Oleh Sri Listiani S.pd
Aktivis muslimah
Lagi dan lagi, tak henti-hentinya Indonesia dikejutkan dengan berbagai kasus asusila (pemerkosaan), kali ini bahkan kasus asusila tersebut dilakukan oleh para pelaku yang masih di bawah umur.
Dikutip dari tvOnenews.com – Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap IS, tersangka utama pemerkosaan dan pembunuhan gadis 13 tahun di Palembang, Sumatera Selatan.
Mereka adalah IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12). IS merupakan kekasih dari AA.
Adapun solusi yang diberikan oleh pihak berwajib, salah satunya adalah mendatangi psikolog untuk mengecek kejiwaannya. Padahal sudah sangat jelas mereka melakukan tindakan asusila atas dasar kesadaran diri.
Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki apakah ada keterkaitan antara aksi kejam IS terhadap kebiasaan menonton film dewasa.
Ironinya saat IS sudah ditahan, namun tiga tersangka lain dititipkan ke lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial, karena mereka masih di bawah umur.
Dalam beberapa bulan ini kasus asusila juga terjadi di Sumatra Utara, tepatnya di Padang Pariaman. Seorang gadis penjual gorengan terkubur tanpa busana, menurut kesaksian keluarga gadis tersebut sudah 3 hari menghilang. Kenyataan pahit harus ditelan oleh pihak keluarga ketika menemukan mayat gadis bernama Nia tersebut dalam hutan tak jauh dari tempat dia tinggal.
Melihat kondisi yang ada, menunjukan bahwa potret generasi saat ini makin suram akibat sistem demokrasi yang gagal menjaga kehormatan dan martabat rakyat. Hal ini tampak dari perilaku pelaku yang kecanduan pornografi dan bangga dengan kejahatan yang dilakukannya. Tontonan film dewasa sudah tidak asing lagi bagi para remaja.
Kita lihat pada saat ini fenomena yang menggambarkan anak-anak kehilangan masa kecil yang bahagia, bermain dan belajar dengan tenang, sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan. Padahal kita tahu seharusnya anak-anak di bawah umur itu masih bermain-main bersama teman-teman sebayanya.
Hal ini tentu berkaitan dengan media yang makin liberal, sementara tidak ada keseriusan dari negara menutup konten-konten pornografi demi melindungi generasi. Gagalnya sistem pendidikan juga tampak dari kasus ini.
Berbeda dengan aturan Islam yang sangat komplek dengan berbagai perlindungan yang akan diberikan kepada setiap insan dalam balutan ta’aruf ilallah.
Islam mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan berbagai aspek kehidupan sesuai aturan Islam, diantaranya pendidikan, media hingga sistem sanksi yang menjerakan. Bahkan negara memiliki peran besar dalam hal ini sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah Swt.. Setiap insan akan di jaga kejiwaannya tanpa terkecuali. Wallahualam bissawab.
Tags
surat pembaca