By: Hasna Hanan
Bisnis.com, JAKARTA – Rencana reformulasi mandatory spending alias tafsir ulang anggaran pendidikan dalam APBN yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR dinilai tidak tepat oleh sejumlah ekonom. Seperti diketahui, selama ini anggaran pendidikan dipatok dari belanja negara, akan tetapi patokan ini hendak disesuaikan dalam wacana terbaru. Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menilai kebijakan mandatory spending ini penting untuk jangka panjang dan seharusnya tidak diubah. "Jika sudah ditetapkan 20% [dari belanja] untuk pendidikan, itu tidak boleh diutak-atik. Wacana untuk merombaknya menurut saya tidak tepat," ujar Bhima dalam pernyataannya kepada Bisnis, Kamis (5/9/2024).
Selain itu Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda dengan tegas juga menolak usulan menkeu tersebut. Menurutnya, jika anggaran pendidikan disediakan melalui pendapatan negara, maka akan timbul masalah baru dan akan ada potensi anggaran pendidikan mengalami penurunan. Bahkan besaran penurunannya bisa mencapai 130 triliun.
Berbeda dengan JK (Jusuf Kalla) wakil presiden RI ke 10 dan 12, menyinggung kebiasaan memotong anggaran pendidikan. Menurutnya, jika kebiasaan seperti itu berlanjut maka pendidikan tidak akan semakin membaik dan anggaran tidak akan pernah cukup. Ia mengatakan, mengurus pendidikan seharusnya bukan hanya melihat dari anggaran semata. Bahkan, ia menempatkan pembahasan aggaran di urutan ketiga.Menurutnya, jika hanya melihat anggaran semata, maka berapapun anggaran yang diberikan, tidak akan ada artinya. Sehingga, lanjut JK, perlu juga melihat CEOnya.
Abainya Sistem Kapitalisme Dalam Urusan Pendidikan
Carut marutnya persoalan pendidikan hingga anggaran pendidikan wajib 20% ( mandatori spending) masih menjadi wacana yang harus dikaji ulang, ini menunjukkan bahwa pemerintah belum serius untuk mengetahui persoalan pendidikan hari ini, alokasi dana tersebut apakah sudah tepat sasaran selama ini untuk menjadikan pelayanan dan penyediaan sarana pendidikan yang murah dan terjangkau dan aksesnya mudah disetiap daerah, selain itu apakah anggaran tersebut juga sudah mensejahterakan para pendidik yang perjuangannya mencerdaskan generasi tanpa tanda jasa masih banyak yang tidak teriayah dengan baik. Kemana anggaran tersebut melayang?
Faktanya pendidikan yang mahal dan berkualitas hanya bisa dijangkau oleh masyarakat menengah keatas, sehingga Masyarakat menengah kebawah kalau menginginkan pendidikan yang baik mereka harus berusaha mencari biaya lebih untuk bisa menyekolahkan anaknya dengan usaha yang keras, ujungnya mereka mencari pinjol untuk bisa memenuhinya, apakah hal ini semakin menambah beban tekanan kehidupan yang tinggi bagi mereka, belum untuk kebutuhan yang lainnya.
Ada kepentingan yang lain dari Kemenkeu yang dalam pernyataan untuk nengotak-atik dana anggaran pendidikan, bukannya menambah tapi justru semakin berkurang yang diambil dari pendapatan negara bukan pada belanja negara, indikasi kepentingan oligarki berada dibelakang wacana sangat menguat sebab selama ini persoalan pendidikan yang terkait dengan pembiayaan dan pelayanan pendidikan dengan penyediaan buku ada campur tangan pihak swasta, selain itu biaya untuk memenuhi fasilitas pendidikan perguruan tinggi yang mahal berdampak kepada mahasiswa kesulitan dalam mencari biayanya.
Islam Dan Solusinya Dalam Pendidikan
Paradigma kepemimpinan sekuler kapitalisme jauh dari paradigma riayah dan junnah, melainkan seperti penjual dan pembeli. Pendidikan malah diserahkan kepada swasta untuk dikapitalisasi
Hal ini berbeda jauh dalam sistem Islam , pendidikan adalah salah satu hak setiap rakyat yang wajib dipenuhi penguasa dengan layanan terbaik. Bisa diwujudkan dengan politik anggaran yang berkaitan dengan sistem ekonomi Islam dan didukung sistem-sistem lainnya sehingga tujuan pendidikan terwujud.
Mekanisme yang komprehensif dalam menyelesaikan persoalan pendidikan menutup peluang adanya pihak swasta untuk mengambil alih peran yang itu menjadi kewajiban negara (Kholifah) sebagai junnah dalam meriayah semua kebutuhan publik rakyatnya, maka persoalan pendidikan menjadi bagian penting untuk mendidik dan memberikan fasilitas terbaik bagi generasi untuk memperoleh pendidikan yang unggul menghasilkan generasi Rabbani yang tidak hanya sebagai seorang ilmuwan yang bisa menyelesaikan persolan duniawi tetapi juga seorang yang memiliki kepribadian Islamiyyah yang tinggi sebagai ulama yang berorientasi ukhrowi untuk kemaslahatan umat
Oleh karenanya kholifah sebagai ra'in akan memberikan anggaran yang itu diambil dari kas negara (Baitul mal) yang sumber pemasukannya dari sumber daya alam yang menjadi milik umat dan juga dari sumber yang lain seperti harta ghanimah, fa'i, usr, dan kharaj jika kemudian kas itu kosong maka akan diambil harta pajak dari kaum muslimin yang aghniya' untuk menutupi biaya tersebut hingga tercukupi, sifatnya tidak permanen terus-menerus tetapi sementara saja, untuk itu harta milik umat negara mengelola hasilnya dan dikembalikan kepada rakyat untuk membangun infrastruktur dibidang pendidikan didaerah-daerah yang membutuhkan sarana sekolah, sehingga tidak akan diambil sepeserpun biaya pendidikan tersebut dari rakyat karena hasil pengelolaan SDA sangat banyak dan besar untuk memfasilitasi pelayanan pendidikan dengan sangat layak dalam memenuhi kebutuhan rakyat.
Wallahu'alam bisshawab