Generasi Beringas, Buah Penerapan Kapitalisme



Oleh: Linda Maulidia, S.Si


Ngeri sekaligus miris. Muda dan beringas. Kira-kira itulah gambaran yang nampak dari beragam kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak "di bawah umur". Terbaru, terjadi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang siswi SMP berinisial AA (13) di Palembang. Sumatera Selatan.
Disebutkan empat pelaku tersebut adalah  IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12). IS merupakan kekasih dari AA. Keempat bocah itu terbukti merencanakan pemerkosaan hingga menyebabkan korban meninggal. (cnnindonesia.com, 6/9/2024).

Lebih disayangkan lagi, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut aksi bejat tersebut dilakukan empat pelaku yang masih di bawah umur untuk menyalurkan hasrat usai menonton video porno.

Tak bisa dibayangkan, di usia muda, yang ada di benaknya adalah seksualitas, kekerasan, dan cara memuaskan hasrat. Otak seakan tak berfungsi lagi untuk berfikir sebelum bertindak. 

Kasus-kasus lain yang melibatkan "anak-anak" ibarat penyakit yang semakin mewabah. Jika tidak ditindak dan diputus penyebarannya, dikhawatirkan semakin merambah dan menambah korban.
Skema penyebaran "penyakit" ini pun tak main-main, sangat sistematis dan kompleks. Mulai dari tingkat individu dan keluarga, dimana peran keluarga untuk menanamkan akidah, memahamkan adab dan ilmu, membangun kesadaran untuk menjadi pribadi yang taat, nampak semakin tergerus oleh pola pikir liberal dan individual, ditambah gaya hidup hedon dan serba bebas.

Di samping itu, maraknya kriminalitas yang dilakukan oleh anak juga menunjukkan gagalnya sistem pendidikan untuk mencetak anak didik yang memiliki kepribadian yang mulia. Hal ini karena asas pendidikan saat ini adalah sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan. Akibatnya, anak hanya menerima informasi tentang materi pelajaran semata, tetapi tidak mendapatkan pendidikan terkait baik dan buruk dalam tingkah laku mereka. Anak-anak dijejali aneka materi pelajaran, tetapi mirisnya, mereka tidak dibentuk menjadi orang yang bertakwa. 

Islam memiliki seperangkat sistem yang efektif untuk menuntaskan masalah kriminalitas termasuk oleh anak. Dari sisi pengasuhan, Islam mewajibkan orang tua untuk mendidik anaknya agar menjadi orang yang saleh dan dijauhkan dari azab neraka
Allah Swt. berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim: 6)

Sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan sehingga meringankan beban orang tua. Tidak ada istilah “kerja keras bagai kuda” hingga melalaikan pendidikan anak. Dengan demikian para orang tua akan bisa menjalankan fungsi pengasuhan dengan optimal. Tidak akan ada anak yang terabaikan karena orang tua terlalu sibuk bekerja. Setiap orang tua paham bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga dengan baik.

Selain itu, Negara dalam Islam akan menerapkan sistem Islam kafah, termasuk sistem sanksi. Pelaku kekerasan akan dihukum dengan sanksi yang menjerakan, sesuai dengan kejahatan yang dia lakukan. Terkait dengan penganiayaan, berlaku hukum kisas, yaitu balasan yang setimpal.
Allah berfirman,

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيْهَآ اَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْاَنْفَ بِالْاَنْفِ وَالْاُذُنَ بِالْاُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّۙ وَالْجُرُوْحَ قِصَاصٌۗ

Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama).(QS Al-Maidah: 45).

Setiap pelaku kekerasan yang sudah balig harus dihukum dengan saksi yang tegas, meski usianya masih di bawah 18 tahun.
Negara juga akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam dengan kurikulum sesuai syariat Islam sehingga akan menghasilkan anak didik yang berkepribadian Islam. Hal ini tampak dalam perilaku mereka yang saleh.

Penerapan sistem Islam dalam kehidupan ini adalah kunci untuk membangun generasi bertakwa. Sistem Islam justru menghasilkan anak-anak saleh yang taat pada Rabb-nya dan bersikap penuh kasih sayang pada sesama, takut akan Rabb-nya, menjauhkan diri dari perilaku-perilaku keji, rusak dan merusak. Wallahua'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak