Wanita Bekerja, Bagaimana Islam Memandangnya?



Oleh : Melva Ayu Putri, S.Pd.



Seorang pemandu karaoke di Lubuklinggau berinisial RN menjadi korban pembacokan oleh teman kerjanya sendiri berinisial DW. Peristiwa pembacokan itu terjadi karena korban dan pelaku rebutan pelanggan di tempat karaoke tempat mereka bekerja. Lokasi kejadiannya yakni di kosan korban Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Minggu (7/7/2024) pukul 4.30 WIB.

Miris ketika akal sudah tidak dapat digunakan secara sehat maka hal apapun bisa dilakukan bahkan diluar kesadaran seseorang. Biasanya ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti, iri dengki bahkan hilang demi kepuasan semata, faktor lingkungan yang merasa dirinya kalah saing hungga nekat untuk menjadikan pikiran untuk membunuh seseorang/tidak aman atau terancam dan lain sebagainya.Selain hal tersebut, himpitan ekonomi salah satu penyebab seseorang nekat, tanpa berfikir dampaknya, apakah baik atau buruk. Bahkan  masyarakat sudah mulai terkikis imannya karena dihadapkan kondisi sulit memenuhi kebutuhan hidup, juga sempitnya lapangan pekerjaan , hingga masyarakat darurat krisis mental artinya darurat terkikisnya iman.

Lagi lagi sistem Sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) menjadi akar masalah lemahnya ketahanan mental masyarakat. Seseorang yang beragama islam tetapi tidak mau di atur oleh aturan islam yang jelas hukum didalamnya adalah buatan Allah SWT sang Pencipta manusia. Tapi sebaliknya mereka dengan senang hati menerapkan hukum buatan manusia yang dapat diubah sesuai pesanan penguasa. Hidup seenaknya tanpa mau di atur oleh hukum agama islam yaitu halal dan haram. Ini mengakibatkan krisis iman dan krisis identitas hingga memicu mudah sekali goyah, tersulit emosi, nafsu sesaat dan pikiran mudah kalut. Hingga lupa makna untuk apa manusia diciptakan dan tujuan hidupnya mau kemana?

Belum lagi gaya hidup hedonisme yang menuntut masyarakat untuk memenuhi kebutuhan yang berlebihan diluar kebutuhan pokok. Gaya hidup yang berlebihan membuat masyarakat lupa jika pengeluarannya lebih besar dari pendapatannya, hingga utang dimana-mana. Gaya hidup materialis hedonis buah dari sistem kapitalisme membuat masyarakat menjadikan materi sebagai standar kebahagiaan, hingga mampu melakukan segala macam cara tidak peduli halal dan haram yang penting tuntutan gaya hidup terpenuhi.Jika prinsip hidup seperti ini tetap bertahan ditengah masyarakat maka problematika kehidupan tidak akan terselesaikan, butuh solusi yang komprehensif yang mampu membuat hidup sejahtera. Negara tidak boleh diam terhadap hak perempuan karena sejatinya Islam sangatlah menghargai perempuan dan menjunjung martabat perempuan serta dilindungi oleh negara . salah satu tanggung jawab negara bukan individu.

Darurat Kekerasan

Hasil survey International Labour Organization (ILO) tahun 2023 (greennetwork.id, 13/03/2023), menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang berada dalam situasi darurat kekerasan di tempat kerja. Kekerasan di tempat kerja sebenarnya bukan saja hanya dialami oleh tenaga kerja perempuan akan tetapi juga oleh tenaga kerja laki-laki.

Secara keseluruhan, hasil survei ILO tersebut mengungkap bahwa dunia kerja di Indonesia sedang berada dalam keadaan darurat kekerasan dan pelecehan, dimana sebanyak 70,93% dari total 1.173 responden mengaku pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Satu hal yang konsiten dari tahun sebelumnya adalah bahwa korban kekerasan di tempat kerja tetap didominasi oleh perempuan, yakni sebesar 55,92% (656 orang).

Perempuan yang dianggap lemah, dan lebih mudah dikendalikan dibandingkan laki-laki menjadi objek yang dirasa tepat mendapatkan perlakuan yang tidak baik ditempat kerja. Apalagi lapangan pekerjaan saat ini sangat sulit dicari, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Lapangan pekerjaan bagi perempuan kebanyakan menuntut perempuan yang tidak memiliki ijazah menjadi buruh dan eksploitasi badan, yang memiliki ijazah pun tak lepas dari eksploitasi tersebut. Seperti wajib mengenakan pakaian menarik, modis, berdandan tebal serta menarik perhatian. Lihat saja syarat bagi pelamar pekerjaan, yang mementingkan penampilan dan usia semata.

Alhasil fenomena berebut lapangan pekerjaan dengan tindak kekerasan, menjilat atasan atau bahkan merelakan kesucian diri menjadi deretan fakta tak terbantahkan. 

Butuh Solusi Islam untuk Memecahkan Problematika Kehidupan?

Islam memiliki seperangkat aturan kehidupan baik bagi laki-laki maupun perempuan. Didalam Islam hukum bekerja bagi perempuan adalah boleh /muba. Karena bekerja itu merupakan kewajiban bagi laki-laki sebagai seorang kepala rumah tangga. Ia dituntut untuk memenuhi nafkah keluarga nya. Memastikan kebutuhan keluarga terpenuhi dengan baik. Maka seorang suami wajib bekerja dengan pekerjaan yang halal. Dan menjalankan pekerjaan lillahi ta'ala. Dikarenakan bekerja adalah wajib bagi laki-laki dan Muba saja bagi perempuan, maka negara tidak boleh berlepas diri dalam pengadaan lapangan pekerjaan. 

Negara wajib menyediakan dan membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya bagi laki-laki. Jika laki-laki tidak memiliki keahlian, maka negara wajib memberikan pembinaan untuk meningkatkan keahlian laki-laki sebagai tuntutan memenuhi nafkah keluarga. Lapangan pekerjaan yang ada saat ini banyak menyerap WNA sebagai imbas dari proyek OBOR kerjasama antara China dan Indonesia. Mulai dari petinggi proyek hingga buruh kasarnya. Hal ini tentulah semakin memperkecil peluang pejuang nafkah di Indonesia. Makanya banyak warga negara Indonesia yang kerjanya sebagai ojol, bahkan kerja serabutan karena minimnya lowongan pekerjaan bagi mereka. 

Adapun bagi perempuan tidak semua pekerjaan boleh dilakukan oleh perempuan. Mengingat perempuan merupakan mahluk yang sangat dimuliakan. Dijaga iffah dan Izzah nya. Maka pekerjaan bagi perempuan hanya terbagi menjadi dua saja. Yakni: 1. Apa yang ia kerjakan dengan tangan. 2. Apa yang dihasilkan dari otak (kecerdasan). Yang pertama pekerjaan yang dikerjakan dengan tangan seperti membuat keterampilan, kerajinan tangan, menjahit, menyulam, membuat makanan dan minuman dll yang mengandalkan keterampilan tangan nya. Adapun pekerjaan yang mengandalkan otak atau kecerdasan seperti menjadi guru, dokter, insinyur pakar sejarah,  ahli hadist dll yang manfaatnya besar bagi ummat. Jadi bekerja sebagai artis, model, LC, penyanyi  dll yang menonjolkan sisi feminitas perempuan jelas tidak diperbolehkan. Apalagi dalam pekerjaan tersebut dituntut untuk membuka aurat dan berlenggak-lenggok bahkan merayu laki-laki yang bukan mahram jelas nyata keharamannya. Mirisnya banyak profesi seperti itu saat ini, dan dianggap boleh. 

Menjadi perempuan pekerja di era ini seperti memakan buah simalakama. Namun karena tuntutan hidup yang semakin sulit mau tak mau banyak perempuan akhirnya memasrahkan diri untuk turut andil bekerja. Maka dari itu tentunya S dan K atau syarat dan ketentuan yang berlaku harus sesuai dengan pandangan Islam. Yakni perempuan harus memilih pekerjaan dengan 2 kriteria diatas, selain itu perempuan juga harus menutup auratnya secara sempurna, tidak melakukan pekerjaan yang mengandung khalwat dan ikhtilat yang diharamkan, serta tidak tabaruj. Semua hal tersebut harus bisa dipenuhi bagi wanita yang hendak bekerja.
Tentulah untuk mewujudkan jenis pekerjaan, lingkungan pekerjaan dan syarat bekerja yang baik untuk kaum muslimin hanya bisa di wujudkan dalam sistem Islam. Karena hanya Islam yang bisa memperlakukan manusia selayaknya manusia, bukan sebagai mesin industri atau mesin pencetak uang.
Allahua'lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak