Oleh : Nurfillah Rahayu
( Forum Literasi Muslimah Bogor)
Dunia anak yang seharusnya penuh dengan canda tawa serta kepolosannya kini dikejutkan dengan fakta yang menyedihkan yang bersumber dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, ada lebih dari 130.000 transaksi terkait praktik prostitusi dan pornografi anak. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis, praktik prostitusi dan pornografi tersebut melibatkan lebih dari 24.000 anak berusia 10 tahun hingga 18 tahun.(kompas.com/26 Juli 2024)
Dan sebelumnya juga Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Online, Sediakan 1.962 Perempuan dan 19 Anak.(Kompas.com/23 Juli 2024)
Sungguh miris bisnis prostitusi yang saat ini sudah menjangkiti sampai ke usia dini. Dan ini bukan jumlah yang sedikit.
Bahkan ada juga orang tua yang menjual anaknya atau mengetahui anaknya terlibat dalam aprostirusi online. Hilangnya naluri orangtua dalam memberikan perlindungan untuk anaknya benar-benar kondisi yang sangat memprihatinkan. Telah Nampak nyata kerusakan masyarakat bahkan keluarga. Keluarga yang seharusnya menjadi pelindung di garda terdepan kini mulai kehilangan fungsi utamanya.
Kondisi ini muncul salah satunya akibat faktor ekonomi yang sulit. Angka pengganguran yang tinggi menyebabkan para ibu bahkan anak harus menanggung kebutuhan rumah tangga. Banyak anak terpaksa putus sekolah sehingga bisnis prostitusi menjadi jalan buntu untuk menghasilkan uang. Sementara negara tak memberikan perlindungan yang nyata.
Bisnis prostitusi online maupun offline, bagaimana bentuknya dalam Islam jelas merupakan suatu perbuatan yang diharamkan.
Sebagaimana hadits riwayat Bukhari muslim yang artinya:
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id, dari Malik, dari Ibnu Syihab, dari Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam, dari Abu Mas’ud Al Anshariy ra., bahwa Rasululloh Saw. telah melarang uang hasil jual beli anjing, hasil prostitusi dan upah bayaran dukun. (HR.Bukhari-Muslim)
Inilah buah dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga halal haram tak lagi jadi acuan dalam berpikir dan bertindak. Ketika tolak ukur kebahagiaan hanya berdasarkan materi semata. Maka bersiaplah dengan berbagai kerusakan yang akan terjadi.
Untuk itu pentingnya penerapan Islam secara keseluruhan Karena Islam menjadikan negara sebagai raa’in yang juga wajib memberikan perlindungan dan keamanan rakyat termasuk anak-anak. Negara juga wajib memberikan jaminan kesejahteraan, sehingga dapat menutup celah kejahatan.
Dengan sistem pendidikan Islam, akan terbentuk kepribadian Islam yang menjadikan takwa sebagai landasan.
Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga mampu mencegah terjadinya prostitusi dalam segala bentuknya.
Dengan demikian baik anak-anak ataupun wanita akan terjaga kehormatannya serta kesejahteraan akan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga negara akan menghasilkan peradaban generasi gemilang yang bertakwa.
Wallahua'lam Bishowab