasiswa bisa menjadi agen perubahan bagi demokrasi. Hal ini dapat terwujud dengan adanya reformasi ditubuh partai politik dengan adanya perubahan pola rekrutmen, kaderisasi dan distribusi kader.

Betulkah pandangan seperti ini? Apakah demokrasi memang harus di selamatkan oleh generasi Z? Pandangan ini sejatinya sangat menyesatkan, karena realitanya Politik demokrasi tidak berkorelasi dengan perbaikan kehidupan di masyarakat.

Realitas ini yang membentuk para pemuda malas berpolitik dalam bingkai demokrasi meskipun mereka tidak memahami kesalahan demokrasi secara konseptual. Pragmatisme berpikir jugalah yang membetuk generasi muda menjauh dari politik demokrasi.

Ketika politik demokrasi itu menampakkan berbagai kerusakan yang diindera pemuda sejatinya itu bukanlah kemunduran demokrasi. Lebih tepat disebut demokrasi sebagai sebuah sistem yang merusak, sehingga demokrasi memang layak ditinggalkan oleh pemuda.

Sistem Demokrasi memang sudah cacat dari lahir, wajar jika akhirnya menimbulkan banyak sekali kekacauan dan kerusakan ditengah kehidupan masyarakat. Kesalahan paling fatal dan paling mendasar dari demokrasi adalah bahwa hak membuat hukum ada ditangan rakyat. Ini sangat bertentangan dengan Islam.

Dalam Islam, hak pembuat hukum ada di tangan syara' yaitu Allah Subhanahu wata'ala.

Allah Subhanahu wata'ala berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

"Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus". [QS. Yusuf/12:40].

Dari ayat ini sudah jelas, bahwa permasalahan hukum (keputusan), syari’at (peraturan), dan taqâdhi (berperkara) selayaknya hanya diserahkan kepada Allah semata, bukan diserahkan kepada kehendak manusia.

Karena ketika manusia yang membuat hukum/keputusan sering berubah-ubah, atau atas dasar pertimbangan mashlahat-mashlahat yang tidak pasti, atau kepada adat kebiasaan yang disepakati oleh suatu kelompok atau beberapa kelompok, tetapi tidak berpedoman secara kuat dalam berpegang kepada syari’at Allah.

Oleh karena itu termasuk kejahilan, jika manusia menggambarkan bahwa dia mampu membuat hukum-hukum untuk dirinya sendiri, dia akan berjalan di atasnya dan tidak menyimpang darinya. Dan bahwa kekurangan tidak akan mendatanginya dari sisi-sisinya, atau tidak akan melahirkan cacat di tengah-tengahnya, atau kelemahan tidak menjadi sifatnya yang terbesar.

Dari sini, maka manusia wajib kembali kepada syari’at Allah yang telah menciptakan manusia. Allah mengetahui apa yang terbaik bagi manusia, dan Allah tidak memiliki kepentingan apapun ketika membuat hukum atau aturan bagi manusia, karena semata-mata untuk kebaikan manusia.

Maka sudah saatnya para pemuda berpartisipasi dalam perubahan politik Indonesia. Dan untuk itu pemuda membutuhkan peran partai politik untuk membimbing mereka memahami politik yang benar, dan melakukan perubahan politik. Itu dengan memahami politik Islam dan perubahan politik menuju sistem Islam, bukan mempertahankan demokrasi yang terbukti problematik.

Jadi sudah semestinya pemuda harus bergabung dengan parpol sahih untuk memperbaiki kehidupan masyarakat dan negara. Mewujudkan tatanan dunia baru yg berbeda dengan model politik demokrasi yang jelas telah gagal sejak lama.

Kriteria parpol sahih harus yang dipahami pemuda adalah
1. memiliki ideologi sahih (Islam) sekaligus menjadi ikatan yang menghimpun para anggotanya
2. memiliki konseptual politik yang dipilih untuk menjalankan perubahan (mengadopsi fikrah politik tertentu)
3. memiliki metode langkah perubahan yang relevan dengan problem sistem (metode perubahan yang teruji)
4. memiliki para anggota yang memiliki kesadaran yang benar (bukan sekedar karena ketokohan, kepakaran, jabatan)

Maka sangatlah penting membangun narasi kepada para pemuda, untuk menghentikan kepercayaan kepada partai-partai sekuler apapun basis massa yang dimiliki.
Dan tanggung jawab mengadakan Pendidikan politik seperti ini adalah tanggungjawab negara yakni khilafah islamiyah.

Khilafah akan melakukan Pendidikan politik Islam kepada para pemuda/Gen Z, karena politik dalam Islam adalah satu kebutuhan dan umat Islam termasuk Gen Z wajib berpolitik sesuai dengan tuntunan Islam.

Wallahu a'lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak