Generasi Terpapar Pornografi

Oleh : Nurfillah Rahayu
( Forum Literasi Muslimah Bogor )


Maraknya berbagai kasus kejahatan yang dilakukan oleh anak dibawah umur membuat miris berbagai kalangan. Seperti salah satu fakta yang sedang viral saat ini, yaitu empat remaja dibawah umur memperkosa serta membunuh siswi SMP di Palembang.
Tak hanya itu para pelakupun memperkosa secara bergantian tidak hanya sekali bahkan ketika siswi tersebut sudah meninggal dunia. (cnnindonesia.com/ 6 September 2024)

Potret generasi makin suram adalah realita hari ini. Hal ini tampak dari perilaku pelaku yang kecanduan pornografi dan bangga dengan kejahatan yang dilakukannya. Kesenangan tanpa batas dilakukan hanya demi kepuasan syahwat semata. Dengan gelap mata mulai dari memperkosa bahkan sampai tega membunuh. Padahal dalam Islam membunuh jelaslah diharamkan sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Quran Surat Al Maidah ayat 33 yang artinya : 
 
Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya. Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seakan-akan Dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.” (TQS. Al-Maidah/5: 32).

Sungguh Fenomena ini juga menggambarkan anak-anak kehilangan masa kecil yang bahagia, bermain dan belajar dengan tenang, sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan.
Hal ini tentu juga berkaitan dengan media yang makin liberal, kesenangan tanpa batas terus diperlihatkan sementara tidak ada keseriusan dari negara menutup konten-konten pornografi demi melindungi generasi. Semuanya diperjualbelikan bebas demi keuntungan semata. Gagalnya sistem pendidikan juga tampak dari kasus ini. Pemahaman generasi kini yang memisahkan agama dari kehidupan tentu saja membuat halal dan haram tak lagi jadi acuan dalam bertindak sehingga berbagai kerusakan terus terjadi tanpa henti.

Untuk itu dibutuhkan sistem yang sempurna dalam mengatur kehidupan seperti sistem Islam. Karena Islam dengan sistem Khilafahnya mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan berbagai aspek kehidupan sesuai aturan Islam di antaranya dengan pendidikan Islam, yaitu dengan memastikan dan membentuk setiap individu menjadi bertaqwa dalam berbagai aspek kehidupan. 

Sehingga halal dan haram menjadi acuan dalam berfikir dan bertindak. Selanjutnya media islami, akan membatasi tayangan-tayangan yang merusak atau mengumbar syahwat sehingga tindak perilaku kejahatan syahwat dapat ditekan seminim mungkin. Dan sistem sanksi dalam Islam bersifat menjerakan. Sehingga para pelaku kejahatan akan dihukum seberat-beratnya sehingga menjadi contoh bagi yang lain untuk tidak akan berbuat kejahatan yang serupa.

Dan negara memiliki peran besar dalam hal ini, sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah. Dengan demikian keamanan kesejahteraan akan dirasakan manfaatnya oleh seluruh ummat. Sehingga menghasilkan generasi dengan akhlak yang mulia akan mudah tercipta. 

Wallahua'lam Bishowab 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak