Dampak Pornografi, Kejahatan Makin Menjadi




(Sari Isna_Tulungagung)



Di awal bulan September ini media sosial dihebohkan dengan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan. Kasus sadis ini menjadi viral lantaran korban dan para pelaku masih di bawah umur. Empat remaja pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu masih duduk di bangku SMP dan SMA. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan mengatakan, keempat remaja itu sudah ditetapkan menjadi tersangka. dan  terbukti merencanakan pemerkosaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Dan lebih parahnya, setelah aksi bejatnya, mereka masih sempat mendatangi tempat penemuan jenazah korban dan mengikuti acara tahlilan di rumah korban untuk menghilangkan kecurigaan. (cnnindonesia.com, 06/09/2024).

Berdasarkan pemeriksaan, keempat remaja itu mengaku melakukan pemerkosaan itu untuk menyalurkan hasrat usai menonton video porno. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap IS, tersangka utama pemerkosaan dan pembunuhan. IS punya sejumlah video porno di ponselnya dan mengaku sempat menonton film tersebut sebelum memerkosa dan membunuh korban. gadis 13 tahun yang merupakan kekasihnya. Pihak berwajib juga mendatangi psikolog untuk mengecek kejiwaan pelaku yang sebentar lagi berusia 17 tahun itu. Pelaku diyakini berpola pikir berbeda dibandingkan anak seusianya. Ia hanya bergaul dengan anak yang lebih muda agar bisa mengendalikan mereka.(tvonenews.com, 08/09/2024).

Dengan berbagai fakta yang ditemukan, ternyata tidak membuat keempat pelaku ditahan. Polrestabes Palembang telah menyerahkan tiga pelaku yang masih ‘dianggap’ di bawah umur ke panti rehabilitasi yang berada di kawasan Indralaya, Ogan Ilir. Ketiga pelaku dibina sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 32 dengan status Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Menurut Kapolrestabes Palembang, Undang-undang melindungi mereka dari penahanan, mengingat usia dan status mereka sebagai anak-anak. (kumparan.com. 06/09/2024)

Sungguh ironi, kejahatan bejat layaknya binatang namun tak ada penahanan. Itulah kenapa kejahatan-kajahatan serupa masih saja terulang lagi, semakin ke sini semakin menjadi. Inilah potret generasi sekarang. Potret generasi makin suram adalah realita hari ini. Hal ini tampak dari perilaku pelaku yang kecanduan pornografi. Mereka malah bangga dengan kejahatan yang dilakukan tanpa ada rasa ketakutan. Kenapa hal ini bisa terjadi?

Hal ini tentu saja berkaitan dengan media yang makin liberal, sementara tidak ada keseriusan dari negara untuk menangani. Akses pornografi begitu mudah untuk didapatkan di media sosial. Dan semua kalangan bisa mendapatkan. Jadi tidak heran, mulai dari anak-anak pun banyak yang sudah kecanduan. Sayangnya negara tidak mampu menjadi garda tedepan untuk menutup konten-konten pornografi demi melindungi generasi. Selain itu, gagalnya sistem pendidikan juga menjadi pemicu dari berbagai kasus tindak kekerasan yang banyak terjadi di kalangan remaja dan pelajar. Sistem pendidikan sekuler yang berkiblat pada barat tak mampu mencetak generasi bertakwa tapi malah menjerumuskan mereka jauh dari agama.

Sedangkan untuk para korban kekerasan ini akan menimbulkan efek jangka panjang dan bisa membahayakan bagi kesehatan mental. Fenomena ini menggambarkan anak-anak kehilangan masa kecil yang bahagia, bermain dan belajar dengan tenang, sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan. Karena tindak kejahatan yang dialami bisa berdampak pada trauma mendalam yang berkepanjangan. Hal ini bisa berakibat fatal untuk masa depan.

Dengan maraknya berbagai kasus kejahatan yang makin menjadi ini, sudah seharusnya kita instropeksi. Pasti ada yang salah dengan sistem yang sekarang ini. Sudah saatnya kita kembali ke dalam sistem Islam, satu-satunya sistem kehidupan yang akan menjamin rasa aman dan tentram di bawah daulah Islam. Islam mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan berbagai aspek kehidupan sesuai aturan Islam di antaranya pendidikan Islam, media islami, hingga sistem sanksi yang menjerakan. Negara memiliki peran besar dalam hal ini, sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah.

Dalam sistem pendidikan maka yang diterapkan adalah sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Dengannya maka akan mampu mencetak genarasi-generasi yang bertakwa, generasi yang mampu menjalankan kehidupan sesuai dengan syariat-Nya, dan genarasi yang takut pad tuhannya, Allah ta’ala. Selaian itu diperlukan peran negara sabagai pelindung generasi dengan cara menghapus situs-situs pornografi serta memberikan sanksi berat bagi para pegiat media sosial yang menyebarkannya. Sistem sanksi oleh negara untuk para pelaku kejahatan juga harus diterapkan sesuai aturan Islam. Tidak seperti tindakan pada kasus di atas yang berdasarkan batas usia. Dalam islam, seseorang dikenakan sanksi hukum yang sama ketika sudah akil baligh. Bagi para pelaku zina, hukum cambuk dan rajam solusinya. Hukuman mati (qishas) bagi seorang pembunuh wajib dilakukan sesuai yang Allah perintahkan. Selain memberikan efek jera, hukuman ini akan mampu mencegah tindakan-tindakan kejahatan yang serupa. Sanksi yang diberikan dalam Islam juga bisa dijadikan penebus bagi para pelakunya kelak di hari pembalasan bagi mereka yang bartaubat.

Dengan berbagai penanganan yang dilakukan dalam sistem Islam, maka kejahatan akan semakin berkurang bahkan dihilangkan. Keamanan dan kesejahteraan warga akan terjaga.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak